- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Jum'at Keramat) Memo Ahok di Kantor Podomoro Menjadi Bukti Kuat KPK


TS
sobari.hong
(Jum'at Keramat) Memo Ahok di Kantor Podomoro Menjadi Bukti Kuat KPK
Penyidik KPK masih terus mendalami kasus suap Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyidik menemukan banyak bukti baru terkait kasus tersebut.
"Banyak temuan-temuan baru. Mungkin nanti ada tindak lanjut. Kami masih kumpulkan fakta, bukti," kata Agus di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Skandal dalam pembahasan Raperda tentang Reklamasi teluk Jakarta terungkap setelah tim KPK menangkap tangan anggota DPR Mohamad Sanusi diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT APLN Ariesman Widjaja, Kamis malam 31 April. Sanusi diduga menerima suap Rp2 miliar.
Pengembang diduga ingin mempengaruhi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Terkait kasus ini, penyidik KPK sudah memeriksa banyak saksi, antara lain Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Kepala Bappeda DKI Tuti Kusumawati, Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono, staf khusus gubernur DKI Sunny Tanuwidjaja, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Lalu, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, anggota Balegda Muhammad Sangaji, Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin, Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Pluit City Halim Kumala.
Hingga saat ini, tersangka kasus suap ini baru tiga orang, yakni Sanusi, Ariesman Widjaja, dan seorang karyawan PT APLN Trinanda Prihantoro.
Bukti Baru
Sebelumnya, seperti dilansir tempo, PT Agung Podomoro Land mengklaim membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, akhir Februari lalu. Menurut Direktur Utama Ariesman Widjaja perusahaannya mengeluarkan Rp 6 miliar atas permintaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Uang sebesar itu, kata Ariesman yang menjadi tersangka penyuap kontribusi tambahan pulau reklamasi, digunakan untuk mengerahkan 5.000 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan tentara untuk menggusur wilayah yang bersisian dengan Kanal Banjir Barat tersebut.
Pengakuan Ariesman itu disampaikannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, seperti dimuat dalam berita Koran Tempo edisi 11 Mei 2016. Penyidik menemukan memo permintaan Ahok itu di kantor Ariesman dalam penggeledahan 1 April 2016.
Selain memo itu, penyidik dikabarkan menemukan perjanjian 12 proyek pemerintah yang dikerjakan Podomoro. Salah satunya membanagun rumah susun sewa sederhana Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Proyek-proyek itu merupakan kewajiban tambahan yang diminta pemerintah Jakarta atau Gubernur Basuki Tjahaja Purnama,” kata Ariesman, tersangka suap reklamasi.
Menurut Ariesman, biaya proyek yang dikeluarkan Podomoro itu akan diganti pemerintah melalui pemotongan kontribusi tambahan pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Padahal, DPRD Jakarta batal mengesahkan peraturan tersebut setelah KPK menangkap Mohamad Sanusi, yang menerima suap dari Ariesman yang meminta kontribusi diturunkan dari 15 menjadi 5 persen.
Selain Podomoro, kata Ariesman, pemegang izin reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta mengerjakan proyek pemerintah seperti yang dikerjakan Podomoro. “Tapi saya tidak mengetahui di mana dan pekerjaannya apa saja,” ujarnya.
Masalahnya, kesaksian Ariesman dibantah oleh petinggi Podomoro lain. “Untuk Kalijodo, setahu saya kami tidak ada kontribusi apa pun,” kata Senior General Manager PT Agung Podomoro Land Alvin Andronicus, kemarin. Namun, ia mengakui bahwa rumah susun Daan Mogot dibangun oleh perusahaannya sebagai bagian dari kewajiban pengembang.|
http://nasional.harianterbit.com/nas...Bukti-Kuat-KPK
"Banyak temuan-temuan baru. Mungkin nanti ada tindak lanjut. Kami masih kumpulkan fakta, bukti," kata Agus di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Skandal dalam pembahasan Raperda tentang Reklamasi teluk Jakarta terungkap setelah tim KPK menangkap tangan anggota DPR Mohamad Sanusi diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT APLN Ariesman Widjaja, Kamis malam 31 April. Sanusi diduga menerima suap Rp2 miliar.
Pengembang diduga ingin mempengaruhi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Terkait kasus ini, penyidik KPK sudah memeriksa banyak saksi, antara lain Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Kepala Bappeda DKI Tuti Kusumawati, Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono, staf khusus gubernur DKI Sunny Tanuwidjaja, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Lalu, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, anggota Balegda Muhammad Sangaji, Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin, Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Pluit City Halim Kumala.
Hingga saat ini, tersangka kasus suap ini baru tiga orang, yakni Sanusi, Ariesman Widjaja, dan seorang karyawan PT APLN Trinanda Prihantoro.
Bukti Baru
Sebelumnya, seperti dilansir tempo, PT Agung Podomoro Land mengklaim membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, akhir Februari lalu. Menurut Direktur Utama Ariesman Widjaja perusahaannya mengeluarkan Rp 6 miliar atas permintaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Uang sebesar itu, kata Ariesman yang menjadi tersangka penyuap kontribusi tambahan pulau reklamasi, digunakan untuk mengerahkan 5.000 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan tentara untuk menggusur wilayah yang bersisian dengan Kanal Banjir Barat tersebut.
Pengakuan Ariesman itu disampaikannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, seperti dimuat dalam berita Koran Tempo edisi 11 Mei 2016. Penyidik menemukan memo permintaan Ahok itu di kantor Ariesman dalam penggeledahan 1 April 2016.
Selain memo itu, penyidik dikabarkan menemukan perjanjian 12 proyek pemerintah yang dikerjakan Podomoro. Salah satunya membanagun rumah susun sewa sederhana Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Proyek-proyek itu merupakan kewajiban tambahan yang diminta pemerintah Jakarta atau Gubernur Basuki Tjahaja Purnama,” kata Ariesman, tersangka suap reklamasi.
Menurut Ariesman, biaya proyek yang dikeluarkan Podomoro itu akan diganti pemerintah melalui pemotongan kontribusi tambahan pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Padahal, DPRD Jakarta batal mengesahkan peraturan tersebut setelah KPK menangkap Mohamad Sanusi, yang menerima suap dari Ariesman yang meminta kontribusi diturunkan dari 15 menjadi 5 persen.
Selain Podomoro, kata Ariesman, pemegang izin reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta mengerjakan proyek pemerintah seperti yang dikerjakan Podomoro. “Tapi saya tidak mengetahui di mana dan pekerjaannya apa saja,” ujarnya.
Masalahnya, kesaksian Ariesman dibantah oleh petinggi Podomoro lain. “Untuk Kalijodo, setahu saya kami tidak ada kontribusi apa pun,” kata Senior General Manager PT Agung Podomoro Land Alvin Andronicus, kemarin. Namun, ia mengakui bahwa rumah susun Daan Mogot dibangun oleh perusahaannya sebagai bagian dari kewajiban pengembang.|
http://nasional.harianterbit.com/nas...Bukti-Kuat-KPK
0
6K
46


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan