JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat antara
panitia kerja Penegakan Hukum komisi III
DPR RI dengan mantan pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi periode lalu batal
digelar.
Rapat itu dijadwalkan digelar di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa
(26/4/2016) pagi untuk membahas kasus
pembelian lahan Rumah Sakit Sumber
Waras oleh pemerintah provinsi DKI
Jakarta.
Namun, rapat tidak dapat terlaksana
karena mantan pimpinan KPK yang terdiri
dari Taufiqurahman Ruki, Adnan Pandu
Praja, Zulkarnain, Indrianto Senoadji dan
Johan Budi menolak hadir.
"Batal, mereka minta mundur," kata
Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco
Ahmad, Selasa (26/4/2016).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini
mengatakan, mantan pimpinan KPK menolak
hadir dalam rapat karena proses
pengusutan dugaan korupsi pembelian lahan
RS Sumber Waras sedang dalam proses
penyelidikan KPK.
"Mereka menghormati proses hukum yang
sedang berjalan," ucap Dasco.
Saat ini, KPK terus menyelidiki ada atau
tidaknya tindak pidana korupsi dalam
pembelian lahan Sumber Waras oleh
Pemprov DKI Jakarta.
Penyelidik KPK masih melakukan investigasi
terhadap hasil audit BPK.
Salah satunya, KPK membandingkan hasil
audit tersebut dengan keterangan yang
diberikan Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sebelumnya, Ahok sudah dimintai
keterangan selama 12 jam terkait masalah
itu. BPK menyebut adanya perbedaan harga
lahan yang mengindikasikan kerugian
negara Rp 191 miliar.
Sebaliknya, Ahok menganggap tidak ada
pelanggaran. Ahok merasa senang KPK
mengusut masalah lahan Sumber Waras.
nasional.kompas.com/read/2016/04/26/10040831/Mantan.Pimpinan.KPK.Tolak.Hadiri.Rapat.di.DPR.Terkait.Kasus.Sumber.Waras
Mereka, menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Orang yang cerdas tak akan menghadiri rapat dagelan