Quote:
TEMPO.CO, Kediri – Wacana pemerintah untuk menerapkan hukuman kebiri terhadap pelaku rudapaksaan ditentang kalangan ulama Islam. Mereka mengusulkan diterapkannya hukuman “pengasingan” bagi pelaku agar bisa memperbaiki diri dan tak lagi menjadi ancaman.
Ketua Robithoh Ma'ahid Al Islamy (RMI), asosiasi pondok pesantren Nahdlatul Ulama, Reza Ahmad Zahid mengatakan wacana menghidupkan kembali hukuman kebiri kepada pelaku rudapaksaan tidak akan mengubah sikap ulama untuk menentang. “Sebab Islam tidak mengatur soal kebiri,” kata Gus Reza, sapaan akrabnya kepada Tempo, Rabu 11 Mei 2016.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Mahrusiyah Lirboyo Kediri ini menjelaskan pemerintah memang memiliki otoritas membuat dan memberlakukan hukum positif atas pelaku kejahatan. Namun penyusunan tersebut tetap harus memperhatikan kaidah hukum agama dan tak boleh menabraknya.
https://nasional.tempo.co/read/news/...ta-ulama-islam
