Kaskus

News

ardisutrisnoAvatar border
TS
ardisutrisno
Demi Tax Amnesty, Menkeu Rombak Pejabat Pajak
Memasuki babak akhir pembahasan Rancangan Pengampunan Pajak, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro merombak jajaran Direktorat Jenderal Pajak. Bambang berharap pejabat-pejabat di pos barunya terampil membujuk wajib pajak mengikuti tax amnesty itu untuk menempatkan dananya di dalam negeri.

Demi Tax Amnesty, Menkeu Rombak Pejabat Pajak


Sore ini, pemangku 24 posisi pajak diubah. Beberapa pejabat di kantor pusat dipindahkan ke kantor wilayah (kanwil). Menurut Bambang, perombakan ini dilakukan agar pejabat lebih menguasai kondisi lapangan dalam konteks kebijakan dan administrasi.

Dia pun meminta Direktorat Pajak mengoptimalkan teknologi informasi untuk meningkatkan penerimaan. “Kami harap pejabat pajak sudah mumpuni dari A sampai Z. Itu kalau Bapak/Ibu paham apa yang ada di kantor pusat dan paham peluang di lapangan,” kata Bambang saat melantik mereka di kantornya, Jakarta, Jumat, 20 Mei 2016.

Bambang berharap mereka bisa menjalankan tax amnesty jika disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Kesuksesan kebijakan pengampunan pajak ini tergantung pada kemampuan Direktorat Pajak membujuk wajib pajak. Di sisi lain, petugas juga memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus meningkatkan penerimaan.

Mengantisipasi gagalnya penerapan tax amnesty, Bambang meminta Direktorat Pajak mendorong penerimaan dari wajib pajak orang pribadi yang saat ini jauh dari potensinya. Tahun lalu, penerimaan pajak dari kelompok ini hanya Rp 9 triliun, kurang dari 10 persen terhadap target pajak secara keseluruhan.

Mengingat minimnya data pemeriksaan wajib pajak orang pribadi, dia berharap petugas pajak menggunakan logikanya dalam menjalankan tugas. Jika pendapatannya melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak, misalnya, tetapi pembayaran minim maka perlu dikaji lebih dalam. Begitupun dengan pemeriksaan terhadap Penanam Modal Asing yang satu dasawarsa tak membayar pajak karena mengaku rugi.

Bambang juga menegaskan agar DJP meningkatkan program ekstensifikasi atau mencari wajib pajak baru. Salah satu upaya yang bisa dilakukan melalui geotagging atau pelabelan wilayah yang berpotensi ada wajib pajak baru. “Daripada kita asyik dengan intensifikasi (mengejar wajib pajak lama) yang justru menimbulkan anggapan mengganggu dunia usaha,” ujar dia.

Sumber: Pejabat Pajak Dirombak
0
754
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan