- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Tanggapan Hidayat Nur Wahid Soal Laporan Fahri Hamzah ke MKD


TS
namimii
Ini Tanggapan Hidayat Nur Wahid Soal Laporan Fahri Hamzah ke MKD
Quote:

200Jakarta - Usai dipecat dari PKS, Fahri Hamzah melaporkan 3 petinggi PKS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dianggap melakukan perbuatan yang merugikan dirinya. Fahri meminta ketiganya dipecat sebagai anggota DPR.
Ketiga petinggi PKS tersebut adalah Sohibul Iman yang merupakan Presiden PKS, Hidayat Nur Wahid yang menjabat Wakil Ketua Majelis Syuro, dan Surahman Hidayat (Ketua Dewan Syariah).
Saat dikonfirmasi, Hidayat awalnya enggan mengomentari laporan itu karena masih isu dan belum ada keterangan dari MKD. Namun kemudian Hidayat mengaku heran dengan adanya laporan Fahri ke MKD.
"Di saat FH (Fahri Hamzah -red) mengadukan ke pengadilan dan pengadilan memutuskan untuk adanya mediasi, kok yang bersangkutan malah mengumumkan pelaporan ke MKD," ucap Hidayat kepada detikcom, Sabtu (30/4/2016).
Putusan pengadilan dimaksud adalah perintah PN Jaksel pada Rabu (27/4), agar ada mediasi antara Fahri dengan DPP PKS selama 30 hari ke depan. Jika ada kesepahaman, maka akan langsung dibuat salinan putusan. Tetapi jika menemui jalan buntu, maka akan dilanjutkan dengan sidang lanjutan.
Hidayat menyebut, laporan Fahri ke MKD justru menandakan bahwa Fahri tak ingin islah dengan DPP PKS termasuk Majelis Syuro. "Hal yang menandakan tak adanya keinginan yang bersangkutan untuk melakukan islah seperti yang diamarkan oleh pengadilan," lanjut Hidayat.
Meski begitu, Hidayat tetap bersedia memberi keterangan jika laporan Fahri diproses MKD. "Apapun kami siap kalau MKD meminta keterangan," ucap politisi PKS asal DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Fahri melaporkan 3 petinggi PKS yang duduk di DPR itu melalui pimpinan DPR atas dua persoalan. Pertama, Fahri menganggap Sohibul, Hidayat, dan Surahman melanggar UU Parpol. Ketiganya adalah anggota Majelis Tahkim yang menetapkan pemecatan Fahri, tetapi majelis tahkim itu sendiri tidak memiliki dasar hukum.
Kedua, Sohibul selaku Presiden PKS dianggap Fahri sudah membuat kronologi pemecatan dirinya yang penuh kebohongan. Kronologi itu lalu dimuat di situs PKS dan disebarkan ke kader.
Laporan Fahri ke MKD setebal 11 halaman itu disampaikan lewat Ketua DPR Ade Komarudin. Sesuai aturan, apabila sesama anggota dewan ingin melapor ke MKD maka harus melalui pimpinan DPR. Fahri dalam laporannya, meminta ketiganya diberhentikan dari DPR.
(miq/try)
http://news.detik.com/berita/3200442...-hamzah-ke-mkd
ayo FH perjuangkan terus modalmu...

0
951
Kutip
4
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan