- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Tiga Nama Anggota DPRD DKI yang Disebut dalam Pemeriksaan KPK


TS
heavenisnomore
Ini Tiga Nama Anggota DPRD DKI yang Disebut dalam Pemeriksaan KPK
Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi tiga nama pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta kepada tersangka Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Beberapa nama yang diklarifikasi penyidik diduga pernah melakukan pertemuan bersama-sama. Selain itu, ketiga nama tersebut diduga termasuk dalam nama-nama orang yang disadap pembicaraannya oleh penyidik KPK.
"Ada tiga (dari) DPRD. Pak Sanusi, Pak Taufik, dan Pras. Tetapi, cuma dikonfirmasi karena dengan Ariesman tidak ada komunikasi," ujar Adardam Achyar, kuasa hukum Ariesman, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Ketiga nama yang dimaksud adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Menurut Adardam, saat dikonfirmasi penyidik, Ariesman mengakui mengenal ketiga nama tersebut.
Namun, terkait pemberian uang, menurut Adardam, Ariesman hanya berhubungan dengan Sanusi, tidak dengan yang lain.
"Bahwa dia (Ariesman) kenal dengan anggota DPRD itu betul, tetapi dalam masalah pemberian uang, tidak ada hubungan dengan orang lain selain Pak Sanusi," kata Adardam.
Sebelumnya, kuasa hukum Sanusi, Irsan Gusfrianto, mengatakan, sempat terjadi pertemuan antara ketiga anggota DPRD dan Ariesman dengan Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Pertemuan itu dilakukan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. (Baca: Prasetio dan Taufik Disebut Kuasa Hukum Sanusi Bertemu Aguan)
Selain mereka, hadir juga anggota Badan Legislasi DPRD DKI Muhammad (Ongen) Sangaji dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.
Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka.
http://nasional.kompas.com/read/2016...meriksaan.KPK.
0
2.7K
Kutip
25
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan