- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Berita Duka - KPK Akan Undang Ahli untuk Selidiki Kasus Sumber Waras


TS
kellyrp
Berita Duka - KPK Akan Undang Ahli untuk Selidiki Kasus Sumber Waras
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Sudah ada 50 saksi yang diperiksa untuk diminta keterangan terkait proses pembelian lahan RS Sumber Waras yang dimotori Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Untuk kasus penyelidikan Sumber Waras sudah memanggil 50 orang saksi," jelas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Yuyuk menambahkan pemeriksaan kali ini lebih fokus untuk memeriksa saksi ahli untuk memberikan keterangannya seputar pembelian lahan rumah sakit swasta yang sudah berdiri puluhan tahun lalu itu.
Rencananya, lanjut Yuyuk KPK akan mengundang ahli keuangan dan ahli pertanahan di mana nantinya keterangan para ahli akan dibandingkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"KPK memerlukan keterangan ahli untuk memperkuat hasil audit BPK, kami masih butuh keterangan ahli," pungkas Yuyuk.
http://m.okezone.com/read/2016/04/29/338/1376545/kpk-akan-undang-ahli-untuk-selidiki-kasus-sumber-waras
Baca dan Pahami yg dibold.


Sudah ada 50 saksi yang diperiksa untuk diminta keterangan terkait proses pembelian lahan RS Sumber Waras yang dimotori Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Untuk kasus penyelidikan Sumber Waras sudah memanggil 50 orang saksi," jelas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Yuyuk menambahkan pemeriksaan kali ini lebih fokus untuk memeriksa saksi ahli untuk memberikan keterangannya seputar pembelian lahan rumah sakit swasta yang sudah berdiri puluhan tahun lalu itu.
Rencananya, lanjut Yuyuk KPK akan mengundang ahli keuangan dan ahli pertanahan di mana nantinya keterangan para ahli akan dibandingkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"KPK memerlukan keterangan ahli untuk memperkuat hasil audit BPK, kami masih butuh keterangan ahli," pungkas Yuyuk.
http://m.okezone.com/read/2016/04/29/338/1376545/kpk-akan-undang-ahli-untuk-selidiki-kasus-sumber-waras
Baca dan Pahami yg dibold.


Diubah oleh kellyrp 30-04-2016 05:56
0
3K
34


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan