- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menkeu Sangar!!Tax Amnesty Harus Jalan,Menkeu Janji ke DPR Bisa Bawa Duit Rp11 Ribu T


TS
kurt.cob41n
Menkeu Sangar!!Tax Amnesty Harus Jalan,Menkeu Janji ke DPR Bisa Bawa Duit Rp11 Ribu T
Beritateratas.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan sudah mengantongi data lengkap berupa 6.519 warga Indonesia yang menyimpan uang di luar negeri. Mereka menyimpan uang di dua negara dengan fasilitas tax heaven country atau surga pajak.
“Kita sudah kantongi data lengkap mereka (WNI) mulai dari nama, paspor mereka, nama perusahaan juga sudah sampai nomor rekening mereka. Setelah ini akan dilakukan penyelidikan, dengan ada data ini pelacakan dan penyelidikan kepada 6.519 WNI ini akan lebih mudah,” kata Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).
Bambang menjelaskan data-data tersebut diperoleh saat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan melakukan penelusuran terkait nama-nama perusahaan atau special purpose vehicle milik WNI di luar negeri.
“Kita telusuri SPV-nya karena data awal yang kami punya itu. SPV kan pasti punya rekening yang menjadi penanggungjawab. Kita cari namanya, setelah dapat kita telusuri paspornya,” kata Bambang.
Kendati demikian, Bambang masih enggan untuk membeberkan siapa saja nama-nama yang menyimpan dana di kedua negara tersebut. Bambang juga enggan mengungkapkan negara-negara yang menjadi tujuan WNI menyimpan uang.
Di depan para anggota Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjanjikan bisa membawa uang warga Indonesia yang disimpan di luar negeri yang mencapai Rp11.500 triliun kalau Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak disahkan DPR tahun ini.
“Nilai dana WNI di luar negeri diperkirakan lebih dari PDB pada 2015. PDB kita waktu itu Rp11.500 triliun. Dana ini sudah terakumulasikan sejak 1970-an. Kami yakin bahwa dana ini bisa masuk ke Indonesia,” kata Bambang saat menggelar rapat kerja dengan Komisi XI di gedung DPR, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).
Bambang mengatakan data tersebut berdasarkan hasil intelijen yang telah dikantongi pemerintah terkait berapa besaran dana WNI yang menyimpan uangnya di negara-negara surga pajak atau tax heaven country.
Bambang optimistis lantaran pemerintah telah mengantongi data 6.519 WNI yang menyimpan uang di dua negara dengan fasilitas tax heaven. Dari data tersebut, pemerintah mendapatkan dana yang dapat ditarik dari luar negeri sekitar Rp11.500 triliun.
“Itu data dari intelijen yang tidak bisa kami sebutkan namanya. Sampai saat ini kami masih memperdalam data itu, karena belum lengkap,” kata dia.
http://www.beritateratas.com/2016/05...rus-jalan.html
Menkeu: Tax Amnesty Tambah Penerimaan Pajak Rp180 Triliun

Skalanews - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty diestimasi akan menambah penerimaan pajak sebesar Rp180 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, potensi penerimaan tersebut dihitung berdasarkan asumsi rata-rata tarif tebusan sebesar 4 persen untuk deklarasi di luar negeri dan 2 persen di dalam negeri.
"Empat persen kali target kita sekitar katakan Rp3.500-4.000 triliun deklarasi saja luar negeri udah dapat Rp160 triliun ditambah dua persen kali repatriasi dan deklarasi dalam negeri kita anggap kita tergatkan Rp1.000 triliun itu sudah dapat Rp20 triliun. Jadi ada sekitar Rp180 triliun," ujar Bambang saat rapat dengan Komisi XI di Jakarta, Senin (23/5).
Kendati berpotensi menambah penerimaan pajak sebesar Rp180 triliun, lanjut Bambang, pihaknya akan lebih konservatif dalam menentukan target dari Tax Amnesty tersebut dalam penerimaan pajak di APBNP 2016.
"Nanti kita taruh di APBNP sekitar Rp165 triliun," ujarnya.
Pemerintah sendiri terus mengejar penerimaan pajak melalui upaya pemeriksaan terhadap wajib pajak, meskipun kebijakan pengampunan pajak belum dilaksanakan.
Kebijakan pengampunan pajak merupakan salah satu instrumen untuk repatriasi modal ke dalam negeri maupun menambah penerimaan pajak.
Namun, upaya untuk mengejar penerimaan pajak yang masih tercatat rendah hingga April 2016 tetap dilakukan, meskipun kebijakan pengampunan pajak nantinya tidak berjalan sesuai rencana.
Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada April 2016 hanya mencapai Rp98 triliun atau sekitar Rp7 triliun lebih rendah ketimbang April 2015.
Berdasarkan perkiraan awal, apabila tren penurunan yang terjadi sejak Januari ini terus berlanjut, maka realisasi penerimaan pajak pada akhir tahun bisa meleset Rp300 triliun.
Secara akumulatif, penerimaan pajak periode Januari-April 2016 mencapai Rp283 triliun atau 20,8 persen dari target dalam APBN Rp1.360 triliun.
Sementara pada Januari-April 2015, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp309 triliun atau 23,8 persen dari target.
http://skalanews.com/detail/ekonomi-...-Rp180-Triliun
ntaps, sayang DPR nya lamban bikin UU nya
“Kita sudah kantongi data lengkap mereka (WNI) mulai dari nama, paspor mereka, nama perusahaan juga sudah sampai nomor rekening mereka. Setelah ini akan dilakukan penyelidikan, dengan ada data ini pelacakan dan penyelidikan kepada 6.519 WNI ini akan lebih mudah,” kata Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).
Bambang menjelaskan data-data tersebut diperoleh saat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan melakukan penelusuran terkait nama-nama perusahaan atau special purpose vehicle milik WNI di luar negeri.
“Kita telusuri SPV-nya karena data awal yang kami punya itu. SPV kan pasti punya rekening yang menjadi penanggungjawab. Kita cari namanya, setelah dapat kita telusuri paspornya,” kata Bambang.
Kendati demikian, Bambang masih enggan untuk membeberkan siapa saja nama-nama yang menyimpan dana di kedua negara tersebut. Bambang juga enggan mengungkapkan negara-negara yang menjadi tujuan WNI menyimpan uang.
Di depan para anggota Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjanjikan bisa membawa uang warga Indonesia yang disimpan di luar negeri yang mencapai Rp11.500 triliun kalau Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak disahkan DPR tahun ini.
“Nilai dana WNI di luar negeri diperkirakan lebih dari PDB pada 2015. PDB kita waktu itu Rp11.500 triliun. Dana ini sudah terakumulasikan sejak 1970-an. Kami yakin bahwa dana ini bisa masuk ke Indonesia,” kata Bambang saat menggelar rapat kerja dengan Komisi XI di gedung DPR, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).
Bambang mengatakan data tersebut berdasarkan hasil intelijen yang telah dikantongi pemerintah terkait berapa besaran dana WNI yang menyimpan uangnya di negara-negara surga pajak atau tax heaven country.
Bambang optimistis lantaran pemerintah telah mengantongi data 6.519 WNI yang menyimpan uang di dua negara dengan fasilitas tax heaven. Dari data tersebut, pemerintah mendapatkan dana yang dapat ditarik dari luar negeri sekitar Rp11.500 triliun.
“Itu data dari intelijen yang tidak bisa kami sebutkan namanya. Sampai saat ini kami masih memperdalam data itu, karena belum lengkap,” kata dia.
http://www.beritateratas.com/2016/05...rus-jalan.html
Menkeu: Tax Amnesty Tambah Penerimaan Pajak Rp180 Triliun
Skalanews - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty diestimasi akan menambah penerimaan pajak sebesar Rp180 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, potensi penerimaan tersebut dihitung berdasarkan asumsi rata-rata tarif tebusan sebesar 4 persen untuk deklarasi di luar negeri dan 2 persen di dalam negeri.
"Empat persen kali target kita sekitar katakan Rp3.500-4.000 triliun deklarasi saja luar negeri udah dapat Rp160 triliun ditambah dua persen kali repatriasi dan deklarasi dalam negeri kita anggap kita tergatkan Rp1.000 triliun itu sudah dapat Rp20 triliun. Jadi ada sekitar Rp180 triliun," ujar Bambang saat rapat dengan Komisi XI di Jakarta, Senin (23/5).
Kendati berpotensi menambah penerimaan pajak sebesar Rp180 triliun, lanjut Bambang, pihaknya akan lebih konservatif dalam menentukan target dari Tax Amnesty tersebut dalam penerimaan pajak di APBNP 2016.
"Nanti kita taruh di APBNP sekitar Rp165 triliun," ujarnya.
Pemerintah sendiri terus mengejar penerimaan pajak melalui upaya pemeriksaan terhadap wajib pajak, meskipun kebijakan pengampunan pajak belum dilaksanakan.
Kebijakan pengampunan pajak merupakan salah satu instrumen untuk repatriasi modal ke dalam negeri maupun menambah penerimaan pajak.
Namun, upaya untuk mengejar penerimaan pajak yang masih tercatat rendah hingga April 2016 tetap dilakukan, meskipun kebijakan pengampunan pajak nantinya tidak berjalan sesuai rencana.
Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada April 2016 hanya mencapai Rp98 triliun atau sekitar Rp7 triliun lebih rendah ketimbang April 2015.
Berdasarkan perkiraan awal, apabila tren penurunan yang terjadi sejak Januari ini terus berlanjut, maka realisasi penerimaan pajak pada akhir tahun bisa meleset Rp300 triliun.
Secara akumulatif, penerimaan pajak periode Januari-April 2016 mencapai Rp283 triliun atau 20,8 persen dari target dalam APBN Rp1.360 triliun.
Sementara pada Januari-April 2015, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp309 triliun atau 23,8 persen dari target.
http://skalanews.com/detail/ekonomi-...-Rp180-Triliun
ntaps, sayang DPR nya lamban bikin UU nya



tien212700 memberi reputasi
1
6.1K
76


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan