kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Kapolri Tunjukkan Foto Luka-luka Anggota Densus 88 yang Kawal Siyono


Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut anggota Densus 88 diserang oleh Siyono saat proses perkelahian. Kondisi luka kedua anggota itu ditunjukkan saat rapat dengan Komisi III DPR.

"Ini fotonya, sudah kita lakukan visum," kata Badrodin saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).

Di foto pertama, terlihat ada memar di pipi sebelah kiri hingga leher dan bahu. Di foto anggota kedua, ditunjukkan luka memar di lengan bagian dalam sebelah kiri.

"(Siyono) Menyerang, menyikut, menendang dan mencoba merampas senjata api. Tendangannya kena ke bagian belakang kepala pengemudi sehingga kendaraan sempat oleng ke kanan tapi bisa melanjut perjalanan," papar Badrodin saat menjelaskan kronologi kejadian yang berujung pada tewasnya Siyono.

Badrodin juga menjelaskan soal penyebab kematian Siyono. Ada perbedaan antara hasil pemeriksaan awal dan hasil autopsi yang dilakukan Muhammadiyah.

"Ini penyebab kematian, kalau menurut dokter kepolisian ada pendarahan di otak. Tapi autopsi kemarin (penyebab meninggal) karena patahnya tulang rusuk yang kena jantung," ujarnya.

"Setelah dikroscek, mengakui menendang dengan lutut. Mengenai dada sehingga mengenai patah tulang," lanjut Badrodin.

Dua anggota Densus 88 tersebut dianggap melanggar prosedur. Keduanya menjalani sidang etik dan terancam dipecat.

"Tuntutan terberat PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), yang ringan minta maaf. Penuntut memang meminta PTDH. Tapi tergantung saksi saksi," ucap Badrodin.

Sebelumnya diberitakan, sidang kode etik kasus kematian Siyono dilanjutkan dengan memeriksa sejumlah alat bukti. Salah satunya, hasil visum Siyono dan anggota Densus 88 yang menangkap Siyono digelar di meja hijau.

"Untuk alat bukti, kami dapatkan dari visum anggota (Densus 88). Jadi anggota Densus yang melakukan pengamanan kepada Siyono," kata Juru bicara Humas Polri, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016). Sidang kali ini merupakan sidang kedua.
http://news.detik.com/berita/3192489...g-kawal-siyono

2 Anggota Densus 88 yang Terlibat Kasus Kematian Siyono Terancam Dipecat


Jakarta - Dua orang anggota Densus 88 menjalani sidang etik di Propam Polri terkait kematian Siyono. Keduanya terancam dipecat dari kepolisian.

"Ya pelanggaran terberatnya kalau kemarin tuntutannya bisa di PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), bisa dipecat," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).

Meski begitu, semuanya masih tergantung dengan jalannya persidangan. Saat ini, sidang etik dalam proses memeriksa saksi-saksi.

"Tapi apakah seperti itu kan akan dipertimbangkan dari temuan di persidangan," ujarnya.

Badrodin mengatakan ada dua anggota Densus 88 yang disidang. Salah satunya adalah komandannya.

"Satu yang nyopir itu komandannya. Sama yang mengawal," ucap Badrodin.

Sebelumnya diberitakan, sidang kode etik kasus kematian Siyono, pria yang disebut polisi sebagai tokoh penting di jaringan teroris Neo Jamaah Islamiyah masih berlanjut di hari kedua ini. Ada dua anggota Densus 88 yang menjalani sidang etik.

"(Selasa) kemarin sudah dilakukan terhadap salah satu anggota Densus 88. Sekarang anggota yang lainnya. Jadi dua orang yang sidang profesi," kata Juru bicara Humas Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (20/4/2016).
http://news.detik.com/berita/3192315...rancam-dipecat

Kita tunggu aja keputusannya gan
Diubah oleh kurt.cob41n 20-04-2016 09:37
0
10.1K
109
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan