- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gunakan Alat Berat, Lima Ruko Itu Dihancurkan di Jagakarsa


TS
kurt.cob41n
Gunakan Alat Berat, Lima Ruko Itu Dihancurkan di Jagakarsa

Petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan membongkar lima unit ruko ilegal senilai miliaran rupiah
JAGAKARSA (Pos Kota) – Petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan membongkar lima unit ruko ilegal senilai miliaran rupiah di Jalan Kebagusan Raya RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa.
“Kami sudah beberapa kali mengingatkan pemilik bangunan supaya membangun sesuai izin, tapi tetap saja tidak diindahkan. Hari ini kami gempur dengan mengerahkan alat berat,” kata Kepala Seksi Penertiban Ruang dan Bangunan, Sudin Penataaan Kota Jaksel, Bonar Ambarita di lokasi penertiban, Rabu (4/5).
Disebutkannya, Surat Peringatan (SP) 1 sampai Surat Perintah Bongkar (SPB) sejak 25 Februari hingga 22 Maret 2016, dicuekin pemilik dan tetap nekad melaksanakan pembangunan.
Bangunan tersebut memiliki lahan 1.000 meter persegi. Pemilik hanya memiliki izin untuk membangun satu unit sesuai yang diterbitkan dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain itu menurut Bonar, posisi toko agak kebelakang bukan di depan, sedangkan yang dibangun lima bangunan ruko.
Wali Kota Jaksel, Tri Kurniadi saat di lokasi penertiban menjelaskan penertiban bangunan bermasalah mulai tidak sesuai IMB ataupun tidak ada IMB, terus dikebut. Masyarakat diingatkan sebelum membangun supaya mengurus IMB di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Tahun ini ada 220 bangunan bermasalah yang akan dibongkar, dari jumlah tersebut sekitar 83 bangunan sudah kami tertibkan sebagai efek jera,” ucapnya.
http://poskotanews.com/2016/05/04/gu...u-dihancurkan/
Ahoax kaga tebang pilih dah

Diubah oleh kurt.cob41n 05-05-2016 15:26
0
2.1K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan