Kaskus

News

kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Terungkap, Cara Petinggi “Obor Rakyat” Hina Jokowi Secara Sistematis
Terungkap, Cara Petinggi “Obor Rakyat” Hina Jokowi Secara Sistematis
Pemred dan Redpel Obor Rakyat saat menjalani sidang perdana

KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum mendakwa dua petinggi majalah ‘Obor Rakyat’, Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa sudah melakukan penghinaan secara sistematis kepada Presiden Joko Widodo. Pencemaran nama baik itu mereka publikasikan secara luas kepada publik melalui majalah yang terbit saat Pemilu Presiden 2014 lalu.

Jaksa Zulkifli menceritakan, keduanya mengadakan beberapa kali pertemuan di Hotel Atlet Century Park medio April sampai Juni 2014. Dalam pertemuan itu, mereka membahas mengenai pembuatan Tabloid yang mendeskritkan calon Presiden tertentu (Jokowi).

Kemudian disepakati tabloid dimaksud dengan nama ‘Obor Rakyat’ dengan Pemimpin Redaksi adalah Setiyardi dan Redaktur Pelaksana Darmawan. Keduanya juga merangkap sebagai reporter yang menulis semua artikel di majalah itu.

Dalam proses pencetakannya, keduanya menggunakan jasa percetakan PT. Mulia Kencana Semesta di Bandung. Pada 17 April 2014, mereka lantas mengadakan pertemuan dengan direksi percetakan untuk membuat list daftar halaman yang akan diedarkan. Diantaranya CAPRES BONEKA; “JOKOWI anak Tionghoa”, “Putra Cina asal Solo”, “Ayah JOKOWI adalah OEY HONG LIONG”, “Status Perkimpoian ibunda JOKOWI dengan PEY HONG LIONG? Dalam Tradisi Cina Kaya, Wanita Pribumi Hanya Akan DIjadikan Gundik, atau Nyai”, “Sebagai anak gundik, JOKOWI tak berhak menyandang nama marga (Tse) OEY…”;
– CUKONG-CUKONG DIBELAKANG JOKOWI ;
– DARI SOLO SAMPAI JAKARTA DE ISLAMISASI ALA JOKOWI ;
– JOKOWI, JURU SELAMAT YANG GAGAL ;
– SANG PENDUSTA! MAU DIBOHONGI LAGI ;
– CAPRES BONEKA SUKA INGKAR JANJI ;
– DISANDERA CUKONG DAN MISIONARIS ;
– PARTAI ‘SALIB’ PENGUSUNG JOKOWI.

“Selanjutnya, oleh bagian percetakan atas nama Kurnidiatomo ST dicetak setelah sebelumnya terdakwa memberikannya melalui keping CD PDF,” kata Zulkifli saat membacakan dakwaan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/5).

Percetakan itu kemudian mencetaknya sebanyak 281.250 ekslempar, sesuai dengan permintaan dari kedua terdakwa. Biayanya Rp 235 juta. Nantinya, majalah itu akan dikirim ke beberapa Pondok Pesantren di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Madura.

“Mereka juga sudah membuat daftar nama pesantren yang akan dituju,” ujar Zulkifli.

‘Obor Rakyat’ Edisi 01 tanggal 5-11 Mei 2014 telah diterima oleh saksi K.H. Maman Imanul Haq dari Pondok Pesantren Al Mizan Majalengka, Jawa Barat, Drs. K.H. Chabib Makki dari Pondok Pesantren Al Amien, Banymas, Jawa Tengah, M. Ghozi Ubadillah dari Pondok Pesantren Yayasan Tahsinul Akhlaq Bahrul Ulum (YATABU), Surabaya, Jawa Timur, serta Ahmad Anwari dari Pondok Pesantren Darul Rahman, Bangkalan, Madura.

Namun oleh KH Mamam Abdul Haq, buku itu langsung dilaporkan kepada tim Hukum Pemenangan Jokowi-JK dan diteruskan kepada Jokowi.

“Karena Jokowi merasa apa yang dituduhkan tidak benar, maka ia melaporkannya kepada pihak Kepolisian,” katanya.

Zulkifli juga menerangkan, alamat redaksi yang ditunjukan oleh keduanya juga tidak terdaftar secara resmi di Jl. Pisangan Timur Raya IX Jakarta Timur sebagaimana tertulis dalam kolom Redaksi adalah fiktif. Selain itu, beberapa nama yang menjadi redaksi juga tak ada.

Mereka pun dijerat dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Setiyardi Budiono menuturkan, apa yang ditulisnya merupakan hanya gaya penulisan jurnalis saja. Dirinya juga mengaku tak ingin menyerang Jokowi secara pribadi.

“Saya rasa ditulis obor rakyat adalah fakta jurnalis. Kan kami wartawan. Kami tidak punya etika untuk menyerang pak Jokowi secara pribadi, hanya kritik aja,” katanya.

http://kriminalitas.com/terungkap-ca...ra-sistematis/
gobvloker & tololer emoticon-Blue Guy Bata (L)
0
6.4K
65
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan