- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Segala Atribut PKI Harus Dimusnahkan di Tanah Air


TS
panggalobomba
Segala Atribut PKI Harus Dimusnahkan di Tanah Air
Quote:
Sejak kemarin ramai beredar pesan berantai yang berisi tentang peringatan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Atas hal itu, Polri mengatakan, pihaknya memantau gerakan-gerakan PKI di Indonesia. "Kita pantau," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016). Pada prinsipnya, lanjut Boy, Polri mengingatkan masyarakat bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki aturan hukum. "Negara kita negara hukum, ada terkait dengan masalah pelarangan, terkait dengan paham-paham komunisme, marxisme, secara tegas di dalam peraturan negara kita. Kalau kita merujuk dulu ada TAP MPR Bo 25 tahun 1966, kemudian juga ada produk hukum nomor 27 tahun 1999, yaitu berkaitan dengan adanya perubahan pasal 107 dan 108 KUHP," sambungnya seperti dilansir detik.com.
Boy menegaskan, ada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan harus dihormati oleh warga negara. Akhir-akhir ini beredar broadcast soal kegiatan berbau Partai Komunis Indonesia (PKI). Isi pesan yang tersebar itu memberi peringatan kebangkitan PKI dan rapat-rapat yang digelar, pada hari ini 9 Mei dan disebut hari lahirnya PKI. Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi berbicara keras mengenai PKI yang tengah ramai diperbincangkan ini.
Selain itu, isu PKI memancing Menteri Pertahanan pun ikut menanggapinya. Sama membahas tentan PKI namun lebih menyoroti peredaran kaos berlambang PKI. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pengusaha yang ikut memproduksi barang yang memuat simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa diproses hukum. "Harus diproses, mereka ikut juga, ikut menghasut. Ada tuh undang-undang ikut menghasut, kena itu. Ini kan berarti ikut mengembangkan kebencian," kata Ryamizard saat diwawancarai wartawan usai pelepasan prajurit TNI ke perbatasan RI-Papua Nugini di Pelabuhan Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/5).
Ryamizard mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak menggunakan kaos dan segala macam atribut berbau PKI. Dia mengimbau agar barang-barang yang berbau PKI segera dimusnahkan. "Ngapain pakai-pakai kaos (PKI), udah tau enggak boleh. Kalau kita patuh hukum ditangkap itu. Saya imbau yang pakai palu arit itu, sudahlah simpan bakar saja, mari kita hidup bersama. Jangan ribut-ribut. Kita semua enggak suka ribut-ribut. Yang suka ribut-ribut itu kan yang radikal-radikal itu. Kalau kita Pancasila mana boleh ribut," ujar Ryamizard. Ditegaskan Ryamizard, dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Tak ada tempat untuk radikalisme dan komunisme seperti PKI di tanah air. "Komunis di Rusia, China, baik untuk dia. Pancasila di China enggak baik, ya biar aja. Di sini Pancasila, komunis enggak baik. Coba kita kembali ke jati diri, yang sekarang anak-anak itu waktu PKI berontak belum ada apa-apanya. Di perut juga belum ada, kok ujuk-ujuk galakan dia," tegas Menhan.
Memang betul apa yang dikatakan oleh Menhan. Komunisme sudah menjadi musuh besar bangsa Indonesia. Paham Komunis sangat dilarang muncul di tanah air. PKI apapun sejenisnya, jelas-jelas sangat ditentang dan menjadi musuh bersama rakyat Indonesia. Maka sudah sewajarnya, segala yang berkaitan dengan PKI harus dimusnahkan dari bumi pertiwi agar bahaya laten komunis tidak mengancam lagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sudah berdaulat dan bermatabat.
Boy menegaskan, ada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan harus dihormati oleh warga negara. Akhir-akhir ini beredar broadcast soal kegiatan berbau Partai Komunis Indonesia (PKI). Isi pesan yang tersebar itu memberi peringatan kebangkitan PKI dan rapat-rapat yang digelar, pada hari ini 9 Mei dan disebut hari lahirnya PKI. Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi berbicara keras mengenai PKI yang tengah ramai diperbincangkan ini.
Selain itu, isu PKI memancing Menteri Pertahanan pun ikut menanggapinya. Sama membahas tentan PKI namun lebih menyoroti peredaran kaos berlambang PKI. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pengusaha yang ikut memproduksi barang yang memuat simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa diproses hukum. "Harus diproses, mereka ikut juga, ikut menghasut. Ada tuh undang-undang ikut menghasut, kena itu. Ini kan berarti ikut mengembangkan kebencian," kata Ryamizard saat diwawancarai wartawan usai pelepasan prajurit TNI ke perbatasan RI-Papua Nugini di Pelabuhan Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/5).
Ryamizard mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak menggunakan kaos dan segala macam atribut berbau PKI. Dia mengimbau agar barang-barang yang berbau PKI segera dimusnahkan. "Ngapain pakai-pakai kaos (PKI), udah tau enggak boleh. Kalau kita patuh hukum ditangkap itu. Saya imbau yang pakai palu arit itu, sudahlah simpan bakar saja, mari kita hidup bersama. Jangan ribut-ribut. Kita semua enggak suka ribut-ribut. Yang suka ribut-ribut itu kan yang radikal-radikal itu. Kalau kita Pancasila mana boleh ribut," ujar Ryamizard. Ditegaskan Ryamizard, dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Tak ada tempat untuk radikalisme dan komunisme seperti PKI di tanah air. "Komunis di Rusia, China, baik untuk dia. Pancasila di China enggak baik, ya biar aja. Di sini Pancasila, komunis enggak baik. Coba kita kembali ke jati diri, yang sekarang anak-anak itu waktu PKI berontak belum ada apa-apanya. Di perut juga belum ada, kok ujuk-ujuk galakan dia," tegas Menhan.
Memang betul apa yang dikatakan oleh Menhan. Komunisme sudah menjadi musuh besar bangsa Indonesia. Paham Komunis sangat dilarang muncul di tanah air. PKI apapun sejenisnya, jelas-jelas sangat ditentang dan menjadi musuh bersama rakyat Indonesia. Maka sudah sewajarnya, segala yang berkaitan dengan PKI harus dimusnahkan dari bumi pertiwi agar bahaya laten komunis tidak mengancam lagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sudah berdaulat dan bermatabat.
PKI memang harus dibasmi di bumi pertiwi... 

SUMUR
0
4.5K
Kutip
106
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan