

TS
metrotvnews.com
Karena Bujang, 105 Pria "Diusir" dari Rusun Kapuk

Metrotvnews.com, Jakarta: Seorang pria muda di Rusunawa Kapuk Muara, Jakarta Utara, gusar. Ia meluapkan unek-unek ke dua orang yang menghuni unit rusun.
Lima hari ini, surat perintah pertama (SP1) bersegel merah dengan tulisan 'Unit Ini Dalam Penguasaan' tertempel di kaca jendela depan unitnya yang bernomor 2.17 di lantai dua blok F.
Di bawahnya tertulis kalimat tegas, 'Penghuni agar segera mengosongkan unit ini dalam waktu 7 X 24 jam. Apabila tidak dilakukan, akan dilakukan pengosongan secara paksa sesuai ketentuan'.
Pria keturunan Tionghoa itu heran, dirinya "diusir" dari Rusunawa Kapuk Muara, karena belum memiliki pasangan.
Padahal, ia memenuhi syarat-syarat lain, seperti KTP rusun dan surat perjanjian sesuai nama penghuni.
"Saya ini orang susah, cewek mana yang mau diajak nikah supaya saya bisa tetap di rusun ini," ujar pria yang mengaku sebagai pekerja proyek di daerah Cikarang itu kepada Media Indonesia, Senin (9/5/2016).

Rusunawa Kapuk Muara. Foto: MI/Galih Pradipta
Dia mengaku enam tahun lalu membeli unit Rusunawa Kapuk Muara dari pemiliknya terdahulu yang ia sebut ketua RT. Di rusun ini, ia tinggal bersama ibu. Sedangkan ayahnya sudah meninggal.
"Kalau mau sewa indekos juga susah, karena ada ibu dan barang-barang banyak," ujarnya.
Selain dia, banyak penghuni lain yang unit mereka juga ditempeli segel. Dari teralis berbalut kawat nyamuk yang mengukung unit-unit rusun mereka, terlihat barang-barang seperti televisi, lemari, dan barang-barang lainnya masih tertata rapi.
Namun, tidak sedikit juga penghuni yang telah mengosongkan unit mereka. Seperti, unit nomor 1.21 di blok B.
Hanya terlihat sepasang sandal jepit usang di depan pintu berwarna hijau muda. Bagian dalam kaca-kaca jendela ditutupi dengan koran berbahasa Mandarin.
"Orangnya sudah pindah dua hari yang lalu," ujar salah seorang tetangga di sebelahnya.

Rusunawa Kapuk Muara. Foto: MI/Galih Pradipta
SP1 diterbitkan pada Rabu 5 Mei, sesuai Pergub DKI Nomor 111 Tahun 2014.
Ada 10 penghuni yang tidak memiliki KTP rusunawa, 25 penghuni yang surat perjanjian mereka tidak sesuai nama, dan 105 penghuni bujang yang mendapat peringatan untuk mengosongkan unit, sebab rusunawa diperuntukkan yang sudah berkeluarga.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Kapuk Muara Didih Hartaya mengaku banyak diprotes seusai penyebaran SP1. Ada juga yang meminta bantuan ke pengacara dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Namun, semua tidak diindahkan. "Sekitar 13 Mei akan kami keluarkan paksa," kata Didih.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ri-rusun-kapuk
---
Kumpulan Berita Terkait RUSUNAWA :
-

-

-

0
1.9K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan