Quote:
JAKARTA,
KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya memutuskan untuk memberi bantuan hukum kepada warga Pasar Ikan yang digusur Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini dia putuskan setelah mendengar keluhan warga saat mengunjungi lokasi permukiman yang digusur itu.
"Masalah yang paling besar setelah eksekusi adalah bantuan hukum. Nah untuk inilah saya sebagai wakil bapak dan ibu sekalian menyatakan diri untuk bergabung memperkuat barisan bantuan hukum yang sudah ada," ujar Tantowi di kawasan Pasar Ikan, Minggu (8/5/2016).
Tantowi mengatakan setelah mendengar keluh kesah warga tadi, dia merasa memang terdapat tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Tindakan tersebut, menurut Tantowi, sudah bisa dianggap melanggar hak asasi manusia. Sehingga, kata Tantowi, dia memutuskan untuk memberikan bantuan hukum itu.
"Saya rasa bantuan hukum adalah suatu keharusan bagi kita yang peduli terhadap nasib mereka. Kalau kita dengarkan tadi, saya rasa mereka tidak bohong. Jadi sudah terjadi kesewenang-wenangan. Tindakan yang sepihak," ujar Tantowi.
Tantowi oh om Tantowi kenapa sih mesti membela yang salah ?
Nanti kalau jakarta kena la nina banjir ga turun turun lu mau salahin ahok lagi ?
Yang melanggar HAM nya orang agar tidak kebanjiran itu siapa ?
