

TS
metrotvnews.com
Polisi Tangkap Juragan DVD Porno di Glodok

Metrotvnews.com, Jakarta: Polda Metro Jaya membekuk KN, 31, pedagang DVD porno di lapak penampungan Glodok, Jalan Pinangsia Raya, Tamansari, Jakarta Barat. Polisi menemukan ribuan keping DVD porno.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, KN ditangkap Selasa 17 Mei, sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan produsen inisial P dan S masih buron.
"Tersangka menjual film itu seharga Rp30 ribu per keping," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
Pengakuan KN, ia mendapat DVD porno dari Bandung, Jawa Barat. KN dijerat Pasal 29 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 80 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.
"Ancaman hukumannya dua tahun penjara dan denda Rp10 miliar," ujar Awi.
Kanit V Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Bintoro menyampaikan, pengungkapan ini untuk mencegah kejahatan seksual. Ia mengatakan, salah satu penyebab maraknya kejahatan seksual karena menonton DVD porno.
Bintoro menuturkan, pada saat mengungkap kasus ini, polisi menyamar menjadi pembeli. KN menawarkan beberapa film porno.
"Akhirnya kami tangkap yang bersangkutan. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata ada 10 ribu keping DVD porno jenis barat dan Asia di lapaknya," ujar Bintoro.
Barang bukti yang disita, uang hasil penjualan DVD porno Rp4.428.000, empat karung berisi 4.190 DVD porno Asia, dan 6.040 DVD porno dengan pemain bule. Bintoro mengimbau masyarakat memberikan informasi kepada polisi bila mengetahui ada penjualan DVD porno.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...orno-di-glodok
---
Kumpulan Berita Terkait VIDEO PORNO :
-

-

-

0
3.1K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan