Quote:
Jakarta - Seorang kakek pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berumur 12 tahun ditangkap aparat Sat Reskrim Polres Jakarta Utara. Pelaku bernama Sudjatmo (60) tersebut tak lain merupakan guru matematika korban.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman, mengatakan pelaku ditangkap setelah korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian setelah korban merasakan sakit pada bagian kelaminnya. Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya selama satu tahun ketika korban masih duduk di bangku kelas 4 SD.
"Pelaku sudah melakukan perbuatannya sejak masih sebagai guru matematika. Sekarang baru pensiun kira-kira baru 3 bulan. Setelah pensiun, pelaku mengajar les matematika korban dan tetap melakukan aksinya itu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakrta Utara, AKBP Yuldi Yusman dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (24/5/2016).
Yuldi melanjutkan, pelaku kerap mengajak korban untuk les di rumah dinasnya di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Setiap melakukan aksinya, pelaku memberikan iming-iming berupa uang kepada korban dan mengancam memberikan nilai jelek apabila keinginannya tak dipenuhi.
"Awalnya korban itu tidak mau tapi pelaku ancam nilainya jelek kalau tidak dituruti. Sudah hampir setahun dan pengakuan pelaku sudah lima kali, usai berbuat itu pelaku memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban," tegasnya.
Kakek yang sudah dikaruniai dua anak dan lima cucu ini melakukan aksi bejatnya di sebuah gubuk yang berada di samping empang rumah dinas tersangka di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Di situlah aksi bejat terakhir yang dilakukan oleh pelaku sebelum korban melaporkan kejadian ini ke polisi.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(bag/bag)
http://news.detik.com/berita/3216962...ri-nilai-jelek
kebanyakan nonton bokep jgn2 nih orang..
