- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemerintah Dituntut Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Massal Etnis Cina 1998
TS
neoliberal.imf4
Pemerintah Dituntut Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Massal Etnis Cina 1998
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah dituntut menuntaskan kasus pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998. Saat insiden itu, banyak perempuan etnis Tionghoa yang menjadi korban.
Komite Nasional Perempuan Mahardhika Dian Novita menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja. Perlu ada penyelidikan dan pengadilan kepada pelaku yang sampai saat ini masih menjadi misteri.
"Sampai saat ini tragedi pemerkosaan massal Mei '98 tidak dianggap. Tentunya kita akan mendorong Presiden Joko Widodo mengakui tragedi tersebut," kata Dian di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Berdasarkan data Komnas Perempuan, setidaknya ada 168 laporan korban kekerasan seksual yang terjadi pada kerusuhan Mei 1998. Pemerkosaan massal 1998 terjadi bukan karena hawa nafsu, lebih karena rasa kebencian terhadap suatu etnis tertentu. Publik pada saat itu banyak yang termakan propaganda rasialisme, sehingga banyak yang percaya masyarakat keturunan Tionghoa dapat dibunuh dan perempuan dapat dirudapaksa.
Setelah insiden itu, banyak korban memilih bungkam. Alasan sebagai minoritas dan kerap disudutkan dalam kasus pemerkosaan membuat mereka banyak menutup diri. Peran pemerintah penting dalam penyelesaian kasus ini.
"Agar bagaimana para korban ini pulih dari trauma dan kejadian serupa tidak terulang," ujar dia.
Negara wajib mengakui kejadian tersebut sebagai bagian dari sejarah kelam bangsa ini. Setelahnya, negara harus meminta maaf kepada semua korban kerusuhan 1998. Apa yang disampaikan korban harus dijadikan landasan pemerintah mengakui adanya peristiwa itu.
"Mintaa maaf harus, karena itu kejadian luar biasa, tapi sebelum minta maaf mereka harus mengakui dulu. Minta maaf saja tidak cukup, tapi juga proses hukum ke pengadilan bagi para pelaku," jelasnya.
Tuntutan dibukanya kasus pemerkosaan ini bermula pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan remaja 14 tahun di Padang Ulak Tanding, Rejanglebong, Bengkulu, YY.
YY dirudapaksa dan dibunuh segerombolan pemuda yang sedang mabuk tuak, 2 April 2016. Jasadnya dibuang ke jurang dan baru ditemukan dua hari setelahnya.
Polisi telah menangkap 12 dari 14 pelaku. Dua dinyatakan buron karena belum bisa ditemukan persembunyiannya hingga hari ini. Tuntutan bagi tujuh pelaku yang masih di bawah umur sudah dilakukan. Mereka dituntut sepuluh tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini mendapat perhatian masyarakat nasional maupun internasional. Berbagai gerakan digalakkan untuk mendesak pemerintah bertindak cepat. Kasus kekerasan seksual terhadap anak dinilai berkembang sangat masif.
http://news.metrotvnews.com/read/201...kosaan-massal-
banyak korban pemerkosaan 98, vagina dan rahim pada rusak bray

Komite Nasional Perempuan Mahardhika Dian Novita menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja. Perlu ada penyelidikan dan pengadilan kepada pelaku yang sampai saat ini masih menjadi misteri.
"Sampai saat ini tragedi pemerkosaan massal Mei '98 tidak dianggap. Tentunya kita akan mendorong Presiden Joko Widodo mengakui tragedi tersebut," kata Dian di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Berdasarkan data Komnas Perempuan, setidaknya ada 168 laporan korban kekerasan seksual yang terjadi pada kerusuhan Mei 1998. Pemerkosaan massal 1998 terjadi bukan karena hawa nafsu, lebih karena rasa kebencian terhadap suatu etnis tertentu. Publik pada saat itu banyak yang termakan propaganda rasialisme, sehingga banyak yang percaya masyarakat keturunan Tionghoa dapat dibunuh dan perempuan dapat dirudapaksa.
Setelah insiden itu, banyak korban memilih bungkam. Alasan sebagai minoritas dan kerap disudutkan dalam kasus pemerkosaan membuat mereka banyak menutup diri. Peran pemerintah penting dalam penyelesaian kasus ini.
"Agar bagaimana para korban ini pulih dari trauma dan kejadian serupa tidak terulang," ujar dia.
Negara wajib mengakui kejadian tersebut sebagai bagian dari sejarah kelam bangsa ini. Setelahnya, negara harus meminta maaf kepada semua korban kerusuhan 1998. Apa yang disampaikan korban harus dijadikan landasan pemerintah mengakui adanya peristiwa itu.
"Mintaa maaf harus, karena itu kejadian luar biasa, tapi sebelum minta maaf mereka harus mengakui dulu. Minta maaf saja tidak cukup, tapi juga proses hukum ke pengadilan bagi para pelaku," jelasnya.
Tuntutan dibukanya kasus pemerkosaan ini bermula pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan remaja 14 tahun di Padang Ulak Tanding, Rejanglebong, Bengkulu, YY.
YY dirudapaksa dan dibunuh segerombolan pemuda yang sedang mabuk tuak, 2 April 2016. Jasadnya dibuang ke jurang dan baru ditemukan dua hari setelahnya.
Polisi telah menangkap 12 dari 14 pelaku. Dua dinyatakan buron karena belum bisa ditemukan persembunyiannya hingga hari ini. Tuntutan bagi tujuh pelaku yang masih di bawah umur sudah dilakukan. Mereka dituntut sepuluh tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini mendapat perhatian masyarakat nasional maupun internasional. Berbagai gerakan digalakkan untuk mendesak pemerintah bertindak cepat. Kasus kekerasan seksual terhadap anak dinilai berkembang sangat masif.
http://news.metrotvnews.com/read/201...kosaan-massal-
banyak korban pemerkosaan 98, vagina dan rahim pada rusak bray

0
53.4K
75
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan