Kaskus

News

neothinkpadAvatar border
TS
neothinkpad
La Nyalla Kembali Menang di Sidang Praperadilan
La Nyalla Kembali Menang di Sidang Praperadilan

La Nyalla Kembali Menang di Sidang Praperadilan

SURABAYA - Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti kembali menang dalam gugatan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang permohonan prapreadilan diajukan oleh anak kandungnya Muhammad Ali Afanndi atas penetapan tersangka dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jatim.

Putusan praperadilan yang dibacakan Hakim Tunggal Magapul Girsang di PN Surabaya menyatakan, penyidikan dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim 2011 sampai 2014 atas nama tersangka La Nyalla Mahmud Mattalitti tidak sah," katanya, Senin (23/5/2016).

Selain itu, hakim juga memutus bahwa status cegah tangkal (cekal) yang diberlakukan Kantor Imigrasi atas permohonan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap La Nyalla Mattalitti tidak sah. Termasuk juga pemblokiran sejumlah rekening bank milik La Nyalla Mattalitti juga dinyatakan tidak sah karena tidak berkekuatan hukum.

(Baca: La Nyalla Menangkan Gugatan Praperadilan)

Putusan mementalkan dalih Kejaksaan Tinggi (Kejati) selalu Termohon yang mempersoalkan bahwa pemohon praperadilan atas nama anak La Nyalla bukan tersangka sendiri. "Karena sebagai keluarga, Pemohon memiliki hak konstitusional mengajukan permohonan praperadilan atasnama La Nyalla Mahmud Mattalitti," kata Hakim Mangapul.

Sementara itu, menanggapi putusan tersebut, tim pengacara La Nyalla mengucap syukur. Menurut Sumarso, salah satu tim kuasa hukum La Nyalla, kemenangan tersebut secara kelembagaan Kadin Jatim maupun pribadi. Dalam sidang praperadilan ini sudah menang tiga lali.

"Ini bukan soal menang 3-0. Ini tentang pelanggaran yang dilakukan oleh Kejati Jatim. Kejaksaan seharusnya minta maaf kepada Pak La Nyalla," ujar Sumarso.

Seperti diketahui, La Nyalla Mattalitti ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah Kadin Jatim Rp5,3 miliar pada 2012 dan pencucian uang hibah di institusi sama Rp1,3 miliar pada 2011 oleh Kejati setempat. Kasus tersebut menuai polemik antara Kejati Jatim dengan La Nyalla Mattalitti. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla belum pernah menghadiri panggilan dari Kejati. Informasi terakhir, La Nyalla sedang berada di Singapura.

(Ari)


http://news.okezone.com/read/2016/05...g-praperadilan




















menang lagi bre! La Nyalla Kembali Menang di Sidang Praperadilan
0
962
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan