- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemkot Surabaya buta sejarah,rumah Bung Tomo dirobohkan.


TS
pangpung883
Pemkot Surabaya buta sejarah,rumah Bung Tomo dirobohkan.
Bangunan cagar budaya berupa bekas kantor radio pemberontakan pejuang Surabaya, Bung Tomo, dibongkar. Selasa (3/5/2016), bangunan yang terletak di Jalan Mawar Nomor 10-12 itu terlihat rata dengan tanah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, lahan di alamat tersebut tertutup seng berwarna hijau. Jalan utamanya terbuka. Di dalam terlihat bangunan sudah rata dengan tanah dan ada sisa-sisa kayu bangunan.
Beberapa pekerja terlihat sedang membongkar batu bata yang masih melekat di bangunan sebelahnya. Sementara di ujung lahan, terdapat sejumlah pekerja yang sedang membersihkan diri setelah melakukan aktivitasnya.
Seorang mandor bangunan yang mengawasi pekerjanya mengatakan bahwa pekerjaan pembongkaran yang dilakukannya sudah berjalan sekitar sebulan lamanya.
“(Pembongkaran) ini sudah sebulan. Kalau kemarin-kemarin ada banyak pekerja, ada 13. Sekarang paling hanya dua atau tiga orang,” ujar Mahfud, si mandor.
Mahfud mengaku tak tahu pemilik rumah yang dihancurkannya. Mahfud juga mengaku tak tahu jika rumah yang diratakannya merupakan bangunan cagar budaya. Mahfud hanya tahu jika dia telah menerima order proyek untuk merobohkan rumah itu. Dan tugas tersebut sudah hampir diselesaikannya.
“Saya juga tak tahu mau dibangun apa di tempat ini,” kata Mahfud.
Sugiman, pemilik warung di seberang lokasi juga menyaksikan pembongkaran tersebut dilakukan sudah sejak sebulan lalu. Dia mengaku tidak tahu bahwa lokasi tersebut adalah cagar budaya.
“Pemiliknya saya juga tidak tahu, sepertinya orang-orang pecinta rumah kuno,” kata Sugiman.
Beberapa warga sekitar tahu jika bangunan bernomor 10 itu merupakan bangunan cagar budaya. Mereka juga tahu pembongkaran tersebut. Namun mereka tak tahu jika bangunan cagar budaya tak boleh dihancurkan.
“Kabarnya sih dijual Rp 17 miliar. Yang beli pemilik bangunan di sebelahnya. Tapi itu benar atau tidak, saya tidak tahu,” ujar penjual nasi di seberang bangunan yang enggan disebut namanya.
Menurut pemerhati cagar budaya, Kuncarsono, di rumah tersebut sebelumnya ada prasasti yang menunjukkan bahwa rumah tersebut adalah cagar budaya.
“Prasasti itu juga rata dengan tanah,” katanya.
Pemerintah Kota Surabaya menjadikan rumah tersebut sebagai benda cagar budaya lewat SK Wali Kota Surabaya No. 188.45/004/402 1 04/1998. Pernyataan itu tertempel pada Sebuah pelat seng berwarna keemasan tertempel di tembok teras, juga pada sebuah prasasti di halaman depan rumah.
Halaman depan rumah itu cukup luas dengan pohon peneduh, seperti jati, jambu air, dan berbagai tanaman perdu.
Bangunan utama rumah memang sudah tidak ditempati pemiliknya. Rumah itu awalnya dimiliki oleh Amin. Setelah Amin meninggal, rumah diwariskan kepada anaknya, Narindrani. Tapi Narindrani lebih sering berada di Malang, Jawa Timur, bersama suami dan anaknya. Meski rumah utama tak ditempati, namun rumah tersebut pada bangunan di sampingnya difungsikan sebagai kos.
Pemkot buta sejarah
Sementara itu Pemkot Surabaya mengaku belum tahu pasti tentang perobohan rumah bersejarah itu padahal pembongkaran sudah berjalan selama satu bulan. Pemkot baru akan mengecek langsung ke lokasi saat dihubungi detik.com pada Selasa (3/5/2016).
“Kabarnya memang begitu, tetapi kami belum ke lokasi. Akan kami cek nanti,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Surabaya Wiwik Widayati.
Karena belum datang ke lokasi, maka Wiwik tak bisa berbicara banyak tentang kasus ini. Wiwik hanya mengatakan bahwa bangunan tersebut memanglah benar sebuah bangunan cagar budaya.
“Bangunan cagar budaya sejak 1996,” kata Wiwik.
Namun pernyataan Wiwik berbeda dengan prasasti yang pernah ada di rumah itu. Pada prasasti tersebut disebutkan jika rumah bernomor 10 itu menjadi bangunan cagar budaya sejak 1998 berdasarkan SK Wali Kota Surabaya No 188.45/004/402 1 04/1998.
Bung Tomo dan Radio BPRI
Bagi perjuangan pergerakan kemerdekaan di Surabaya, rumah di Jalan Mawar 10 tersebut merupakan salah satu saksi bisu. Bung Tomo bersama Muriel Stuart Walker atau populer dengan nama K’tut Tantri, serta beberapa sahabat menjadikan rumah tersebut sebagai tempat persembunyian, sekaligus studio radio yang dikenal dengan nama radio BPRI ( Barisan pemberontakan Republik Indonesia ) — radio yang hanya menggunakan pemancar portable.
Lewat radio tersebut Bung Tomo membakar semangat warga Surabaya di masa perang November 1945. Ratusan ribu pejuang tersulut emosinya lalu mengangkat senjata untuk berperang melawan penjajah, hingga Surabaya disebut kota pahlawan.
Muriel Stuart Walker atau K’tut Tantri adalah perempuan asal Amerika Serikat. Dialah yang berjasa menyiarkan perjuangan Indonesia ke luar negeri menggunakan bahasa Inggris. Kemudian pada masa pemerintahan Soekarno, ia menjadi penulis pidato kepresidenan.
Radio perjuangan tersebut akhirnya diketahui oleh musuh, yang akhirnya memaksa Bung Tomo memindahkannya ke Jalan Biliton
Sumber :http://www.bacakabar.com/2016/05/pemkot-surabaya-buta-sejarah-rumah-bung.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook&m=1
Maap gw harus KRITIK keras nih kalo kek gini..INI JELAS SALAH !!!! INI BANGUNAN CAGAR BUDAYA !ingat gw kagak nyerang siapa2..buat gw kalo salah ya salah,benar ya benar...
Diskusii yang rapi Dan jangan barbar..gunakan jalur yang bener Dan mendidik....
Berdasarkan pantauan di lokasi, lahan di alamat tersebut tertutup seng berwarna hijau. Jalan utamanya terbuka. Di dalam terlihat bangunan sudah rata dengan tanah dan ada sisa-sisa kayu bangunan.
Beberapa pekerja terlihat sedang membongkar batu bata yang masih melekat di bangunan sebelahnya. Sementara di ujung lahan, terdapat sejumlah pekerja yang sedang membersihkan diri setelah melakukan aktivitasnya.
Seorang mandor bangunan yang mengawasi pekerjanya mengatakan bahwa pekerjaan pembongkaran yang dilakukannya sudah berjalan sekitar sebulan lamanya.
“(Pembongkaran) ini sudah sebulan. Kalau kemarin-kemarin ada banyak pekerja, ada 13. Sekarang paling hanya dua atau tiga orang,” ujar Mahfud, si mandor.
Mahfud mengaku tak tahu pemilik rumah yang dihancurkannya. Mahfud juga mengaku tak tahu jika rumah yang diratakannya merupakan bangunan cagar budaya. Mahfud hanya tahu jika dia telah menerima order proyek untuk merobohkan rumah itu. Dan tugas tersebut sudah hampir diselesaikannya.
“Saya juga tak tahu mau dibangun apa di tempat ini,” kata Mahfud.
Sugiman, pemilik warung di seberang lokasi juga menyaksikan pembongkaran tersebut dilakukan sudah sejak sebulan lalu. Dia mengaku tidak tahu bahwa lokasi tersebut adalah cagar budaya.
“Pemiliknya saya juga tidak tahu, sepertinya orang-orang pecinta rumah kuno,” kata Sugiman.
Beberapa warga sekitar tahu jika bangunan bernomor 10 itu merupakan bangunan cagar budaya. Mereka juga tahu pembongkaran tersebut. Namun mereka tak tahu jika bangunan cagar budaya tak boleh dihancurkan.
“Kabarnya sih dijual Rp 17 miliar. Yang beli pemilik bangunan di sebelahnya. Tapi itu benar atau tidak, saya tidak tahu,” ujar penjual nasi di seberang bangunan yang enggan disebut namanya.
Menurut pemerhati cagar budaya, Kuncarsono, di rumah tersebut sebelumnya ada prasasti yang menunjukkan bahwa rumah tersebut adalah cagar budaya.
“Prasasti itu juga rata dengan tanah,” katanya.
Pemerintah Kota Surabaya menjadikan rumah tersebut sebagai benda cagar budaya lewat SK Wali Kota Surabaya No. 188.45/004/402 1 04/1998. Pernyataan itu tertempel pada Sebuah pelat seng berwarna keemasan tertempel di tembok teras, juga pada sebuah prasasti di halaman depan rumah.
Halaman depan rumah itu cukup luas dengan pohon peneduh, seperti jati, jambu air, dan berbagai tanaman perdu.
Bangunan utama rumah memang sudah tidak ditempati pemiliknya. Rumah itu awalnya dimiliki oleh Amin. Setelah Amin meninggal, rumah diwariskan kepada anaknya, Narindrani. Tapi Narindrani lebih sering berada di Malang, Jawa Timur, bersama suami dan anaknya. Meski rumah utama tak ditempati, namun rumah tersebut pada bangunan di sampingnya difungsikan sebagai kos.
Pemkot buta sejarah
Sementara itu Pemkot Surabaya mengaku belum tahu pasti tentang perobohan rumah bersejarah itu padahal pembongkaran sudah berjalan selama satu bulan. Pemkot baru akan mengecek langsung ke lokasi saat dihubungi detik.com pada Selasa (3/5/2016).
“Kabarnya memang begitu, tetapi kami belum ke lokasi. Akan kami cek nanti,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Surabaya Wiwik Widayati.
Karena belum datang ke lokasi, maka Wiwik tak bisa berbicara banyak tentang kasus ini. Wiwik hanya mengatakan bahwa bangunan tersebut memanglah benar sebuah bangunan cagar budaya.
“Bangunan cagar budaya sejak 1996,” kata Wiwik.
Namun pernyataan Wiwik berbeda dengan prasasti yang pernah ada di rumah itu. Pada prasasti tersebut disebutkan jika rumah bernomor 10 itu menjadi bangunan cagar budaya sejak 1998 berdasarkan SK Wali Kota Surabaya No 188.45/004/402 1 04/1998.
Bung Tomo dan Radio BPRI
Bagi perjuangan pergerakan kemerdekaan di Surabaya, rumah di Jalan Mawar 10 tersebut merupakan salah satu saksi bisu. Bung Tomo bersama Muriel Stuart Walker atau populer dengan nama K’tut Tantri, serta beberapa sahabat menjadikan rumah tersebut sebagai tempat persembunyian, sekaligus studio radio yang dikenal dengan nama radio BPRI ( Barisan pemberontakan Republik Indonesia ) — radio yang hanya menggunakan pemancar portable.
Lewat radio tersebut Bung Tomo membakar semangat warga Surabaya di masa perang November 1945. Ratusan ribu pejuang tersulut emosinya lalu mengangkat senjata untuk berperang melawan penjajah, hingga Surabaya disebut kota pahlawan.
Muriel Stuart Walker atau K’tut Tantri adalah perempuan asal Amerika Serikat. Dialah yang berjasa menyiarkan perjuangan Indonesia ke luar negeri menggunakan bahasa Inggris. Kemudian pada masa pemerintahan Soekarno, ia menjadi penulis pidato kepresidenan.
Radio perjuangan tersebut akhirnya diketahui oleh musuh, yang akhirnya memaksa Bung Tomo memindahkannya ke Jalan Biliton
Sumber :http://www.bacakabar.com/2016/05/pemkot-surabaya-buta-sejarah-rumah-bung.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook&m=1
Maap gw harus KRITIK keras nih kalo kek gini..INI JELAS SALAH !!!! INI BANGUNAN CAGAR BUDAYA !ingat gw kagak nyerang siapa2..buat gw kalo salah ya salah,benar ya benar...
Diskusii yang rapi Dan jangan barbar..gunakan jalur yang bener Dan mendidik....
Diubah oleh pangpung883 04-05-2016 17:58
0
3.1K
39


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan