Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

p0congkaskusAvatar border
TS
p0congkaskus
Menkumham: Secara Ideologis PKI Tak Boleh Ada di Indonesia


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, sesuai Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), secara ideologis Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak boleh beraktivitas lagi di Indonesia.

"Itu sudah keputusan MPR. Secara ideologis PKI tidak boleh lagi ada di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/5).

Berdasarkan ketetapan itu pula, kata Yasonna, masyarakat tidak boleh menggunakan atau menampilkan atribut yang bermuatan simbol-simbol partai tersebut, seperti palu dan arit yang identik dengan ideologi komunis.

Berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, pemerintah telah membubarkan PKI. Setelah pemilu tahun 1955, partai itu tidak pernah lagi mengikuti proses pemilihan umum.

Yasonna mengatakan, pemerintah tengah berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu agar persoalan tersebut tidak menjadi beban negara.

Upaya itu, ucapnya, ditunjukkan pemerintah dengan mendukung Simposium Nasional Tragedi 1965.

"Semua dialog terbuka dan tajam, baik korban 1965 maupun kelompok lain; kanan, kiri, tengah; semua kami bahas. Sekarang, tim ini sedang bekerja. Pokoknya kami selesaikan dengan baik," tuturnya.

Yasonna berkata, sesuai Pancasila, segala persoalan masa lalu tersebut harus diselesaikan secara musyawarah.

Selain komunis, Yasonna juga menyinggung soal pembubaran organisasi masyarakat yang berideologi anti-Pancasila. Menurutnya, seluruh warga Indonesia harus mengakui dan menjalankan Pancasila sebagai ideologi tunggal negara.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengaku telah meminta Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti untuk memberantas ormas radikal dan anti-Pancasila.

"Nanti kami buat penertiban," tuturnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, pemerintah akan menindak tegas organisasi yang aktivitasnya bertentangan dengan Pancasila.

"Kami tidak boleh main-main terhadap kelompok atau perorangan yang anti-Pancasila," katanya.

Sumber : http://www.palingutama.com/2016/05/m...s-pki-tak.html
0
1.8K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan