Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Leo_JieAvatar border
TS
Leo_Jie
Google Terancam Denda Rp45,2 Triliun?

Google Terancam Denda Rp45,2 Triliun?

Metrotvnews.com:


European Commision berencana untuk memberikan denda pada Google sebesar EUR3 miliar (Rp45,2 triliun).

Google dianggap telah berlaku semena-mena karena berhasil memonopoli bisnis pencarian alias search, lapor The Telegraph.

Denda kali ini merupakan denda dengan nilai tertinggi. Sebelum ini, denda yang pernah dibayarkan oleh Google adalah EUR1.1 miliar (Rp16,6 triliun) di tahun 2009.

Menurut laporan The Verge, alasan mengapa Google dikenai denda ini adalah karena saat menampilkan hasil pencarian perbelanjaan, Google mendahulukan produk mereka daripada produk pesaing. Google menyangkal tuduhan ini. Google juga bisa saja memutuskan untuk melawan melalui pengadilan, meski tidak ada jaminan mereka akan menang.

Denda ini akan dikenakan pada Google dalam waktu beberapa minggu ke depan. Tidak tertutup kemungkinan, jumlah denda yang harus dibayarkan akan berubah.

Namun, European Commission sebenarnya telah memberikan keringanan pada Google karena mereka sebenarnya dapat memberikan denda maksimal sebesar EUR3.3 miliar (Rp49,7 triliun), 10 persen dari pendapatan tahunan Google.

Keputusan untuk memberikan denda pada Google ini dijatuhkan setelah investigasi selama 7 tahun. Selain denda, Google juga harus mengganti sistem pencarian mereka agar tidak melanggar hukum yang ada di Eropa. Ini berarti, Google dilarang untuk memprioritaskan produk sendiri daripada produk pesaing mereka.


(MMI)

Sumber : Klik link
0
2.4K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan