- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
ika ditangkap polisi gan...
TS
dlogox
ika ditangkap polisi gan...
Jakarta - Seorang waria bernama malam Ika (34) ditangkap polisi karena menyebarkan konten pornografi dalam akun Twitternya. Pria bernama asli Iko Ekom itu diduga dengan sengaja menyebarkan foto-foto porno dirinya untuk mempromosikan jasa seksnya kepada para lelaki.
Polisi menggerebek Ika di kos-kosannya di kawasan Beji, Depok pada Selasa (3/5) malam saat sedang melayani seorang pria. Di lokasi, polisi menemukan ratusan kondom dan lubricant (gel pelicin).
"Ada kami temukan ratusan kondom, juga gel pelicin dan uang tunai Rp 800 ribu hasil kejahatan," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo kepada detikcom, Rabu (4/5/2016).
Adapun, perincian barang bukti gang disita oleh polisi di kos-kosan Ika yakni sekantong pelastik berisi tisu bekas lap sperma, 2 unit handphone, 4 dus kondom rasa cokelat isi 6 pcs, 3 dus kondom isi 144 pcs, 3 dus lubricant (gel/cream pelicin) merek Sutra berisi 50 pcs, uang tunai Rp 800 juta dan Rp 2,5 juta (hasil kejahatan tahun 2013).
"Tersangka menyediakan kondom dan gel pelicin untuk pelanggannya kalau mau berhubungan lewat 'belakang'," imbuhnya.
Selain melayani di kos-kosan, lanjut Suparmo, Ika juga melayani pria hidung belang di apartemen hingga hotel bintang tiga.
"Kalau check-in di hotel atau apartemen itu pelanggannya yang bayar, tetapi dia minta ongkos tambahan," tutupnya.
Ika dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi karena menyebarkan konten porno di dalam akun Twitternya.
sumbernya ini
wah para pelanggan ika pada tiarap nih

update copas dari twitter si ika
Polisi menggerebek Ika di kos-kosannya di kawasan Beji, Depok pada Selasa (3/5) malam saat sedang melayani seorang pria. Di lokasi, polisi menemukan ratusan kondom dan lubricant (gel pelicin).
"Ada kami temukan ratusan kondom, juga gel pelicin dan uang tunai Rp 800 ribu hasil kejahatan," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo kepada detikcom, Rabu (4/5/2016).
Adapun, perincian barang bukti gang disita oleh polisi di kos-kosan Ika yakni sekantong pelastik berisi tisu bekas lap sperma, 2 unit handphone, 4 dus kondom rasa cokelat isi 6 pcs, 3 dus kondom isi 144 pcs, 3 dus lubricant (gel/cream pelicin) merek Sutra berisi 50 pcs, uang tunai Rp 800 juta dan Rp 2,5 juta (hasil kejahatan tahun 2013).
"Tersangka menyediakan kondom dan gel pelicin untuk pelanggannya kalau mau berhubungan lewat 'belakang'," imbuhnya.
Selain melayani di kos-kosan, lanjut Suparmo, Ika juga melayani pria hidung belang di apartemen hingga hotel bintang tiga.
"Kalau check-in di hotel atau apartemen itu pelanggannya yang bayar, tetapi dia minta ongkos tambahan," tutupnya.
Ika dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi karena menyebarkan konten porno di dalam akun Twitternya.
sumbernya ini
wah para pelanggan ika pada tiarap nih


update copas dari twitter si ika
Quote:
Diubah oleh Kaskus Support 06 05-05-2016 07:55
0
2.6K
28
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan