- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Menyoal Google yang lari dari pajak di Prancis


TS
BeritagarID
Menyoal Google yang lari dari pajak di Prancis

Kantor Google di Paris, Prancis.
Selasa pagi (24/5/2016) sekitar pukul 05.00 waktu setempat, ratusan petugas menggerebek kantor Google di Paris, Prancis. Kantor yang berada di dekat Stasiun Kereta Api Gare Saint-Lazare itu pun harus disegel oleh petugas.
Ratusan petugas yang terdiri dari polisi dan penyidik pajak itu menyasar perusahaan teknologi asal Mountain View, California, Amerika Serikat itu karena utang pajak yang belum dibayar dengan total mencapai 1,6 miliar Euro atau sekitar Rp18,3 triliun kepada pemerintah Prancis.
Penggerebekan tersebut adalah bagian dari investigasi khusus terhadap Google untuk penipuan keuangan dan kejahatan pencucian uang yang terencana.
"Investigasi ini bertujuan untuk memverifikasi apakah Google Ireland Ltd. memiliki basis permanen di Prancis, dan jika dengan tidak mengumuman aktivitas yang dilakukan di Prancis, Google telah melanggar kewajiban fiskalnya, termasuk pajak perusahaan," kata salah seorang petinggi pajak Prancis dalam sebuah pernyataan yang dilansir dalam Reuters.
Google, yang kini bagian dari Alphabet Inc, hanya membayar sedikit pajak di banyak negara Eropa karena Google hanya melaporkan seluruh penjualannya di Irlandia. Hal itu berkat adanya celah dalam hukum pajak internasional yang diterapkan di sana.
Jika terbukti bersalah, Google terancam membayar denda 10 juta Euro (sekitar Rp152 miliar) atau separuh dari nilai uang yang dicuci dari praktik tersebut.
Menteri Keuangan Prancis, Christian Eckert, mengatakan Prancis merap 3,3 miliar Euro dari praktik pajak gelap dan penalti dari lima perusahaan multinasional pada 2015. Sayang, Eckert enggan mengungkap nilai dan perusahaan-perusahaan tersebut.
Kasus penggelapan pajak Google sebenarnya sudah dikeluhkan pemerintah Prancis sejak Juni 2015. Pada Januari, Google sepakat membayar 130 juta Pound kepada Kementerian Keuangan Inggris.
Pembayaran itu memicu kemarahan dari para aktivis pajak karena pembayaran tersebut dinilai sama saja dengan otoritas pajak mengizinkan perusahaan tersebut meneruskan tradisi penjualannya di Inggris melalui Irlandia.
Terlebih lagi pembayaran tersebut dinilai terlalu kecil untuk perusahaan yang keuntungannya sangat besar di Inggris.
Ini bukan pertama kalinya bagi Google dan pemerintah Prancis bersitegang soal pajak. Juni 2011, Google juga diawasi ketat karena tuduhan melakukan transfer transaksi bisnis di Prancis ke Irlandia.
Sang CEO, Sundar Pichai, sebenarnya bukan tak tahu menahu soal kasus ini. Pichai bahkan pernah menyinggung soal perpajakan di Eropa. Pichai tetap bersikukuh bahwa perusahaannya mematuhi ketentuan pajak di mana pun perusahaan itu berada.
Hanya saja, ia menyarankan pemerintah membuat aturan yang lebih sederhana.
Google mempekerjakan 700 staf di Prancis. Laporan keuangannya menunjukkan perolehan pendapatan sebesar 216 juta Euro (sekitar Rp3 triliun) dan keuntungan sebesar 12,2 juta Euro (sekitar Rp185 miliar) untuk operasionalnya di Perancis selama 2014. Dari laporan itu, Google mengklaim sudah membayar 5 juta Euro untuk pajaknya.
Namun, laporan pajak itu dibantah oleh para peneliti iklan yang menyebut pendapatan Google sebenarnya adalah sekitar 1,7 miliar Euro (sekitar Rp25,8 triliun) untuk tahun itu.
Sementara, Alphabet, induk perusahaannya, melaporkan keuntungan mencapai USD14,1 miliar atau sekitar Rp192 triliun pada 2014 dengan pendapatan mencapai USD66 miliar atau sekitar Rp900 triliun.
Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...jak-di-prancis
---
Baca juga dari kategori BERITA :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
1.2K
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan