- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok: Besok Saya Datang ke KPK sebagai Saksi Sanusi


TS
sabarihong
Ahok: Besok Saya Datang ke KPK sebagai Saksi Sanusi
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (10/5/2016) besok.
Ahok memastikan akan memenuhi panggilan ini. "Besok saya datang ke KPK sebagai saksi Sanusi dan Ariesman, mau naikin ke sidang pengadilan," kata Ahok saat meninjau pelaksanaan UN di MTsN 3 Jakarta, Senin (9/5/2016).
(Baca juga: Besok, Ahok Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Suap Reklamasi )
Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait rancangan peraturan daerah proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Ia mengaku tidak ada persiapan khusus untuk memenuhi panggilan KPK besok. "Jadi saksi sederhana saja, kamu cuma sampaikan apa yang kamu tahu, kamu baca, apa adanya saja, bantu penyidikan," ucap dia.
Ahok tidak dapat menduga pertanyaan apa saja, yang akan diajukan oleh penyidik kepadanya. Ia mengatakan, tidak akan membawa dokumen apa pun karena urusan teknis menjadi kewenangan Bappeda.
"Saya enggak terlalu tahu teknis, karena pembahasan itu saya enggak ikut. Saya cuma kebijakan. Saya enggak tahu pertanyaan ke saya apa besok," ujar dia.
(Baca juga: KPK Buka Penyelidikan Baru Terkait Kasus Suap Perda Reklamasi)
Hingga saat ini, KPK masih mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi itu.
KPK terus memanggil beberapa pihak, baik pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan perusahaan pengembang, yang diduga mengetahui perkara suap terkait raperda proyek reklamasi tersebut.
Adapun, pemeriksaan besok adalah pemeriksaan pertama bagi Ahok dalam kasus dugaan suap terkait proyek reklamasi.
Dalam kasus yang sama, KPK beberapa kali memeriksa staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja. Kepada wartawan, Sunny mengakui bahwa ia merupakan penghubung antara Ahok dan sejumlah pengusaha, yang terlibat dalam proyek reklamasi.
Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan M Sanusi, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
(Baca juga: M Taufik Kembali Diperiksa KPK soal Kasus Reklamasi Jakarta)
Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.
Kompas TV KPK Sita Uang 10 Ribu Dollar AS Milik Sanusi
http://megapolitan.kompas.com/read/2....Saksi.Sanusi.
0
2.4K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan