- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Eksekusi Permukiman di Kampung Kebonsari, Warga : Bunuh Saja Saya...
TS
edwardandez
Eksekusi Permukiman di Kampung Kebonsari, Warga : Bunuh Saja Saya...
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -
Bocah laki-laki itu menangis saat
bulldozer merobohkan permukiman warga
Kampung Kebonsari, Jalan Plampitan,
Bangunharjo, Semarang Tengah, Kota
Semarang.
Permukiman itu diratakan dengan
tanah terkait tindaklanjut ekskusi PN
Semarang, Rabu pagi (20/4/2016).
Ibu-ibu dan nenek-nenek juga ikut
menitikkan air mata. Sementara, para pria
bersikeras menghalangi tim eksekutor
dan menahan laju buldoser alat berat.
Namun apa daya, mereka tak sanggup
menghentikan alat berat tersebut.
Rumah-rumah yang mereka tempati
bertahun-tahun pelan-pelan rata dengan tanah. Padahal sebelumnya sejumlah
warga telah berkerumun dan bawa
keranda.
Mereka bukan sedang menggelar doa atau
antar jenazah. Melainkan menggantung
asa supaya eksekusi 15 rumah warga oleh
Pengadilan Negeri (PN) Semarang bisa
ditunda.
Pagi itu, warga tampak benar-benar siap
melakukan perlawanan terhadap eksekusi. Belasan sepeda motor berjajar dengan
posisi roda terkunci palang besi. Mereka
mengadang kedatangan tim eksekusi.
Sekitar pukul 10.00, pihak PN Semarang
bergerak, dikawal oleh puluhan satuan
dalmas dan personel polsek setempat.
Mereka mendekat untuk melakukan
eksekusi. Petugas lantas membacakan
surat eksekusi terhadap 15 rumah warga.
"Segera dilakukan pengosongan objek
sengketa seluas 2.796 meter persegi yang
merupakan satu kesatuan dari HGB 34.
Kami minta 15 warga menyerahkannya
dalam keadaan kosong," kata petugas
tersebut.
Koordinator aksi, Ayub Nur CH,
mengatakan, warga sepakat eksekusi
dilakukan setelah ada putusan peninjauan
kembali alias PK.
"Kami ikhlas apapun hasil PK. Sebelum ada
putusan PK, kami berhak memperjuangkan
hak meski sampai mati," tegasnya.
Usaha warga Kebonsari menunda eksekusi
gagal setelah pihak kepolisian merangsek
dan membongkar barikade sepeda motor.
Beberapa warga yang berada di barisan
depan pun diamankan. Bahkan, sebagian
mendapat pukulan dan tendangan dari
petugas.
Warga terpaksa membawa barang-barang
perabot rumah tangga mereka keluar dari
rumah rumah itu.
Tatkala peristiwa berlangsung, seorang
warga bernama Kusnun tampak menagis
histeris. Ia bahkan terduduk lemas ketika
rumahnya dibongkar petugas.
"Ya Allah, bunuh saja saya. Saya enggak
punya rumah. Saya harus tidur di mana?"
seru Kusnun menggunakan bahasa Jawa,
sembari dipeluk anaknya. Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan, setiap warga negara harus menghargai sebuah keputusan hukum. Jika kemudian ada sebuah dampak, yakni warga kehilangan tempat tinggal, pemerintah siap memfasilitasi. "Kami sediakan rumah susun di Kudu. Sekali lagi saya garis bawahi, pemerintah siap memfasilitasi," jelasnya.
Peristiwa penggusuran atau pengosohan
ini merupakan dampak dari 'sengketa'
kepemilikan lahan antara warga dengan
pemilik atau ahli waris hotal Plampitan.
Yang berujung pada eksekusi oleh PN
Semarang setelah penggugat (Bambang)
menang di kasasi. (*)
m.tribunnews.com/video/2016/04/21/eksekusi-permukiman-di-kampung-kebonsari-warga-bunuh-saja-saya-saya-sudah-tak-punya-rumah
Bocah laki-laki itu menangis saat
bulldozer merobohkan permukiman warga
Kampung Kebonsari, Jalan Plampitan,
Bangunharjo, Semarang Tengah, Kota
Semarang.
Permukiman itu diratakan dengan
tanah terkait tindaklanjut ekskusi PN
Semarang, Rabu pagi (20/4/2016).
Ibu-ibu dan nenek-nenek juga ikut
menitikkan air mata. Sementara, para pria
bersikeras menghalangi tim eksekutor
dan menahan laju buldoser alat berat.
Namun apa daya, mereka tak sanggup
menghentikan alat berat tersebut.
Rumah-rumah yang mereka tempati
bertahun-tahun pelan-pelan rata dengan tanah. Padahal sebelumnya sejumlah
warga telah berkerumun dan bawa
keranda.
Mereka bukan sedang menggelar doa atau
antar jenazah. Melainkan menggantung
asa supaya eksekusi 15 rumah warga oleh
Pengadilan Negeri (PN) Semarang bisa
ditunda.
Pagi itu, warga tampak benar-benar siap
melakukan perlawanan terhadap eksekusi. Belasan sepeda motor berjajar dengan
posisi roda terkunci palang besi. Mereka
mengadang kedatangan tim eksekusi.
Sekitar pukul 10.00, pihak PN Semarang
bergerak, dikawal oleh puluhan satuan
dalmas dan personel polsek setempat.
Mereka mendekat untuk melakukan
eksekusi. Petugas lantas membacakan
surat eksekusi terhadap 15 rumah warga.
"Segera dilakukan pengosongan objek
sengketa seluas 2.796 meter persegi yang
merupakan satu kesatuan dari HGB 34.
Kami minta 15 warga menyerahkannya
dalam keadaan kosong," kata petugas
tersebut.
Koordinator aksi, Ayub Nur CH,
mengatakan, warga sepakat eksekusi
dilakukan setelah ada putusan peninjauan
kembali alias PK.
"Kami ikhlas apapun hasil PK. Sebelum ada
putusan PK, kami berhak memperjuangkan
hak meski sampai mati," tegasnya.
Usaha warga Kebonsari menunda eksekusi
gagal setelah pihak kepolisian merangsek
dan membongkar barikade sepeda motor.
Beberapa warga yang berada di barisan
depan pun diamankan. Bahkan, sebagian
mendapat pukulan dan tendangan dari
petugas.
Warga terpaksa membawa barang-barang
perabot rumah tangga mereka keluar dari
rumah rumah itu.
Tatkala peristiwa berlangsung, seorang
warga bernama Kusnun tampak menagis
histeris. Ia bahkan terduduk lemas ketika
rumahnya dibongkar petugas.
"Ya Allah, bunuh saja saya. Saya enggak
punya rumah. Saya harus tidur di mana?"
seru Kusnun menggunakan bahasa Jawa,
sembari dipeluk anaknya. Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan, setiap warga negara harus menghargai sebuah keputusan hukum. Jika kemudian ada sebuah dampak, yakni warga kehilangan tempat tinggal, pemerintah siap memfasilitasi. "Kami sediakan rumah susun di Kudu. Sekali lagi saya garis bawahi, pemerintah siap memfasilitasi," jelasnya.
Peristiwa penggusuran atau pengosohan
ini merupakan dampak dari 'sengketa'
kepemilikan lahan antara warga dengan
pemilik atau ahli waris hotal Plampitan.
Yang berujung pada eksekusi oleh PN
Semarang setelah penggugat (Bambang)
menang di kasasi. (*)
m.tribunnews.com/video/2016/04/21/eksekusi-permukiman-di-kampung-kebonsari-warga-bunuh-saja-saya-saya-sudah-tak-punya-rumah
Oh bukan di jakarta. Baiklah selamat berjuang sendiri sendiri. Jangan harap ada aktivis, pengacara ataupun ID ID di kaskus yang akan membela kepentingan kalian semua. Semangat!
Diubah oleh edwardandez 22-04-2016 09:03
0
4.4K
Kutip
57
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan