BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Izin rute penerbangan lima maskapai dicabut

Pesawat Sriwijaya Air melintas di dekat awan hitam saat akan mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat, 9 Januari 2015.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mencabut izin enam rute penerbangan lima maskapai untuk periode Januari hingga Mei tahun ini. Pencabutan dilakukan karena maskapai tidak melaksanakan pelayanan sesuai ketentuan. "Rute tersebut tidak diterbangi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamurahardjo seperti dikutip Antaranews.com.

Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, rute penerbangan yang dicabut izinnya adalah:

PT Travel Express (rute Manado-Sorong)

PT Tri MG Intra Airlines (Balikpapan-Halim)

PT Kalstar Aviation (Balikpapan-Samarinda, Balikpapan-Pontianak)

PT Sriwijaya Airlines (Jakarta-Pekanbaru)

PT Nam Air (Jakarta-Pontianak).

Rute yang frekuensi penerbangannya dikurangi : Selain menyabut izin enam rute, Kemenhub juga memutuskan mengurangi sembilan frekuensi penerbangan untuk beberapa rute tertentu. Berikut rute yang frekuensi penerbangannya dikurangi: PT Trigana Air Services (rute Jayapura-Oksibil sebanyak 28 frekuensi),

PT Asi Pudjiastuti/Susi Air (Atambua-Kupang satu frekuensi)

PT Citilink Indonesia (Jakarta-Pangkal Pinang tujuh frekuensi, Lombok Surabaya tujuh frekuensi)

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Denpasar-Surabaya tujuh frekuensi, Ende-Kupang enam frekuensi)

PT Sriwijaya Airlines (Makassar-Gorontalo tujuh frekuensi, Makassar-Kendari tujuh frekuensi dan Makassar-Sorong tujuh frekuensi).

Selain menerbitkan surat pencabutan izin rute dan pengurangan frekuensi, Hemi menjelaskan, beberapa maskapai sudah pula mengajukan penundaan rute ataupun frekuensi penerbangan. "Data-data mengenai penundaan rute sedang kami siapkan," ujar Hemi.

Menurut Direktur Operasi AirNav Indonesia, Wisnu Darjono, izin frekuensi penerbangan bisa dicabut jika masakapai memang melanggar ketentuan. Terutama maskapai yang telah mendapat izin penambahan frekuensi tapi tak menggunakannya.

""Sudah ada izinnya 72 movement penerbangan per jam, tapi tidak pernah diterbangkan selama seminggu. Izinnya dicabut saja, kasihkan kepada maskapai lain yang mau. Masa ambil jam terbang doang tapi tidak terbang," ujarnya.

Menurut Wisnu, banyak maskapai penerbangan yang tidak menggunakan izin penambahan frekuensi meskipun sudah diberikan oleh Kemenhub.


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...skapai-dicabut

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Penumpang Lion Air bisa pindah maskapai tanpa biaya

- Lion Air tunda 227 penerbangan

- AirAsia QZ8501 ikuti jadwal Semarang-Singapura

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
18.3K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan