gara-gara aborsi di rumah sakit jalan medan binjai macet total
TS
heriyanto2012
gara-gara aborsi di rumah sakit jalan medan binjai macet total
tadi sore ane pulang kerja dan seperti biasa jalanan macet. ya alasan kemacetan simpel gara-gara ada rumah sakit melakukan aborsi di dekat rumah sehingga banyak orang yang melihatnya mengakibatkan kemacetan. Ane tapi nyata aborsi bisa jadi bahan totonan dan mengakibatkan kemacetan
berikut cuplikan beritanya
Spoiler for okezone:
Gerebek Klinik Aborsi, Dua Dokter Umum Ditangkap
MEDAN - Dua orang dokter umum diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara saat melakukan penggerebekan di klinik bersalin Budi Mulia, Jalan Medan-Binjai KM 13,5, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumut.
"Dua dokter umum diamankan. Satu perawat dan pasien yang masih dilakukan perawatan," ujar Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu kepada wartawan, Senin (9/5/2016).
Ditambahkannya, mereka melakukan penggerebekan tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan. Akhirnya klink tersebut pun digerebek saat seorang perempuan berinisial RS (21), Sedang melakukan aborsi.
(Baca Juga: Polisi Gerebek Klinik Aborsi di Medan)
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Termasuk lokasi praktik lain yang dilakukan mereka," tegasnya.
Sementara menurut warga sekitar, klinik tersebut sudah ada sekira 15 tahun. Akan tetapi, mereka sama sekali tidak mengetahui adanya praktik aborsi di klinik tersebut.
Sebelumnya, klinik bersalin Budi Mulia digrebek pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara di Jalan Medan-Binjai KM 13,5, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumut. Saat digrebek, dokter sedang melakukan aborsi terhadap pasiennya di lokasi.
Home Politik & Pemerintahan Hukum & Kriminal Peristiwa Ekonomi Olahraga Gaya Hidup Klinik Aborsi Budi Mulia Digerebek Poldasu, Diduga 30 Kali Gugurkan Kandungan
Beritasumut.com-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggerebek Klinik Budi Mulia yang berada di Jalan Medan-Binjai Km 13,5 Kecamatan Sunggal Deli Serdang, karena diduga dijadikan praktik aborsi pada Senin (09/05/2016) pagi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, dalam penggerebekan itu seorang wanita yang menjadi pasien aborsi tertangkap tengah menggugurkan kandungannya. Pasien berinisial M br S, yang merupakan mahasiswi Universitas Panca Budi Medan yang diamankan bersama dua dokter pelaku aborsi, dr JS dan dr ES. Mereka adalah pemilik klinik dan penyedia peralatan.
"Dokternya sudah diamankan, sedangkan wanita yang menggugurkan kandungannya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara karena pendarahan," kata Helfi. Menurutnya, wanita yang menggugurkan kandungan tersebut ditaksir masih berumur 20-an. Dia bisa juga ditetapkan sebagai tersangka karena menghendaki bayi yang dikandungnya untuk digugurkan. Namun, sambung Helfi, penetapan status tersangka terhadap wanita tersebut menunggu hasil proses penyidikan. Sementara dokter yang diduga melakukan aborsi diyakini akan ditetapkan sebagai tersangka. "Motifnya masih didalami. Tersangka juga masih diperiksa," ujar Helfi.
Menurut Helfi, sebelumnya pada Minggu (08/05/2016), M br S meminta dilakukan aborsi atas kandungannya yang berumur sekira dua bulan. Mahasiswi tersebut kemudian diperiksa dr JS. "Biaya aborsi disepakati Rp2 juta dan pasien disarankan untuk opname lebih dulu. Selanjutnya, pada Senin (09/05/2016), bidan binisial RADL dipanggil dr JS untuk mendampingi. Selama 25 menit bidan RADL melihat dr JS melakukan pengorekan kandungan pasien," terang Helfi.
Penggrebekkan oleh pihak kepolisian terjadi setelah selesai pengorekan kandungan M br S. Bidan RADL mengakui pada Kamis (28/04/2016) sebelum dilakukan penangkapan, telah dilakukan aborsi oleh dr JS dan bidan yang mendampingi S br S. Pasien dikenakan biaya Rp2,5 juta yang langsung diserahkan kepada dr JS.
"Saat ini di TKP sedang dilakukan pembongkaran septic tank yang diduga sebagai tempat pembuangan janin dan ditemukan 18 kantong plastik yang saat ini sedang diperiksa tim Labfor Medan. Dalam pemeriksaan, dr JS telah lebih kurang 30 kali melakukan aborsi dalam kurun waktu selama satu tahun. Saat ini sedang dilakukan pengembangan kasus kepada pelaku lainnya," pungkas Helfi. (BS02) sumber