Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mr.setujuAvatar border
TS
mr.setuju
TIDAK ADA TEMPAT BAGI PROPAGANDA KEBENCIAN DI NEGARA PANCASILA!
RMOL. Kaukus Pancasila mengimbau pemerintah untuk bertindak tegas menghentikan berbagai bentuk propaganda kebencian dan intoleransi dengan kedok agama atau khilafah, agar potensi konflik antar masyarakat dapat dihindari.

Kaukus Pancasila, kata anggota Kaukus Pancasila Maman Imanulhaq, memperhatikan bahwa beberapa waktu terakhir ini, di berbagai lokasi beredar spanduk yang berisi ajakan untuk mendirikan khilafah yang mengundang reaksi dari salah satu ormas untuk menurunkan paksa spanduk-spanduk tersebut. Kaukus Pancasila mendukung sikap tersebut, namun menilai bahwa Pemerintah-lah yang semestinya melakukan upaya penertiban tersebut. Hal ini perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya kebencian yang dapat berujung pada konflik.

"Intoleransi dan kebencian dengan kedok agama, akhir-akhir ini begitu marak dipropagandakan melalui berbagai media, dan tersebar luas ke masyarakat. Selain melalui spanduk, propaganda kebencian dan faham radikal telah menyusup ke sekolah-sekolah formal, baik yang diajarkan secara terang-terangan maupun melalui kurikulum terselubung," ungkap Maman Imanulhaq, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 26/4).

Media sosial, sambung Maman, juga menjadi sarana propaganda yang begitu masif dan viral ke masyarakat. Namun sayangnya, pemerintah kerap membiarkan beredarnya propaganda tersebut. Selain yang bertema khilafah, spanduk-spanduk yang bernada intoleran terhadap kelompok minoritas seperti spanduk yang menolak keberadaan Syiah, Ahmadiyah, gereja, atau sebaliknya juga penolakan terhadap pembangunan masjid di Papua, kerap dibiarkan terus terpasang sehingga berujung pada konflik.

Dengan merujuk pada Pasal 20 Kovenan Sipil dan Politik sebagaimana telah disahkannya ke dalam hukum domestik melalui UU 12/2005 serta Pasal 156 jo. 157 KUHP, sambungnya, segala propaganda kebencian sudah semestinya dilarang. Terlebih, dalam Negara yang berlandaskan Pancasila, tidak ada tempat bagi segala bentuk propaganda yang mendorong perpecahan dan menentang realitas Kebhinekaan bangsa Indonesia, baik berdasarkan suku maupun agama.

"Spanduk-spanduk yang bertema khilafah maupun yang berisi kebencian dan intoleransi terhadap kelompok minoritas dan rentan bertentangan dengan sila kemanusiaan dan persatuan dalam Pancasila," tegas Maman.

Anggota Kaukus Pancasila lainnya, Eva Sundari menegaskan bahwa sebagaimana secara tegas telah diinstruksikan oleh Presiden, Pemerintah semestinya dapat segera bertindak untuk menghentikan propaganda kebencian beserta segala bentuk dukungannya, termasuk dukungan pendanaan yang berasal dari dalam dan luar negeri".

"Kaukus juga meminta agar Pemerintah lebih mempromosikan toleransi beragama serta mengarustamakan nilai-nilai Pancasila melalui berbagai media, termasuk spanduk, menggantikan spanduk-spanduk yang mempropagandakan kebencian dari ruang-ruang publik," demikian Eva. [ysa]

http://www.rmol.co/read/2016/04/26/2...ra-Pancasila!-

kalau tiap hari dicekoki kebencian di sosmed
tiap hari pula marah2 dan memaki2

beragama buat bikin tentram hati
bukan malah jadi stroke
emoticon-Traveller
0
1.8K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan