- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pati Kunjungi Dinsos DKI untuk Serap Informasi Forum CSR


TS
dinsosjakarta
Pati Kunjungi Dinsos DKI untuk Serap Informasi Forum CSR

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mendapat kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (17/5). Dalam kunjungan tersebut, mereka menyerap informasi terkait Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kesejahteraan Sosial.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Heri Suhartono mengatakan, di DKI sendiri tidak memilik Peraturan Daerah mengenai CSR. DKI Jakarta hanya memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) No. 112 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha (TSDLU).
"Namun dalam implementasinya, kami memiliki Forum CSR Kesejahteraan Sosial. Yang bertujuan untuk menyatukan komitmen dunia usaha dalam mensinergikan program perusahaan dengan pemerintah melalui CSR. Karena forum CSR sendiri adalah suatu wadah atau organisasi sosial yang diinisiasi oleh unsur dunia usaha, masyarakat, dan perguruan tinggi," ungkap Heri.
Lebih lanjut ia katakan, Forum CSR Kesos dibentuk untuk merumuskan strategi, program dan kegiatan CSR dalam upaya sinergitas dengan Pemerintah dan pihak terkait lainnya. Mereka juga memiliki fungsi sebagai ketersediaan data, informasi, dan peningkatan kualitas perusahaan.
"Dengan adanya Forum CSR Kesos, perusahaan bisa memberikan program CSR-nya tetap sasaran. Karena selama ini sering terjadi penerima CSR orangnya itu-itu saja. Dengan adanya forum ini, akan kami arahkan perusahaan itu. Ini agar program CSR merata ke semua pihak yang membutuhkan" terang Heri.
Ia menambahkan, forum tersebut juga sebagai wadah informasi dan untuk menyamakan persepsi para stakeholder dalam prioritas sasaran kesos. Baik itu bentuk dan tahapan program, mekanisme kerja dan prinsip pelaksanaan, maupun indikator CSR Kesos.
"Prinsip dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha (TSDLU) adalah sukarela. Artinya bukan merupakan kewajiban/kompensasi/persyaratan/insentif atas izin terhadap kegiatan atau aktifitas perusahaan," ujar Heri.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kab. Pati, Subawi mengatakan, pihaknya mendapat masukan yang cukup penting mengenai CSR. Masukan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan mengenai CSR di Kabupaten Pati.
"Kami jadi mengetahui bagaimana cara kerja Forum CSR Kesejahteraan Sosial di DKI. Forum menjadi penghubung antara perusahaan dan masyarakat. Sedangkan pemerintah melakukan pengawasan bagaimana penyelenggaraan program CSR sesuai dengan aturan," tukas Subawi.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kab. Pati, Hardi menyatakan pihaknya akan mendukung progam-program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Terlebih program CSR yang melibatkan unsur perusahaan atau dunia kerja harus memiliki tanggung jawab sosial.
"Perusahaan-perusahaan yang ada di daerah kami paling tidak memiliki tanggung jawab sosial. Dengan adanya forum CSR kesos di daerah kami, kami berharap tingkat kesejahteraan masyarakat di Pati semakin meningkat," pungkas Hardi.


nona212 memberi reputasi
1
1.4K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan