- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
ICW: Hasil Audit Investigatif BPK soal Sumber Waras Harus Diuji Ulang


TS
heavenisnomore
ICW: Hasil Audit Investigatif BPK soal Sumber Waras Harus Diuji Ulang
Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan peer review atau pengujian ulang terhadap hasil audit investigatif yang mereka lakukan terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ia menduga adanya kemungkinan audit tersebut dilakukan tidak sesuai dengan standar pemeriksaan.
Kecurigaan ini berangkat dari analisis ICW terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap keuangan Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan LHP tersebut, ICW melihat adanya ketidaksesuaian antara kriteria yang ditetapkan BPK dan kondisi yang ditemukan.
"Dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, kami mengklasifikasikan tidak memenuhi standar-standar pemeriksaan antara kriteria yang ditetapkan dengan kondisi yang ditemukan," ujar Firdaus kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2016).
Firdaus mencontohkan penggunaan Perpres Nomor 71 Tahun 2012 oleh BPK dalam menilai benar tidaknya dasar hukum pembelian lahan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menurut dia, aturan tersebut sedianya tidak lagi menjadi acuan BPK karena sudah ada aturan yang baru terkait proses pembelian lahan, yakni Perpres Nomor 40 Tahun 2014.
Berdasarkan Perpres Nomor 40 Tahun 2014 tersebut, pembelian lahan kurang dari 5 hektar dapat dilakukan melalui proses langsung tanpa harus mengikuti proses yang ada dalam aturan lama.
Kedua, terkait cara BPK membandingkan pembelian lahan Sumber Waras pada 2014 dengan rencana pembelian lahan oleh PT Ciputra Karya Utama.
Firdaus mengatakan, tahun yang dibandingkan untuk menilai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) jelas berbeda karena NJOP telah naik berdasarkan Peraturan Gubernur tahun 2013.
Ketiga, mengenai sertifikat kepemilikan lahan dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang secara administratif tercatat berlamat di jalan Kyai Tapa, bukan di jalan Tomang Utara seperti yang diklaim BPK.
Firdaus mengatakan peer review bisa dilakukan oleh Asian Organizationa of Supreme Audit Institution (Asosiasi BPK se-Asia) dan International Organization of Supreme Audit Institution (Asosiasi BPK se-Dunia).
"Jadi BPK harusnya meminta peer review, khususnya terhadap audit investigasi Sumber Waras," ujar Firdaus.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...s.Diuji.Ulang.
ICW Sarankan Sistem Seleksi Anggota BPK Direvisi
JAKARTA, KOMPAS.com - Koodinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan harus ada perombakan terhadap sistem seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Perubahan tersebut dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan salah satunya dari partai politik. Dirinya menilai, saat ini sangat tercium aroma politik di tubuh BPK. Firdaus menyarankan ada revisi Undang Undang BPK terkait sistem seleksi anggota
"Kami tawarkan ada revisi UU BPK terutama dalam seleksi anggota BPK. Jadi orang dari Senayan dia anggota politik trus dia gak mudah masuk ke BPK," kata Firdaus kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2016).
Selain itu, revisi aturan dilakukan untuk tetap menjaga citra BPK yang independen, profesional dan berintegritas. Firdaus menyindir soal anggota BPK, Imam Supriadi yang sempat menghebohkan masyarakat tekait video ajakan "duel" dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
"Dari anggota itu (Imam), tidak terlihat profesionalitas, integritas, dan independensi yang dia tunjukan," ujar Firdaus.
Dirinya juga mengaitkan konflik kepentingan dengan kasus mantan Kepala BPK Provinsi DKI Efdinal yang dicopot dari jabatannya karena diduga menyalahgunakan wewenang atas kepemilikan empat bidang tanah di TPU Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Firdaus menawarkan sistem seleksi dilaksanakan seperti Pansel KPK.
"Jadi untuk itu kami meminta adanya revisi UU BPK,"ujar Firdaus. (Baca: Poin-poin Perdebatan Ahok dan BPK soal Pembelian Lahan RS Sumber Waras)
http://megapolitan.kompas.com/read/2...a.BPK.Direvisi




0
18.4K
Kutip
239
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan