- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Investor dan Dunia Usaha Pertanyakan Listrik 35.000 MW, Jokowi Panggil Sudirman Said


TS
Attribgod
Investor dan Dunia Usaha Pertanyakan Listrik 35.000 MW, Jokowi Panggil Sudirman Said
Jakarta -Pagi ini, Menteri ESDM, Sudirman Said, dipanggil ke Istana Negara untuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta laporan soal perkembangan proyek listrik 35.000 megawatt (MW).
"Ya tadi melaporkan beberapa hal antara lain perkembangan listrik 35.000 MW, karena kalangan investor, dunia usaha mulai mempertanyakan. Apakah kita bisa selesai atau tidak, tadi diminta Presiden dilakukan evaluasi menyeluruh," jelas Sudirman usai pertemuan, Jumat (13/5/2016).
Evaluasi yang diminta Jokowi adalah, mulai dari proses tender, pembiayaan, sampai pengolahan di PLN. Kemudian harus dijaga kebijakan-kebijakan untuk memudahkan pelaksanaan proyek tersebut.
"Jadi beliau menekankan supaya ada review yang mendalam dan menyeluruh mumpung tenggat waktunya masih jauh. Jangan sampai di tengah jalan baru kita kerasa hambatannya. Itu kira-kira pesan presiden," jelas Sudirman.
PT PLN (Persero) mengungkap ada 201 kasus yang menghambat pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi, dan gardu induk (GI) untuk proyek 35.000 MW.
Dari 201 kasus itu, 145 atau 72% kasus di antaranya adalah masalah pembebasan lahan, 44 kasus perizinan, 9 kasus tuntutan hukum, dan 3 kasus kerja sama pihak ketiga.
Yang paling banyak terhambat adalah pembangunan jaringan transmisi. Sebab, jaringan transmisi adalah yang paling banyak butuh lahan.
(wdl/ang)
Sumber
semoga ada review yang mendalam dan menyeluruh sebelum melakukan review yang mendalam dan menyeluruh tersebut
"Ya tadi melaporkan beberapa hal antara lain perkembangan listrik 35.000 MW, karena kalangan investor, dunia usaha mulai mempertanyakan. Apakah kita bisa selesai atau tidak, tadi diminta Presiden dilakukan evaluasi menyeluruh," jelas Sudirman usai pertemuan, Jumat (13/5/2016).
Evaluasi yang diminta Jokowi adalah, mulai dari proses tender, pembiayaan, sampai pengolahan di PLN. Kemudian harus dijaga kebijakan-kebijakan untuk memudahkan pelaksanaan proyek tersebut.
"Jadi beliau menekankan supaya ada review yang mendalam dan menyeluruh mumpung tenggat waktunya masih jauh. Jangan sampai di tengah jalan baru kita kerasa hambatannya. Itu kira-kira pesan presiden," jelas Sudirman.
PT PLN (Persero) mengungkap ada 201 kasus yang menghambat pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi, dan gardu induk (GI) untuk proyek 35.000 MW.
Dari 201 kasus itu, 145 atau 72% kasus di antaranya adalah masalah pembebasan lahan, 44 kasus perizinan, 9 kasus tuntutan hukum, dan 3 kasus kerja sama pihak ketiga.
Yang paling banyak terhambat adalah pembangunan jaringan transmisi. Sebab, jaringan transmisi adalah yang paling banyak butuh lahan.
(wdl/ang)
Sumber
semoga ada review yang mendalam dan menyeluruh sebelum melakukan review yang mendalam dan menyeluruh tersebut

0
1.2K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan