Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

manganedan2014Avatar border
TS
manganedan2014
Terkait kasus Lion Air dan AirAsia, DPR Salahkan Kemenhub
Kasus salah turun penumpang internasional oleh dua maskapai penerbangan Tanah Air, Lion Air dan Air Asia Indonesia beberapa waktu lalu terus menyita perhatian publik. Itu merupakan kejadian serius yang menuntut pertanggungjawaban cepat.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bertindak cepat dengan mengeluarkan sanksi berupa pembekuan izin layanan ground handling kedua maskapai tersebut, yakni Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng dan Air Asia Indonesia di Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

"Sanksi itu menunjukkan Kemenhub ingin tegas terhadap maskapai yang dinilai lalai memberikan pelayanan. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah kejadian ini murni akibat kesalahan pihak maskapai semata?" kata Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono sebagaimanan dilansir translogtoday.com, Kamis (19/5).

Sumber: http://www.harnas.co/2016/05/19/peng...-dinilai-lemah

Hidup DPR
0
984
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan