- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ternyata, Guru Olahraga Pemerkosa Siswi di Ruang OSIS Punya 2 Anak


TS
presidensomalia
Ternyata, Guru Olahraga Pemerkosa Siswi di Ruang OSIS Punya 2 Anak

Quote:
POJOKSULSEL.com, SERANG – Guru olahraga pemerkosa siswi SMK di ruang OSIS menggemparkan Kota Serang, Banten. Guru olahraga SMK di Kota Serang bernama Nurdi alias NB (37) merudapaksa siswi berinisial NS (16).
Perbuatan kejia Nurdi dikecam banyak pihak, tak terkecuali Walikota Serang Tb Haerul Jaman. Pasalnya, Nurdi yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada siswa, juastru memperlihatkan contok buruk.
Terlebih, Nurdi sudah memiliki istri dan dua orang anak. Nurdi tercatat sebagai guru honorer untuk mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes).
Walikota Serang Tb Haerul Jaman marah besar setelah mendengar ada seorang guru SMK yang tega merudapaksa siswanya sendiri di ruang OSIS.
“Pelaku yang melakukan pelecehan terhadap anak muridnya. Itu guru bejat, guru tersebut harus diberi sanksi berat dan dipecat. Apalagi kalau perilaku ini misalkan dilakukan oleh PNS,” tegas Jaman di SMKN 7 Kota Serang, Rabu (25/5/2016).
Cinta Ditolak, Guru rudapaksa Siswi SMK di Ruang OSIS
Quote:
SERANG (Pos Kota) – Tersangka Nurdi 36, guru yang merudapaksa siswi SMK di ruang OSIS di Kota Serang diringkus petugas Tim Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Senin (24/5). Guru honorer Penjaskes ini ditangkap saat bermain futsal bersama kepala sekolah dan guru di lingkungan sekolah. Tersangka mengaku rudapaksaan dilakukan karena kesal cintanya ditolak.
Oknum guru yang akrab disapa Pa Ambon ini membenarkan jika dirinya telah merudapaksa korban di ruangan OSIS SMK tempat dia mengajar. Menurut guru yang sudah beristeri dengan dua anak, dirinya memang mencintai korban. Namun apa daya, gadis cantik ini menolak dijadikan selingkuhan.
“Saya kesal karena dia (korban,red) menolak cinta saya,” aku Kaligandu, Kota Serang, Selasa (24/5).
Awal rudapaksaan ketika korban bersama-sama teman sekelasnya mengadakangladi bersih untuk acara perpisahan kelas 3. Selepas acara gladi bersih, korban tidak diperbolehkan pulang namun disuruh untuk menunggu di ruang OSIS.
Karena takut ancaman akan dikeluarkan dari sekolah, korban menuruti perintah tersangka. Di tempat itulah, korban kemudian dipaksa untuk melayani nafsu bejadnya. Tak hanya itu, guru bejad inipun memfoto tanpa busana korban untuk dijadikan ancaman akan disebarluaskan jika melapor kepada orang lain.
AKP Arrizal Samelino, Kasat Reskrim Polres Serang mengatakan dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan Jumat (20/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pengakuan tersangka hanya sekali melakukan. Motifnya tersangka kesal terhadap korban. Kita masih kembangkan untuk mengetahui apakah ada korban lainnya,” terang Arrizal didampingi Kanit PPA Ipda Juwandi.
Guru Olahraga di Serang rudapaksa Siswinya di Ruang OSIS
Quote:
SERANG – NB (37), guru SMK di Kota Serang, ditangkap Satreskrim Polres Serang, saat mengajar olahraga di halaman sekolah. Ia ditangkap karena telah merudapaksa salah seorang siswi di sekolah.
“Pelaku merudapaksa siswi kelas dua di sekolah. Pelaku ini merupakan guru honorer di sekolah tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino kepada wartawan saat pengungkapan kasus di Polres Serang, Rabu (25/5/2016).
Arrizal menjelaskan, korban N diminta oleh pelaku agar mendatangi ruangan OSIS di sekolah tersebut. Lantaran merasa ada ancaman dan juga ketakutan, akhirnya korban mau menuruti permintaan si pelaku. Sehingga terjadilah pemerkosaan.
” Pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu (21/5/2016). Saat kondisi sepi dan ruangan juga telah dikondisikan oleh si pelaku. Jadi ini sudah ada niatan dari pelaku untuk merudapaksa korban,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Arrizal, korban N (16) kondisinya sangat stres berat karena mengalami pendarahan di daerah kewanitaanya. “Keluarganya sangat terpukul dengan kejadian ini, sementara si korban juga mengalami syock berat. Jadi kasus ini merupakan kejahatan luar biasa. Sebab dilakukan oleh guru yang merudapaksa anak di bawah umur,” ujarnya.
Pelaku, lanjutnya, akan diancam dengan UU Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
“Pelaku merudapaksa siswi kelas dua di sekolah. Pelaku ini merupakan guru honorer di sekolah tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino kepada wartawan saat pengungkapan kasus di Polres Serang, Rabu (25/5/2016).
Arrizal menjelaskan, korban N diminta oleh pelaku agar mendatangi ruangan OSIS di sekolah tersebut. Lantaran merasa ada ancaman dan juga ketakutan, akhirnya korban mau menuruti permintaan si pelaku. Sehingga terjadilah pemerkosaan.
” Pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu (21/5/2016). Saat kondisi sepi dan ruangan juga telah dikondisikan oleh si pelaku. Jadi ini sudah ada niatan dari pelaku untuk merudapaksa korban,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Arrizal, korban N (16) kondisinya sangat stres berat karena mengalami pendarahan di daerah kewanitaanya. “Keluarganya sangat terpukul dengan kejadian ini, sementara si korban juga mengalami syock berat. Jadi kasus ini merupakan kejahatan luar biasa. Sebab dilakukan oleh guru yang merudapaksa anak di bawah umur,” ujarnya.
Pelaku, lanjutnya, akan diancam dengan UU Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3
______
Kasus pemerkosaan lagi, indonesia sudah di pastikan darurat pemerkosaan dan sudah layaknya hukum kebiri di tegakkan


Diubah oleh presidensomalia 26-05-2016 16:05
0
9K
Kutip
40
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan