Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sobari.hongAvatar border
TS
sobari.hong
Ahok OMDO Batal Gugat Tempo
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan tak akan menuntut Tempo ke pengadilan sebagaimana dia katakan sebelumnya. Sebelumnya Ahok mempersoalkan berita di Koran Tempo berjudul Agung Podomoro Seret Ahok yang dimuat pada Rabu, 11 Mei 2016.

"Enggak, kami sama Tempo hubungannya baik. Aman, saya udah ngomong sama redakturnya, ada apa ini? Dapat dari mana ini? Ya kayak teman aja, saya udah tanya," ujar kata Ahok di Balai Kota pada Senin, 16 Mei 2016.

Ahok mengatakan pihak Tempo harus menjelaskan dari mana mereka mendapatkan informasi adanya permintaan uang kontribusi sekitar Rp 392 miliar dari pihak dia. "Kamu harus klarifikasi. Karena KPK udah menyatakan enggak ada, dan saya waktu dipanggil juga enggak ada. Dan saya juga udah cek, yang Kalijodo. Kalijodo kami keluar duit enggak? Enggak ternyata."

Pemimpin Redaksi Koran Tempo Daru Priyambodo mengatakan berita tersebut didasarkan pada sumber yang valid. "Kalau Ahok minta kami membuka sumber berita, itu tidak mungkin. Kami harus melindungi narasumber. Dan sumber kami valid," ujarnya.

Setelah berita itu muncul di Koran Tempo, beredar data di kalangan wartawan pada hari berikutnya. Dalam dokumen itu tertulis nama Ahok dalam judul "Daftar Kontribusi Tambahan (bukan CSR) yang Telah Diterima Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Agung Podomoro Land".

Dalam data itu tercantum beberapa proyek PT Agung Podomoro Land yang menjadi bagian kontribusi tambahannya, berupa nilai kontrak, uang yang sudah dibayarkan, dan sisanya. Proyek itu di antaranya Rusunawa Daan Mogot. Adapun total dana yang tertulis dalam kontrak senilai Rp 392,6 miliar. Dari total semua proyek, kekurangan yang harus dibayarkan tertulis Rp 173,9 miliar.

"Makanya saya bilang, jangan fitnah sembarangan. Dengar-dengar, terus masukin judul, pakai nama saya lagi. Terus rusun Daan Mogot, gila, masak aku yang bangun Daan Mogot. Masak Kali Ciliwung masak aku yang bayar," katanya.

Dalam data tersebut juga tertulis dana penggusuran Kalijodo yang menelan biaya sewa kontrak Rp 6 miliar, dan belum dibayarkan. Ia membenarkan kontraktor menerima uang itu, tapi bukan untuk Kalijodo, melainkan untuk membangun jalan inspeksi.

"Bener. Ada Rp 6 miliar, tapi itu bukan buat Kalijodo. Tapi langsung ditransfer ke PT yang membangun langsung jalan inspeksi. Jadi yang robohin Kalijodo itu semua punya PU Tata Air. Termasuk dam truk, itu punya DKI," ujarnya.

Ahok menilai hitung-hitungan ini tak masuk akal. Sebab, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah memakai sistem kontrak yang menyatakan bakal menyewa kontraktor. Kemarahan Ahok semakin memuncak ketika data itu dijadikan acuan dalam sejumlah pemberitaan.


https://metro.tempo.co/read/news/201...al-gugat-tempo


Terlihat cuma gede bacot...aslinya pecundang..
Diubah oleh sobari.hong 17-05-2016 02:37
0
4.7K
89
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan