- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dirudapaksa, Organ Vital Korban Dijahit 10 Jahitan


TS
heavenisnomore
Dirudapaksa, Organ Vital Korban Dijahit 10 Jahitan
Quote:

POJOKSUMUT.com, SIMEULUE – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terkuak.
Kali ini terjadi di Simeuleu, Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Akibat perbuatan keji pelaku, gadis malang yang menjadi korban mengalami luka bagian alat organ yang hingga harus dijahit dengan 10 jahitan.
Pemerkosaan dengan cara sadis itu mengakibatkan L (14), warga Desa Kuta Batu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh mengalami trauma dan gangguan psikis.
Kasus ini menambah catatan panjang kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak di negeri ini.
Parahnya perbuatan keji dilakukan oleh SU (17), kakak dari teman sepermainan korban sendiri. Pelaku merenggut keperawanan korban secara paksa di bawah jembatan yang tidak jauh dari rumahnya.
Dilansir dari Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), musibah kelam itu tejadi pada 28 April 2016 lalu. Pada mulanya L berkunjung ke rumah pamannya Mustarudin di Desa Air Pinang, Kecamatan Simeulue Timur, sekitar 10 kilometer dari Kota Sinabang, untuk bermalam di sana.
Pada kesempatan yang sama, L juga menyempatkan diri bertandang ke rumah temannya yang tidak jauh dari rumah Mustarudin tersebut.
Waktu itu L datang sekitar pukul 20.00 WIB. Pada 22.00 WIB, L berpamitan hendak pulang ke rumah pamannya.
Baru saja di depan rumah teman yang tidak ketahui namanya itu, L dipanggil oleh SU, kakak dari temanya tersebut. Waktu itu SU berada di samping kiri rumah dalam kondisi gelap, karena tidak diterangi lampu.
Merasa saling kenal, L menghampiri SU. Semula SU mengajak mengobrol sebentar. Menyadari sudah larut malam, L mohon izin untuk pulang.
Baru saja membalikan badan, tiba-tiba mulut L disekap oleh SU hingga tidak bersuara. L berusaha untuk melawan, tapi tenaganya tidak kuat untuk membela diri. Lantas SU menyeret L ke bawah jembatan yang tidak jauh dari rumah SU.
Di sana pakaiannya dilucuti pelaku hingga dirudapaksa secara kejam. Akibatnya L mengalami pingsan dan alat kelamin luka.
Gadis malang itu baru sadarkan diri beberapa jam kemudian atau tanggal 29 April 2016 sekitar pukul 02.00 WIB dan memilih pulang ke rumah pamannya, Mustarudin, dengan kondisi setengah tanpa busana dan dipenuhi darah.
“Saya diseret ke bawah jembatan, di sana dia melepaskan rok saya dan celana dalam saya dikoyak-koyaknya,” kata L, dengan suara terbata-bata mengenang kejadian pahit yang dialaminya.
http://sumut.pojoksatu.id/2016/05/13...it-10-jahitan/

0
2.4K
Kutip
26
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan