Pemerintah akan Cabut Perda Miras
Quote:
JAKARTA – Akibat peraturan yang selama ini tumpang tindih, pemerintah pun bersepakat dalam waktu dekat akan mencabut peraturan daerah (perda) tentang pelarangan minuman keras atau miras.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, dengan pencabutan perda tersebut pemerintah tidak ingin dianggap melegalkan miras di sejumlah daerah. Pasalnya pencabutan tersebut kata dia, hanya sementara lantaran untuk merampingkan pada peraturan sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
"Pencabutan di provinsi karena perda perda itu merupakan kewenangan kabupaten/kota. Jadi kita akan rampingkan supaya gak tumpang tindih," ujar Tjahjo di Jakarta.
Mantan anggota Komisi I DPR tersebut mengaku, pemerintah akan terus mendukung tentang perda miras, hanya saja yang jadi persoalannya, Tjahjo tidak ingin adanya tumpang tindih peraturan yang satu dengan yang lain.
"Kami dukung penuh pelarangan miras itu kalau dikonsumsi anak anak. Seperti kemarin di Papua. Miras ini pelarangannya kita efektifnya karena itu muternya ke kekerasan seksual dan kekerasan lainnya," katanya.
Kendati demikian Tjahjo mengaku jika peraturan tersebut sudah dirampungkan dia berjanji tidak menghambat pertumbuhan daerah. Seperti, dalam hal investasi dan pariwisata.(gun)
Sumber
Quote:
Quote:
Quote:
Foto Jokowi dan para menteri pesta miras
================================================
Bisa jadi Jokowi hobi minum minuman keras dan mabok-mabokan