POJOKSATU.id, CIREBON – Kasus pemerkosaan gadis di bawah umur kembali terjadi di Cirebon. Gadis belia warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, inisial NM (14), dirudapaksa empat remaja pada 20 April 2016.
Kasus sudah dilaporkan ke Polsek Astanajapura pada tanggal 22 April, namun hingga kemarin (11/5/2016) belum ada satu pun pelaku yang ditangkap polisi.
Kelambanan polisi ini menimbulkan kekecewaan orang tua hingga akhirnya buka suara ke publik. Didampingi kuasa hukum Ibunda korban NM, yakni MR (40), mengungkapkan kronologis kejadian pemerkosaan putrinya itu.
Dia mengatakan, 20 April sekitar pukul 19.00 sang anak yang mengendarai sepeda motor hendak ke SPBU tiba-tiba ditelepon oleh salah satu remaja dan mengajak bertemu di bawah jembatan layang kereta api di Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura.
Karena mengenal penelepon itu, korban menuruti permintaan tersebut. Apesnya, saat sampai di lokasi yang dituju, sudah ada 4 pria di situ. “Anak saya kenal dua orang di situ,” terang MR tanpa menyebut nama dua pelaku itu.
Di situlah, korban dipaksa menenggak minuman keras (miras). Meski sudah berusaha sekuat tenaga menolak ajakan itu, korban akhirnya tak berdaya setelah disergap empat remaja itu.
“Yang nelepon anak saya itu langsung pergi. Nah, temannya yang empat itu yang melakukan perbuatan itu kepada anak saya,” cerita MR.
Usai beraksi, seorang pelaku mengantarkan korban ke rumah salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban dibiarkan hingga menjelang dini hari.
“Anak saya gak berani pulang. Saya nyari, untungnya ada yang menelepon kalau anak saya dalam keadaan sakit. Saat ketemu, anak saya langsung nangis dan masih pusing karena dipaksa minum,” beber MR.
http://pojoksatu.id/news/berita-nasi...p-ortu-korban/