vians_rudAvatar border
TS
vians_rud
Seragam Kemenhub-Kemenkumham Mirip TNI AU, KSAU Kirim Surat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna berpendapat, penggunaan seragam ala militer yang digunakan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Hukum dan HAM akan menimbulkan salah persepsi.
Ia berharap ada perubahan seragam dari instansi sipil.
"Ini bisa menimbulkan salah persepsi dan bisa disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab," kata KSAU seusai memimpin upacara serah terima jabatan Panglima Komando Operasi Angkatan Udara I dari Marsekal Muda TNI A Dwi Putranto kepada Marsekal Pertama TNI Yuyu Yutisna di Lapangan Upacara Makoopsau I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (5/1/2016), seperti dikutip Antara.
Meski belum ada dampak negatif yang timbul, dia tak ingin jika suatu saat kesamaan seragam ini malah membuat orang salah persepsi.
"Jika ada oknum yang nakal, bisa jadi AU jadi sasaran tembak, padahal itu bukan AU," ucapnya.
Begitu juga sebaliknya. Dia khawatir jika anggotanya ada yang nakal, pegawai kementerian yang kena sasaran. Ia pun berharap tak ada kendala dan persoalan yang serius pada 2016 ini.
"Saya berharap sih kita semua baik-baik dan lebih baik lagi ke depan," ujar Agus.

KSAU mengaku sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Hukum dan HAM terkait seragam dinas yang mirip dengan seragam militer Angkatan Udara itu.
Ia telah memberikan pemahaman kepada mereka bahwa sebaiknya seragam dinas tak sama seperti seragam yang dipakai oleh militer.
"Itu kita sudah buat surat, sudah disampaikan. Segala sesuatu bergantung pada pemerintah. Segala sesuatu ada seragam sendiri-sendiri. Secara kehidupan, mungkin ada kebanggaan menggunakan seragam militer," kata Agus.
Sebelumnya, Kadispenau Marsekal Pertama TNI Dwi Badarmanto mengatakan, untuk menghindari masyarakat sipil menjadi sasaran kekerasan dalam konflik militer, sudah saatnya penggunaan seragam dan atribut militer oleh masyarakat sipil dihentikan.

"Selain melanggar hukum, penggunaan seragam dan atribut militer oleh masyarakat sipil sejatinya sangat membahayakan dirinya. Sebab, bila terjadi konflik militer, mereka dapat menjadi sasaran tembak kelompok militer dalam konflik bersenjata," kata Dwi.
Penghentian pemakaian, lanjut Dwi, harus dipahami bersama, baik oleh "combatan" maupun "civilian" sebagai gerakan moral dalam rangka melindungi civilian dari tindak kekerasan oleh militer dalam konflik bersenjata.
"Penghentian penggunaan seragam dan atribut militer juga harus dipahami sebagai upaya taat dan tertib hukum masyarakat dan bangsa Indonesia terhadap hukum internasional, seperti yang tertuang dalam konvensi Jenewa 1949," kata Dwi.

Dwi menambahkan, duplikasi penggunaan seragam dan atribut militer oleh sipil di lingkungan Kemenhub, Kemenkumham, dan Polsuska membawa dampak kurang baik di internal TNI.
Duplikasi itu dianggap telah "melukai" hati prajurit TNI yang dapat berimplikasi pada turunnya moral prajurit. Dampaknya bisa tidak ada lagi kebanggaan terhadap seragam dan atribut yang dipakainya karena tidak ada bedanya dengan instansi sipil.
Sementara itu, dari segi eksternal, duplikasi penggunaan seragam dan atribut militer dapat menimbulkan citra negatif bagi prajurit atau institusi militer.

Kondisi itu bisa terjadi bila masyarakat sipil yang menggunakan seragam dan atribut militer melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Masyarakat awam akan beranggapan pelakunya adalah prajurit TNI karena tidak dapat membedakan mana prajurit TNI dan sipil.
Untuk mempercepat pengembalian penggunaan seragam dan atribut militer sesuai dengan fungsinya, sudah saatnya semua pihak terkait duduk bersama. Pihaknya berharap ada solusi terbaik atas penggunaan seragam dan atribut militer di kalangan sipil.
"Beberapa lembaga yang berkompeten itu, antara lain, Kemenpolhukam, Kemendagri, Kemenpan dan Reformasi Birokrasi, Kepolisian RI, serta Mabes TNI," kata Dwi.

Yasonna H Laoli (Menkumham RI)



Spoiler for Pemasyarakatan (Rutan/Lapas):



Spoiler for Imigrasi:



Diubah oleh vians_rud 05-01-2016 16:06
0
27.3K
18
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan