Pengusaha Indonesia yang masuk Panama Papers

James Riady, pengusaha dari Grup Lippo ini masuk dalam daftar Panama Papers © Dennis M Sabangan /EPA
Selasa (10/5/2016) dini hari, Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ) kembali merilis bocoran data klien firma hukum Mossack Fonseca yang populer dengan sebutan Panama Papers.
Setidaknya ada 200,000 perusahaan cangkang yang dibentuk Mossack Fonseca untuk kliennya di 200 negara sejak 40 tahun lalu (hingga 2015) dalam data yang bisa diakses publik dengan mudah di offshoreleaks.icij.org.
Jika kita melakukan pencarian dengan kata kunci "Indonesia", maka laman itu akan menampilkan deretan 71 perusahaan cangkang dengan 3.544 nama, 530 perantara, dan 3.253 alamat. Keseluruhannya adalah bocoran data dari dua dokumen, Panama Papers dan Offshore Leaks.
Dilansir dalam Tempo,satu-satunya media Indonesia yang turut dalam investigasi Panama Papers, setidaknya ditemukan ada 844 orang Indonesia yang tersangkut dalam dokumen tersebut.
Sekitar 719 nama tersebut berdomisili di Jakarta, sisanya tersebar di 20 kota atau kabupaten lainnya, seperti Aceh, Medan, Tangerang, Depok, Bekasi, Yogyakarta, Makassar, hingga Sorong. Kebanyakan dari mereka memilih British Virgin Islands untuk mendirikan perusahaannya, kemudian disusul oleh Seychelles, Bahama, Samoa, dan Panama.
Beberapa nama pengusaha Indonesia seperti keluarga Riady muncul dalam data tersebut.
James Tjahaja Riadytercatat sebagai pemegang saham di perusahaan bernama Golden Walk Enterprise Ltd yang berada di British Virgin Islands. Perusahaan yang didirikan pada 30 Mei 2011 itu memiliki status aktif.
Putra James,
John Riady, tercatat sebagai pemegang saham Phoenix Pacific Enterprises Ltd. yang didirikan pada Februari 2014 dan berada di yuridiksi British Virgin Islands. Perusahaan yang beralamat di Hong Kong tersebut diketahui kini berstatus defaulted (gagal).
Data Forbes menunjukkan keluarga Mochtar Riady, ayah serta kakek dari James dan John, menduduki posisi ke-854 keluarga terkaya di dunia dengan total kekayaan mencapai USD2,1 miliar (sekitar Rp27,97 triliun). Sementara di Indonesia, keluarga Riady menduduki posisi ke-9 sebagai keluarga terkaya.
Selanjutnya ada keluarga Ciputra. Dari data itu terungkap baik istri maupun empat anak-anak dari Ciputra memiliki perusahaan cangkang dengan bantuan Mossack Fonseca.
Istri dan tiga anaknya,
Dian Sumeler Ciputra, Rina Sastrawinata, Candra Ciputra, dan Cakra Ciputra, terafiliasi dengan Grace Global Inc. yang didirikan pada 8 April 2003 di British Virgin Islands dengan status aktif hingga saat ini.
Junita Ciputra tercatat memiliki perusahaan Grace 28 Inc (juga terafiliasi dengan Grace Global Inc) yang terdaftar di British Virgin Islands.
Keluarga Ciputra menduduki posisi ke-16 individu terkaya di Indonesia versi Forbes dengan total kekayaan mencapai USD1,48 miliar atau sekitar Rp19,71 triliun.
Wilmar International Limited, perusahaan yang didirikan oleh
Martua Sitorus, diketahui memiliki dua perusahaan cangkang, yakni Kleinwort Benson (Jersey) Trustees Ltd. yang berada di British Virgin Islands, dan Mossack Fonseca & Co. yang berlokasi di Bahama dan terkoneksi dengan 2.986 entitas di Swiss.
Selain itu juga ada pengusaha dari Grup Djarum,
Robert Budi Hartono dan Michael Bambang Hartono. Keduanya terafiliasi dengan perusahaan Pacific Brands Limited yang didirikan Mei 1989. Namun sejak 5 Mei 2005, perusahaan tersebut sudah berstatus tidak aktif.
Penelusuran lain juga merujuk kepada
Sandiaga Uno. Bakal calon Gubernur DKI Jakarta dan Ketua Umum Kadin Bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif ini tercatat memiliki empat perusahaan cangkang yang seluruhnya didirikan di British Virgin Islands: Ocean Blue Global Holdings Ltd, Saratoga Financial Partners Limited, Saratoga Equity Partners Limited, dan Aldia Enterprises.
Saat dimintai konfirmasinya, Sandiaga tidak mengelak kepemilikan dirinya atas perusahaan-perusahaan tersebut. Ia menilai iklim investasi di Indonesia belum memadai seperti di negara-negara yang sering disebut surga bebas pajak itu.
"Dalam proses investasi, sangat lazim menggunakan fasilitas firma hukum di luar. Yang saya pastikan tidak ada hukum yang dilanggar. Kewajiban pajak selalu dipenuhi," tegasnya dalam Kompas.com, April 2016.
Nama pejabat seperti
Harry Azhar, ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK), juga muncul. Harry tercatat sebagai pemilik Sheng Yue International Limited, perusahaan yang berada di British Virgin Islands sejak 23 Februari 2010.
Jika sebelumnya Harry mengatakan perusahaan tersebut telah ditutup sejak 2015, atau semenjak dirinya ditunjuk sebagai ketua BPK, dokumen Panama Papers menunjukkan sebaliknya. Perusahaan yang menggunakan alamat di Hong Kong tersebut masih berstatus aktif hingga hari ini.
Sementara nama Luhut Pandjaitan tidak muncul dalam dokumen tersebut.
Tempo menduga nama-nama orang Indonesia masih akan bertambah mengingat bocoran data Panama Papers sangatlah banyak.
Deputi Direktur ICIJ, Marina Walker Guevara, mengatakan tidak semua data Panama Papers yang berjumlah 11,5 juta dokumen akan ditayangkan. Mereka hanya akan menayangkan informasi paling mendasar dari sebuah perusahaan.
Adapun berbagai catatan rekening bank, transaksi keuangan, surat elektronik, paspor, nomor telepon, dan korespondensi lainnya yang berkaitan dengan individu dan korporasi tidak akan dipublikasikan.
ICIJ juga menegaskan tidak semua nama yang tercantum dalam dokumen ini melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Ada juga penggunaan yang sah untuk perusahaan dan trust offshore.
"Kami tidak berniat atau menunjukkan atau menyiratkan bahwa siapa pun orang, perusahaan atau entitas lainnya termasuk dalam Database Offshore Leaks ICIJ telah melanggar hukum atau bertindak tidak benar. Jika Anda menemukan kesalahan pada database ini silakan hubungi kami," terang ICIJ.
Pemerintah Indonesia sendiri berencana memberikan pengampunan pajak bagi pengusaha Indonesia yang namanya tercantum dalam Panama Papers. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan akan menindaklanjuti lebih jauh data yang dipublikasikan ICIJ ketika ada hubungan dengan tindak kejahatan.
''Kalau datanya soal penghindaran pajak, kita cukup memberikan pengampunan,'' kata Kalla dalam republika.co.id, April 2016.
beritagar.id
Pengusaha Indonesia yang masuk Panama Papers

Panama Papers. occrp.org
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah konglomerat Indonesia menyewa jasa firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri. Dalam dokumen daftar klien Mossack yang dikenal sebagai The Panama Papers, termaktub nama keluarga Mochtar Riady (peringkat keenam orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes), Wilmar International Ltd yang dimiliki Martua Sitorus, dan keluarga Ciputra.
Ketua Tim Satuan Tugas Tax Amnesty Bambang Brodjenegoro mengatakan timnya akan menelisik nama-nama konglomerat yang terdapat dalam Panama Papers. “Akan cross-check dengan laporan pajak mereka,” kata Bambang melalui pesan pendek, Senin 9 Mei 2016.
Dalam dokumen yang dipegang Tempo, pemilik Grup Lippo, James Tjahaja Riady, tercatat sebagai pemegang saham di sebuah perusahaan bernama Golden Walk Enterprise Ltd. Perusahaan itu didirikan dengan bantuan Mossack di British Virgin Islands pada 2011. Putranya, John Riady, juga tercatat sebagai pemilik Phoenix Pacific Enterprise Ltd di BVI. Menurut data Forbes, kekayaan Riady keluarga mencapai US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 27,9 triliun.
Sedangkan Wilmar International Limited tercatat memiliki dua perusahaan cangkang di daerah surga pajak atau tax haven. Dua perusahaan itu adalah Klientwort Benson Trustees Ltd dan Gold Branch Enterprises Limited. Goldbranch Enterprises didirikan di British Virgin Islands pada April 2010.
Adapun Wilmar International adalah perusahaan yang dibentuk Martua pada 1991. Menurut Forbes, Wilmar memiliki 450 perusahaan manufaktur di 15 negara dengan jumlah karyawan mencapai 90 ribu orang di seantero jagat. Kekayaan Martua mencapai US$ 1,38 miliar atau sekitar Rp 18,3 triliun.
Adapun Ciputra tercatat sebagai pemegang saham perusahaan Grace Global Inc yang terdapat di British Virgin Islands. Perusahaan itu berdiri pada April 2003. Anak Ciputra, Junita Ciputra, juga memiliki perusahaan Grace 28 Inc yang terdaftar di British Virgin Islands. Kekayaan keluarga Ciputra, menurut Forbes, mencapai US$ 1,48 miliar atau sekitar Rp 19,7 triliun.
Akses publik pada data Panama Papers dibuka dinihari tadi untuk wilayah Waktu Indonesia Barat. Sejak setahun yang lalu, 370 jurnalis dari 76 negara—diorganisasi oleh The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ)—menelisik 11,5 juta data di dokumen itu. Tempo merupakan satu-satunya media di Indonesia yang tergabung dalam kolaborasi lintas negara ini.
Ketika dimintai konfirmasi pada April lalu, salah seorang keluarga Riady memberikan keterangan off the record. Adapun para petinggi Wilmar tak tahu ihwal adanya perusahaan cangkang atau offshore seperti yang terungkap dalam Panama Papers. “Saya tidak tahu. Bukan kapasitas saya menjawab pertanyaan itu. Tanya saja ke Pak Tumanggor,” kata Direktur Eksekutif PT Wilmar Nabati Indonesia, Taufik Tamin, kepada Tempo, kemarin. Komisaris PT Wilmar Group, Master Parulian Tumanggor, menjawab sama. “Saya tidak tahu.”
Adapun Corporate Secretary sekaligus Direktur Keuangan PT Ciputra Development Tbk, Tulus Santoso Brotosiswojo, mengatakan tidak mengetahui apakah keluarga Ciputra membuat perusahaan cangkang lewat Mossack Fonseca. “Saya enggak tahu, ya. Saya kira tidak, tuh,” tuturnya.
FRANSISCO ROSARIANS | FAIZ NASHRILLAH | DEWI SUCI RAHAYU | KODRAT
tempo.co
Untuk kompilasi data Panama Papers dan Offshore Leaks 2013 yang berhubungan dengan Indonesia bisa didownload
.
: Sebuah perusahaan, dibuat dalam yurisdiksi offshore dengan pajak rendah oleh suatu agen.
: Firma yang memberikan layanan dalam yurisdiksi offshore untuk membuat, mendaftarkan dan mengelola perusahaan luar negeri atas permintaan klien.
: Orang yang memiliki peran di suatu perusahaan offshore.
: Perantara - orang atau firma hukum yang ditugaskan oleh klien untuk mencari penyedia layanan offshore dan membuat perusahaan offshore.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25. .......
bahwa mereka terlibat dalam kegiatan penghindaran pajak.
Daftar kemungkinan akan bertambah mengingat data Panama Papers yang dirilis baru sebagian kecil.