Kaskus

News

heavenisnomoreAvatar border
TS
heavenisnomore
BERHUBUNGAN INTIM di Luar Nikah & Aniaya Polwan, Apa Hukuman yang Pantas bagi AKBP B?
POJOKSATU.id, JAKARTA – AKBP B dilaporkan polwan cantik Bripda M ke propam Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindak penganiayaan saat sedang berduaan di kamar hotel kawasan Jakarta Pusat sekitar April lalu.

AKBP B diduga sudah menjalin asmara dengan Bripda M dan diduga juga sudah melakukan hubungan intim dengan Bripda M sebanyak 10 kali. Padahal keduanya tidak ada ikatan pernikahan.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan AKBP B sebagai perwira menengah polri akan diberi sanksi berat dikarenakan perbuatannya yang memalukan institusi kepolisian.

“Saya sudah perintahkan proses secara hukum, ditarik yang bersangkutan dari jabatannya,” jelas Badrodin usai memberi pengarahan ke perwira di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2016).

Selain itu Badrodin juga tidak akan main-main dalam menindak kasus hukum yang menjerat anggota kepolisian jika memang terbukti melakukan sebagaimana yang dilaporkan Bripda M.

“Namanya sudah ditarik ya tidak dipromosikan lagi. Sekarang dia di Lemdikpol,” kata Badrodin.

Sementara Bripda M menurut Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra kini tak lagi berdinas di Bogor.

“Yang bersangkutan memang pernah bertugas di Polres Bogor sebagai anggota Propam, tapi cuma sebentar,” jelas Andi.

Bripda M sebelumnya berdinas di Polda Jabar, kemudian pindah ke Polres Bogor Kota, lalu ke Mabes Polri.

“Sekarang di Propam Mabes,” kata Andi.

http://pojoksatu.id/news/berita-nasi...s-bagi-akbp-b/

emoticon-Traveller
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
13.2K
83
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan