Kaskus

News

solit4ireAvatar border
TS
solit4ire
BPK Sudah Temukan Bukti Ahok Tersangka Kasus Sumber Waras, Tinggal Tunggu KPK
BPK Sudah Temukan Bukti Ahok Tersangka Kasus Sumber Waras, Tinggal Tunggu KPK
Jumat, 22 April 2016 | 15:18 WIB

JAKARTA – Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum juga menetapkan Basuki Tjahja Purnama sebagai tersangka kasus Sumber Waras dipertanyakan.

Padahal, audit investigasi BPK yang menyimpulkan terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar telah dipegang KPK sejak 7 Desember 2015. “Sudah hampir setengah tahun hasil audit diserahkan ke KPK tetapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan tersangka. KPK tidak bisa lagi mengulur-ngulur waktu, segera tetapkan koruptor Sumber Waras,” ujar Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) Bastian P Simanjuntak kepada redaksi, Jumat (22/4/2016).

Bastian mengingatkan komisioner KPK jangan banyak bersilat lidah di media. Dusta yang disampaikan mereka akan membuat lembaga anti korupsi yang lahir dari rahim Reformasi 98 itu menjadi tidak kredibel dan dianggap sebelah mata oleh rakyat.

“Sekarang zaman keterbukaan informasi. Sangat mudah bagi masyarakat memperoleh data-data kasus Sumber Waras. Orang lulus SMA pun bisa mengendus ada korupsi disana,” imbuh Bastian.

Hasil audit BPK, menurut Bastian, bisa digunakan langsung oleh KPK untuk meningkatkan status Sumber Waras dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini merujuk Pasal 8 ayat 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan bahwa laporan BPK dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jadi, pastilah bohong besar kalau KPK masih saja belum meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka,” tekannya.

Menurut dia, Ahok harus segera memberikan ganti rugi terhadap kerugian negara sebagaimana disebutkan dalam hasil audit BPK. Dilain pihak, BPK wajib melakukan supervisi terkait pengembalian kerugian negara oleh Ahok.

“KPK jangan main-main. Kinerja Anda saat ini diperhatikan oleh seluruh masyarakat Indonesia bahkan masyarakat dunia. Komisioner KPK yang pembohong akan dicatat menjadi pelaku sejarah kelam reformasi,” kata Bastian.

“KPK harus buktikan, jangan omong doang. Kalau rakyat sudah tidak percaya dengan KPK bisa repot kita. Bukankah lebih baik KPK dibubarkan saja karena sudah tidak ada gunanya lagi,” demikian kata Bastian.
http://pojoksatu.id/news/hukum/2016/...al-tunggu-kpk/


Hasil Audit BPK Dasar Tetapkan Ahok Tersangka
JUM'AT, 22 APRIL 2016 , 14:50:00 WIB

RMOL. Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum juga menetapkan Basuki Tjahja Purnama sebagai tersangka kasus Sumber Waras dipertanyakan.

Padahal, audit investigasi BPK yang menyimpulkan terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar telah dipegang KPK sejak 7 Desember 2015.

"Sudah hampir setengah tahun hasil audit diserahkan ke KPK tetapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan tersangka. KPK tidak bisa lagi mengulur-ngulur waktu, segera tetapkan koruptor Sumber Waras," ujar Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) Bastian P Simanjuntak kepada redaksi, Jumat (22/4).

Bastian mengingatkan komisioner KPK jangan banyak bersilat lidah di media. Dusta yang disampaikan mereka akan membuat lembaga anti korupsi yang lahir dari rahim Reformasi 98 itu menjadi tidak kredibel dan dianggap sebelah mata oleh rakyat.

"Sekarang zaman keterbukaan informasi. Sangat mudah bagi masyarakat memperoleh data-data kasus Sumber Waras. Orang lulus SMA pun bisa mengendus ada korupsi disana," imbuh Bastian.

Hasil audit BPK, menurut Bastian, bisa digunakan langsung oleh KPK untuk meningkatkan status Sumber Waras dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini merujuk Pasal 8 ayat 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan bahwa laporan BPK dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Jadi, pastilah bohong besar kalau KPK masih saja belum meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka," tekannya.

Menurut dia, Ahok harus segera memberikan ganti rugi terhadap kerugian negara sebagaimana disebutkan dalam hasil audit BPK. Dilain pihak, BPK wajib melakukan supervisi terkait pengembalian kerugian negara oleh Ahok.

"KPK jangan main-main. Kinerja Anda saat ini diperhatikan oleh seluruh masyarakat Indonesia bahkan masyarakat dunia. Komisioner KPK yang pembohong akan dicatat menjadi pelaku sejarah kelam reformasi," kata Bastian.

"KPK harus buktikan, jangan omong doang. Kalau rakyat sudah tidak percaya dengan KPK bisa repot kita. Bukankah lebih baik KPK dibubarkan saja karena sudah tidak ada gunanya lagi," demikian kata Bastian.
http://hukum.rmol.co/read/2016/04/22...hok-Tersangka-


Masinton: Audit BPK Tak Pernah Melesat, Buktinya RJ Lino Jadi Tersangka
22 April 2016 3:20 PM

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menegaskan bahwa audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan audit yang kredibel.

Hal ini dikatakannya menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnana atau Ahok yang beberapa waktu lalu menyebut audit BPK ngaco.

“Audit BPK tidak pernah meleset, RJ Lino sebelum jadi tersangka juga sama beranggapan audit BPK tidak benar tapi buktinya kan sekarang dia tersangka,” ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4).

Masinton membantah jika BPK bermuatan politis dalam melakukan audit terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras.

“Buktinya kan yang meminta audit investigasi adalah lembaga penegak hukum, lembaga resmi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). dimana muatan politisnya,” kata dia.

Selain itu, ia menilai tak pantas jika pejabat publik apalagi seorang kepala daerah mengecilkan lembaga negara dengan sebutan ‘ngaco’.

“Sangat tidak pantas seorang pejabat negara melontarkan hal itu. Seharusnya paham ketatanegaraan dan kalau audit BPK dianggap tidak kredibel, dia kan bisa ajukan gugatan ke pengadilan,” tandas Politikus PDIP itu.
http://www.aktual.com/masinton-audit...adi-tersangka/


Pakar: Kasus Sumber Waras Bukan Lagi Administrasi Tapi Sudah Korupsi
21 April 2016 6:45 PM

BPK Sudah Temukan Bukti Ahok Tersangka Kasus Sumber Waras, Tinggal Tunggu KPK
Kasus Lahan RS Sumber Waras (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com — Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda menilai pengadaan tanah RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukan melanggar hukum administrasi negara. Menurutnya, pengadaan tanah itu telah menabrak hukum tindak pidana korupsi.

“Secara yuridis tidak mungkin masalah pengadaan tanah ini sebagai masalah administratif,” papar dia, lewat pesan singkatnya kepada Aktual.com, Kamis (21/4).

Menurut dia, kasus sumber waras telah masuk ranah pidana korupsi. Hal ini, sambung dia, dilihat dari apa yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dalam proses pelepasan hak tanah sumber waras.

“Pak Ahok telah membuat kesepakatan tentang harga dengan pihak Sumber Waras sebelum Panitia Pengadaan dibentuk,” kata dia.

Dia pun meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah memiliki bukti-bukti untuk memutuskan bahwa pengadaan tersebut layak dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Oleh karena itu, Chairul juga mengungkapkan keheranannya mengapa sampai saat ini kasus tersebut masih berkutat di penyelidikan.

“Menurut saya, KPK telah memiliki bahan yang cukup untuk menaikkan status perkara ini ke tahan penyidikan. Hasil audit investigasi BPK telah lebih dari cukup untuk menyatakan ini layak disidik,” jelasnya.

“Jadi kalau belum ditingkatkan ke penyidikan, saya kira sifatnya beyond the law,” pungkasnya.

Sebelumnya, Chairul juga sudah menjelaskan konstruksi korupsi dalam pengadaan tanah dengan anggaran Rp 800 miliar itu. Salah unsur korupsinya terdapat dalam proses pengadaan dan setelah pelepasan hak.

“Informasi yang saya terima sejumlah dokumen dalam proses pengadaan tanah dimaksud, dibuat setelah Akta pelepasan hak ditanda tangan,” ungkap dia, kemarin, Rabu (20/4).

Bukan hanya soal dokumen yang dibuat backdate. Khoirul juga memfokuskan unsur korupsi pengadaan tanah senilai Rp 800 miliar itu dalam hak pemanfaatan lahan setelah ditandatanganinya Akta pelepasan hak.

“Faktanya, sampai dengan sekarang tanah tersebut jangankan dibangun, diserahkan saja belum. Dan RS Sumber Waras tetap menikmati dan memanfaatkan tanah tersebut,” papar Khoirul.

Hal itu, sambung dia, tentunya akan menyebabkan kerugian negara jikalau keuntungan yang diperoleh tidak masuk ke kas negara.

“Ini juga bentuk kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Ahok. Karena perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukannya,” terangnya.
http://www.aktual.com/pakar-kasus-su...sudah-korupsi/


Ketua BPK Isyaratkan Nasib Ahok di Tangan KPK
Rabu, 13 April 2016 , 17:17:00

BPK Sudah Temukan Bukti Ahok Tersangka Kasus Sumber Waras, Tinggal Tunggu KPK
Ketua BPK Harry Azhar Aziz.

JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Aziz terlihat santai menanggapi tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama yang menyebut hasil audit lembaga auditor negara itu terkait dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras menipu. Harry justru mengajak masyarakat menilai tingkah dan perkataan gubernur yang beken disapa dengan nama Ahok itu.

Menurutnya, BPK merupakan lembaga negara. Dalam bekerja, BPK juga mengacu pada aturan.

“Kita punya negara, punya tata hukum dan punya aturan. Jadi silakan saja ditafsirkan. Rakyat kita sudah bebas merdeka menafsirkan segala sesuatu mana yang patut, mana yang pantas, mana yang sopan santun," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/4).

Bekas anggota DPR dari Golkar itu menambahkan, audit investigatif BPK tentang pembelian lahan RS Sumber Waran merupakan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harry menegaskan, hasil audit BPK atas pembelian lahan RS SUmber Waras juga sudah diserahkan ke KPK.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, dan itu atas permintaan KPK. Hasilnya sudah diserahkan kepada KPK. Sekarang bolanya ada di tangan KPK," tegas Harry
http://www.jpnn.com/read/2016/04/13/...di-Tangan-KPK-

------------------------------------

Panjang umur ... akhirnya bisa lihat si Ahok pake baju kuning KPK ...emoticon-Big Grin

BPK Sudah Temukan Bukti Ahok Tersangka Kasus Sumber Waras, Tinggal Tunggu KPK
0
6.2K
47
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan