Kaskus

News

jokolelono101Avatar border
TS
jokolelono101
Gadis Manado Dirudapaksa 15 Pria hingga Korban Linglung
Gadis Manado Diperkosa 15 Pria hingga Korban Linglung





Minggu, 8 Mei 2016 | 09:31 WIB

Gara-gara maraknya video porno jadi banyak kasus pemerkosaan di Indonesia. Mungkin Indonesia akan menyusul India untuk reputasi kasus rudapaksaan. Cuman di India pernah ada turis bule dirudapaksa.



MANADO, KOMPAS.com — Kasus pemerkosaan dengan pelaku lebih dari satu orang kembali terjadi.

Sebelumnya, Yn, siswi SMP di Rejang Lebong, Bengkulu, dirudapaksa dan dibunuh oleh 14 remaja. Kali ini, seorang gadis asal Manado dirudapaksa 15 pria hingga korban linglung.

Kepada wartawan, ibu dan ayah korban menjelaskan kronologi kasus yang dialami anak mereka.

Rn, ibu korban, menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika anak mereka diajak oleh dua perempuan yang tak lain adalah tetangga mereka pergi ke Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulut, pada Januari 2016 lalu.

Menurut ibu korban, anaknya mengaku setibanya di Bolmut, dia (korban) dipaksa mencicipi narkoba oleh dua perempuan yang menjemputnya.

Kemudian, korban digiring oleh mereka ke sebuah penginapan di daerah Bolangitan.

Di penginapan itulah, korban dalam posisi mabuk narkoba dipaksa untuk buka baju.

"Dia mengaku, di dalam kamar penginapan, dia dirudapaksa (dirudapaksa) sekitar 15 pria secara bergantian. Anak saya sempat minta tolong keluar penginapan, tetapi karena sudah mabuk, dia balik ke kamar. Setiap kali tersadar, dia mengaku selalu dalam keadaan tanpa busana dan sejumlah pria yang bergilir merudapaksanya (memerkosa)," tutur Rn.

Setelah diperdayai di Bolangitan, korban kemudian dibawa ke Provinsi Gorontalo. Di sana, korban lagi-lagi kembali dirudapaksa oleh sejumlah pria.

"Pengakuan anak saya, setibanya di Gorontalo, dia kembali dirudapaksa lagi oleh empat lelaki, di antaranya diduga ada oknum polisi," katanya.

Penyelidikan mandek

Korban mengalami trauma mendalam dan linglung. Bahkan, korban tak kenal lagi orangtua dan adik-adiknya saat kembali ke Manado.

"Anak saya mengalami trauma mendalam pasca-kejadian itu," ujarnya dengan ekspresi emosional dan ikut menitikkan air mata.

Diakui oleh ibu korban, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Manado pada Januari 2016, yang kemudian oleh PPA Polres dilimpahkan ke Polda Sulut. Namun, karena lokus atau tempat kejadian perkara juga ada yang di Gorontalo, kasus juga dilimpahkan ke Polda Gorontalo.

Mirisnya, meski sudah dilaporkan sejak Januari 2016, tindak lanjut kasus ini belum sesuai harapan para pihak, terutama keluarga korban.


"Dari penjelasan keluarga, kasus ini dapat tergolong tindak pidana penjualan orang (TPPO) karena unsur-unsurnya sudah terpenuhi, yakni perekrut, pengangkut, penampungan, dan penerima manfaat, termasuk pemalsuan dokumen serta keterlibatan oknum yang diduga sebagai penyelenggara negara, yakni oknum polisi," kata Danes. (Susanto Amrisan/ Tribun Manado)
0
3.9K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan