Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

..alhamdulillahAvatar border
TS
..alhamdulillah
Mahasiswi yang Pamer Payudara di Facebook Serahkan Diri ke Polisi
Mahasiswi yang Pamer Payudara di Facebook Serahkan Diri ke Polisi




TRIBUNJATENG.COM, SAMARINDA - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan seorang perempuan berusia 23 tahun berinisial KK. Mahasiswi asal Samarinda, ini menghebohkan dunia maya dengan mengunggah foto-foto syurnya di akun media sosial miliknya (23/5/2016).

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono mengatakan, KK menyerahkan diri ke Polresta Samarinda, karena desakan teman-temannya.

Dia kemudian diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, dan tidak boleh ditemui oleh siapapun.

“Dia bukan ditangkap, tapi menyerahkan diri sendiri pada hari Sabtu. Sabtu siang itu baru kami dapati, hingga saat ini masih dia masih diperiksa lebih dalam,” kata Sudarsono.

Sejak pemberitaan soal dirinya mencuat, KK sempat menghilang beberapa saat. Dia sangat ketakutan, hingga akhirnya teman-temannya mendesak agar KK menyerahkan diri ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui KK nekat berfoto syur di beberapa tempat umum dan terbuka karena untuk uang. Dia menjual semua foto-fotonya dengan harga Rp 100.000 per foto.

Bisnis tersebut dia jalankan sejak Juni 2015, dan sudah berhasil mengumpulkan untung sebesar Rp 20 juta. Hingga kini polisi masih terus melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan.

“Masih harus dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” sebut Sudarsono.

Diketahui, foto-foto perempuan berpose telanjang dengan wajah ditutupi stiker kepala kucing tersebar di akun facebook grup warga Samarinda. Beberapa komentar warga, mengaku mengenali si pemilik foto karena berkawan di akun instagram.

Ada pula yang mengaku mengenal si pelaku, dari tato gambar dreamcatcher di payudara sebelah kiri.

Tak hanya berfoto di stadion Madya Sempaja Samarinda, namun pelaku juga berfoto di bioskop, parkiran mall, swalayan hingga di jalanan. Pelaku diduga melanggar pasar pornografi dan diancam kurungan penjara selama 6 tahun. (Kontributor Samarinda, Gusti Nara)
[/quote]

Kayak gini dihukum 6 tahun.
Koruptor cuman dihukum setahun dua tahun. Padahal kalau gak ada korupsi, rakyat gak miskin, ngapain jual diri
Diubah oleh Kaskus Support 06 24-05-2016 15:04
0
11K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan