- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Save Our Next Generation


TS
bakmi39
Save Our Next Generation
Halo Gan ane bikin thread ini karna miris Gan, ane liat beberapa taun terakhir banyak kasus2 kriminal yang menjadi pelakunya masih di bawah umur atau masih remaja Gan. Mohon kalo yg koment jangan asal bacot ya. TS juga tidak berpikir lebih bahwa TS itu lebih cerdas atau lebih suci dan sebagainya. TS hanya mencoba mengajak kita semua koreksi jika ada yg salah dengan generasi2 muda sekarang. Yang paling penting kita bisa saling peduli terutama dengan lingkungan kita dahulu. Mari kita mulai Gan...
TS ini termasuk anak yg tumbuh sremaja angkatan 90 an Gan. Senakal2 nya anak2 angkatan 90' an kagak ada berita yg seperti ini (Angeline, Yuyun, dll). Mungkin pemerintah sibuk mengeluarkan UU ini itu, sibuk memblokir situs ini itu, sibuk soal kurikulum ini itu, tapi mungkin juga mereka lupa soal hal yg paling penting yaitu MORAL yg saat ini hanya tersisa sedikit. Banyak anak2 sekarang yg otak nya di atas rata2 tapi moralnya di bawah rata2. Kalau sudah terjadi seperti ini untuk apa hukum yg ada? Pelaku2 tersebut akan bebas pada umur 30 an, pertanyaannya Apakah hukuman yg mereka jalani selama 15th bisa membuat mereka jera dan tidak mengulangi perbuatan mereka lagi? Tidak adil buat seorang gadis cilik jika harga sebuah nyawa hanya ditukar dengan hukuman 15 tahun. Siapa yg bisa menjamin ke 12 pelaku ini akan berbuat hal serupa 15 th mendatang (atau bahkan lebih keji mengingat mereka sudah lebih dewasa) saat mereka bebas?? Apakah hukum atau UU bisa menjamin? Kadang pepatah "Lebih baik menghilangkan nyawa beberapa orang jahat daripada kehilangan banyak orang baik" itu ada benarnya. Intinya hukuman bagi mereka yg melakukan pembunuhan yaitu hukuman mati atau hukuman seumur hidup. MEMAAFKAN ITU ADALAH SUATU KEHARUSAN TETAPI MEMBERIKAN PILIHAN KEDUA ITU ADALAH PILIHAN. Rasanya Adil, hutang nyawa di bayar nyawa. Persetan dengan HAM, banyak dari mereka skr hanya berpikir soal uang. Mereka hanya mau membela orang2 yg teraniaya jika itu bisa menghasilkan uang, bukan lagi semata soal HAK ASASI MANUSIA. Ilustrasinya bagaimana jika ke 12 pelaku ini nantinya bebas, trus mereka berpisah, trus masing2 "terpaksa" melakukan kejahatan lagi, entah itu merampok, merudapaksa, membunuh, dsb. Yang lebih perih bagaimana jika anda atau keluarga anda yg nantinya menjadi korban? Mungkin ada jg yg berpikir bahwa sy terlalu naif berpikiran negatif terhadap mereka. Sy hanya bisa bertanya siapa yg bisa menjamin mereka tdk mengulangi perbuatan mereka? Seharusnya umur 6 tahun pun pasti sudah tahu kalau melakukan kejahatan (membunuh, merudapaksa, mencuri, dsb) adalah tindakan yg tidak diperbolehkan lantas mengapa mereka masih mau melakukan perbuatan tsb. Sy rasa salah 1 cara yg paling ampuh adalah efek jera, supaya mereka akan berpikir berkali2 jika ingin melakukan kejahatan. Jadi selain MORAL, EFEK JERA jg harus diterapkan. Kalau cuma hukuman penjara mereka tidak akan jera. Kasihan generasi2 muda khususnya para gadis2 cilik yg jadi korban kejahatan, karena mereka sangat lemah. Dimana itu orang2 HAM? Ngumpet, cuek, masa bodolah. Ah sudalah mari kita berdoa semoga korban diterima disisi Nya.
#PrayForYuyun
#SaveOurGeneration
TS ini termasuk anak yg tumbuh sremaja angkatan 90 an Gan. Senakal2 nya anak2 angkatan 90' an kagak ada berita yg seperti ini (Angeline, Yuyun, dll). Mungkin pemerintah sibuk mengeluarkan UU ini itu, sibuk memblokir situs ini itu, sibuk soal kurikulum ini itu, tapi mungkin juga mereka lupa soal hal yg paling penting yaitu MORAL yg saat ini hanya tersisa sedikit. Banyak anak2 sekarang yg otak nya di atas rata2 tapi moralnya di bawah rata2. Kalau sudah terjadi seperti ini untuk apa hukum yg ada? Pelaku2 tersebut akan bebas pada umur 30 an, pertanyaannya Apakah hukuman yg mereka jalani selama 15th bisa membuat mereka jera dan tidak mengulangi perbuatan mereka lagi? Tidak adil buat seorang gadis cilik jika harga sebuah nyawa hanya ditukar dengan hukuman 15 tahun. Siapa yg bisa menjamin ke 12 pelaku ini akan berbuat hal serupa 15 th mendatang (atau bahkan lebih keji mengingat mereka sudah lebih dewasa) saat mereka bebas?? Apakah hukum atau UU bisa menjamin? Kadang pepatah "Lebih baik menghilangkan nyawa beberapa orang jahat daripada kehilangan banyak orang baik" itu ada benarnya. Intinya hukuman bagi mereka yg melakukan pembunuhan yaitu hukuman mati atau hukuman seumur hidup. MEMAAFKAN ITU ADALAH SUATU KEHARUSAN TETAPI MEMBERIKAN PILIHAN KEDUA ITU ADALAH PILIHAN. Rasanya Adil, hutang nyawa di bayar nyawa. Persetan dengan HAM, banyak dari mereka skr hanya berpikir soal uang. Mereka hanya mau membela orang2 yg teraniaya jika itu bisa menghasilkan uang, bukan lagi semata soal HAK ASASI MANUSIA. Ilustrasinya bagaimana jika ke 12 pelaku ini nantinya bebas, trus mereka berpisah, trus masing2 "terpaksa" melakukan kejahatan lagi, entah itu merampok, merudapaksa, membunuh, dsb. Yang lebih perih bagaimana jika anda atau keluarga anda yg nantinya menjadi korban? Mungkin ada jg yg berpikir bahwa sy terlalu naif berpikiran negatif terhadap mereka. Sy hanya bisa bertanya siapa yg bisa menjamin mereka tdk mengulangi perbuatan mereka? Seharusnya umur 6 tahun pun pasti sudah tahu kalau melakukan kejahatan (membunuh, merudapaksa, mencuri, dsb) adalah tindakan yg tidak diperbolehkan lantas mengapa mereka masih mau melakukan perbuatan tsb. Sy rasa salah 1 cara yg paling ampuh adalah efek jera, supaya mereka akan berpikir berkali2 jika ingin melakukan kejahatan. Jadi selain MORAL, EFEK JERA jg harus diterapkan. Kalau cuma hukuman penjara mereka tidak akan jera. Kasihan generasi2 muda khususnya para gadis2 cilik yg jadi korban kejahatan, karena mereka sangat lemah. Dimana itu orang2 HAM? Ngumpet, cuek, masa bodolah. Ah sudalah mari kita berdoa semoga korban diterima disisi Nya.
#PrayForYuyun
#SaveOurGeneration
0
1K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan