Kaskus

News

desamerdeka.idAvatar border
TS
desamerdeka.id
ADAT PULAU SERAM: Hak-Hak Kalian Dirampas, Mengapa Kalian Diam ?
ADAT PULAU SERAM: Hak-Hak Kalian Dirampas, Mengapa Kalian Diam ?

Desa Merdeka - DR. Paul Usmany: “Kumohon dengarkanlah kata-kata ini dan ingatlah baik-baik….akan tiba saatnya, ketika aku sudah tidak di sini lagi, orang lain akan datang terus-menerus dengan senyum dan kelemah-lembutan, untuk merampas apa yang sesungguhnya hakmu – yakni tanah dimana kamu tinggal, sumber penghasilanmu, dan bahkan makanan yang ada di mulutmu.

Kalian akan kehilangan hak kalian yang turun-temurun, dirampas oleh orang-orang asing dan para spekulan yang pada gilirannya akan menjadi para tuan dan pemilik, sedangkan kalian, hai anak-anak negeri ini, akan disingkirkan dan tidak akan menjadi apapun kecuali menjadi para kuli dan orang buangan di Pulau ini”. (Charles Brooke, 1915)

Quote:


Pendahuluan

Melihat judul dan kutipan di atas, tentunya akan timbul berbagai macam pertanyaan. Sebelum ada presepsi negatif yang muncul terhadap tulisan ini, lebih santun penulis memaparkan kenapa tulisan ini dimunculkan. Tulisan ini selain berusaha untuk mengajak dan memotivasi masyarakat adat Pulau Seram untuk memperjuangkan hak-hak mereka atas tanah pemberian para leluhurnya, serta mencoba untuk mempertanyakan bagaimana kedudukan negara dalam mengakui dan menghormati masyarakat adat Pulau Seram beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang kelompok masyarakat ini masih hidup di atas tanah milik mereka sendiri.

Tulisan ini bahkan berusaha untuk memberikan penjelasan sebuah realitas dan fenomena sosial yang sesungguhnya terjadi di Pulau Seram, bukan sebuah renungan yang tak mendasar.

Kenyataan pahit yang dirasakan masyarakat adat di Pulau Seram berawal pada tahun 1991 ketika dicanangkan program pemukiman kembali (resttelement) oleh pemerintah (atas nama Negara) terhadap orang-orang Huaulu (suku asli Pulau Seram). Orang-orang Huaulu awalnya tinggal di daerah pedalaman di sekitar wilayah Sekenima (Nunusaku), kemudian mereka direlokasi oleh Pemerintah ke desa Alakamat, di pesisir pantai utara Pulau Seram, sekitar 23 kilometer dari tempat asalnya. Sumber Selengkapnya di www.desamerdeka.id
0
1.5K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan