
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rina Farida mengatakan Kementerian mulai memperbaiki infrastruktur dasar melalui kegiatan pengembangan infrastruktur permukiman (PIP) di kawasan perbatasan.
"Pembangunan ini di luar pembangunan pos lintas batas negara (PLBN) yang ada di tujuh lokasi prioritas saja," kata Rinda dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 13 Mei 2016.
Adapun infrastruktur dasar yang dibangun, di antaranya perbaikan jalan lingkungan, pembangunan instalasi air bersih, penyediaan pengolahan limbah komunal, dan pengelolaan sampah, termasuk pelatihan pengolahan sampah kepada masyarakat.
Menurut Rina, dengan perbaikan bangunan pos lintas batas yang lebih baik dan terpadu, lalu lintas keluar-masuk orang dan barang akan meningkat. Sehingga bila tidak didukung ketersediaan infrastruktur dasar, permukiman di sekitar akan mengalami degradasi, baik ekonomi maupun sosial.
"Makanya kami buat master plannya dan bangun infrastruktur sebelum perbatasan semakin ramai oleh permukiman. Infrastruktur dasar juga menjadi salah satu pengungkit ekonomi masyarakat sekitar," katanya.
Rina berujar, dengan adanya PIP, jalan lingkungan yang sudah diperbaiki akan memudahkan masyarakat sekitar perbatasan membawa berbagai hasil kebunnya lebih lancar sekaligus membuka keterisolasian.
Berikut ini sembilan kawasan PIP di perbatasan yang saat ini tengah dikejar.
1. Permukiman Long Apari di Kabupaten Mahakam, Kalimantan Timur, dengan anggaran Rp 64 miliar (2015-2016).
2. Permukiman Sebatik Tengah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, dengan anggaran Rp 92 miliar (2015-2017).
3. Permukiman Aruk Sajingan Besar di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dengan anggaran Rp 63 miliar (2015-2017).
4. Permukiman Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dengan anggaran Rp 66 miliar (2015-2017).
5. Permukiman Motamassin Kobalima Timur di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, dengan anggaran Rp 82 miliar (2015-2017).
6. Permukiman Wini Insana Utara di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, dengan anggaran Rp 82 miliar (2015-2017).
7. Permukiman Skouw Muara Tami di Kota Jayapura, Papua, dengan anggaran Rp 95 miliar (2015-2017).
8. Permukiman Motaain di Kabupaten Belo, Nusa Tenggara Timur, dengan anggaran Rp 92 miliar (2015-2017).
9. Permukiman Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dengan anggaran Rp 125 miliar (2015-2017).
https://m.tempo.co/read/news/2016/05...n-dikembangkan
Mantab nih perbatasan kian diperhatikan jadi ga ada lagi warga perbatasan yg minta ganti warga negara