- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Presiden Jokowi Kukuhkan Pembentukan Dewan Sawit RI-Malaysia


TS
belahdurensatu
Presiden Jokowi Kukuhkan Pembentukan Dewan Sawit RI-Malaysia
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan pembentukan Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) Indonesia-Malaysia guna mengendalikan harga minyak sawit global.
Hal itu dituangkan Jokowi dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pengesahan Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) atau Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit, yang terbit pada 4 Mei 2016.
Secara resmi, pembentukan CPOPC telah disepakati oleh Indonesia dan Malaysia pada 21 November 2015 di Kuala Lumpur, Malaysia. Nota kesepahannya kala itu ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli dan Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Amar Douglas Uggah Embas.
“Mengesahkan Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC, yang telah ditandatangani pada tanggal 21 November 2015, di Kuala Lumpur, Malaysia,” tulis Jokowi dalam Pasal 1 Perpres Nomor 42 Tahun 2015.
Seperti dikutip dari laman Sekeretariat Kabinet, Perpres itu menegaskan jika terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Persetujuan dalam Bahasa Indonesia dengan naskah aslinya dalam Bahasa Inggris, yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Inggris.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2016 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 10 Mei 2016 itu.
Dalam lampiran Perpres itu dijelaskan, sebagai produsen sawit Indonesia berkepentingan untuk terus mengembangkan dan memperkuat industri minyak sawit sehingga tetap berperan dalam pembangunan perekonomian nasional. Namun, saat ini masih terdapat banyak hambatan, terutama terkait dengan isu lingkungan dan perdagangan. Oleh karena itu, Indonesia memelopori pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit.
“Ratifikasi Piagam Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit diperlukan untuk menjadi payung hukum bagi Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan dan operasional Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit di Indonesia,” jelas Jokowi dalam lampiran Perpres itu.
Mengingat substansi yang diatur dalam Piagam Pembentukan Organisasi Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit cukup penting, maka menurut Perpres ni, dan sesuai dengan Pasal 24 Piagam ini, Pemerintah RI perlu segera mengesahkan Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit dengan Peraturan Presiden.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman berharap keberadaan CPOPC membuat Indonesia maupun Malaysia bisa mengendalikan harga sawit di pasar internasional. pasalnya, kedua negara serumpun ini merupakan pemasok sawit terbesar dunia.
“Indonesia sebagai pengekspor CPO utama di dunia semestinya bisa mengendalikan harga sawit. Seperti halnya pengekspor gandum yang bisa mengatur harganya kepada importir termasuk Indonesia,” kata Amran saat menghadiri Indonesian Palm Oil Conference 2015 (IPOC 2015) di Bali, Jumat (27/11).
cnn
mastaffff.... lanjutken.....
Hal itu dituangkan Jokowi dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pengesahan Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) atau Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit, yang terbit pada 4 Mei 2016.
Secara resmi, pembentukan CPOPC telah disepakati oleh Indonesia dan Malaysia pada 21 November 2015 di Kuala Lumpur, Malaysia. Nota kesepahannya kala itu ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli dan Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Amar Douglas Uggah Embas.
“Mengesahkan Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC, yang telah ditandatangani pada tanggal 21 November 2015, di Kuala Lumpur, Malaysia,” tulis Jokowi dalam Pasal 1 Perpres Nomor 42 Tahun 2015.
Seperti dikutip dari laman Sekeretariat Kabinet, Perpres itu menegaskan jika terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Persetujuan dalam Bahasa Indonesia dengan naskah aslinya dalam Bahasa Inggris, yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Inggris.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2016 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 10 Mei 2016 itu.
Dalam lampiran Perpres itu dijelaskan, sebagai produsen sawit Indonesia berkepentingan untuk terus mengembangkan dan memperkuat industri minyak sawit sehingga tetap berperan dalam pembangunan perekonomian nasional. Namun, saat ini masih terdapat banyak hambatan, terutama terkait dengan isu lingkungan dan perdagangan. Oleh karena itu, Indonesia memelopori pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit.
“Ratifikasi Piagam Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit diperlukan untuk menjadi payung hukum bagi Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan dan operasional Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit di Indonesia,” jelas Jokowi dalam lampiran Perpres itu.
Mengingat substansi yang diatur dalam Piagam Pembentukan Organisasi Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit cukup penting, maka menurut Perpres ni, dan sesuai dengan Pasal 24 Piagam ini, Pemerintah RI perlu segera mengesahkan Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit dengan Peraturan Presiden.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman berharap keberadaan CPOPC membuat Indonesia maupun Malaysia bisa mengendalikan harga sawit di pasar internasional. pasalnya, kedua negara serumpun ini merupakan pemasok sawit terbesar dunia.
“Indonesia sebagai pengekspor CPO utama di dunia semestinya bisa mengendalikan harga sawit. Seperti halnya pengekspor gandum yang bisa mengatur harganya kepada importir termasuk Indonesia,” kata Amran saat menghadiri Indonesian Palm Oil Conference 2015 (IPOC 2015) di Bali, Jumat (27/11).
cnn
mastaffff.... lanjutken.....

0
866
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan