publikbogorAvatar border
TS
publikbogor
‘Astagfirullah’ Bocah SMP rudapaksa Anak Umur 5 Tahun


LEUWILIANG – Masih segar dalam ingatan tentang kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, yang menimpa balita berusia 2,5 tahun di Kampung Pabuarantonggoh, RT 03/05, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang. Kini, kasus serupa kembali terulang di Kampung Ciaul, Desa Purwasari, Kecamatan Leuwiliang. Bocah berumur 5 tahun dipaksa melakukan hubungan badan oleh seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) alias dirudapaksa.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor,” kata Ketua RT setempat Rajim melalui pesan singkatnya kepada Publik Bogor, (17/5).

Hal tersebut pun dibenarkan Kapolsek Leuwiliang Kompol I Nyoman Suparta. “Sudah kami serahkan ke PPA Polres Bogor, karena laporannya kesana,” tuturnya.

Menurut informasi yang dihimpun Publik Bogor, kejahatan seksual ini terjadi hari Rabu (11/5). Korban dibujuk menggunakan mainan terlebih dahulu oleh pelaku, kemudian pelaku melancarkan aksi bejatnya. Setelah mengetahui cucunya dirudapaksa, kakek korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Kejadian naas tersebut, langsung membuat Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi geram, dan meminta pihak kepolisian menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ini sangat memperhatinkan, pelaku dan korban masih dibawah umur, saya berharap para satgas bergerak cepat, karena Bogor sudah darurat kejahatan seksual,” kata Jaro Ade sapaan akrabnya.

Ia menghimbau, agar orang tua senantiasa mengawasi anak-anaknya, karena Kabupaten Bogor sedang darurat kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur, dan agar segera melaporkan jika ada tindak pidana kepada polisi.

“Siapapun yang melihat tindakan pidana, hurus segera melaporkannya ke polisi,” himbaunya. (Agus)
0
13.3K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan