Seputar Three In One, Si Solusi Kemacetan yang Sudah Berumur 24 tahun.
TS
apaja.id
Seputar Three In One, Si Solusi Kemacetan yang Sudah Berumur 24 tahun.
Spoiler for 3in1:
Akhir – akhir ini lagi rame wacana penghapusan 3 in 1 di Jakarta. Padahal, si Three in One ini sendiri udah ada sekitar 24 tahun lalu. Dan dari wacana yang ada, pengganti 3 – in – 1 nanti adalah 4 – in – 1 atau ERP. Namanya juga wacana, jadi belum ada yang jelas nih, gan.
Three in one pertama kali diberlakukan di DKI Jakarta itu pada 20 April 1992. Yang menjadi landasan hukumnya adalah Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 613/1992. Dan waktu itu, nama sebenarnya adalah Kawasan Pembatasan Penumpang, gan. Cuma kayaknya 3-in-1 berasa lebih ringkas dan enak disebut nih. Jadinya dari dulu sampe sekarang, orang lebih banyak tau 3-in-1 dibanding KPP atau Kawasan Pembatasan Penumpang. Lah terus darimana asal nama 3-in-1? Sampe ane nulis thread ini, ane gak nemu asal muasalnya, gan. Mungkin agan bisa bantu nih :P
Spoiler for awal mula 3 in 1:
Dan dulu, kebijakan 3-in-1 diberlakukan bukan untuk membatasi banyaknya penumpang sesuai dengan kapasitas jok mobil, gan. Melainkan untuk membatasi sedikitnya jumlah penumpang. Gampangnya gini, kalo 1 mobil bisa berame-rame, kenapa harus sendirian, sih? Nah~
Ternyata ya, sejak awal diberlakukan di tahun 1992, si 3-in-1 ini juga udah memancing pro dan kontra, gan. Masalahnya ya sama aja kayak sekarang. Banyak orang disaat itu ngerasa kalo kebijakan 3-in-1 gak akan efektif apa-apa ke kemacetan Jakarta. Dan alasan lainnya adalah, persoalan kemacetan utama di Jakarta adalah sarana angkutan umum yang kurang baik sehingga tidak membuat orang tertarik untuk menggunaan kendaraan umum. Data ini ane dapet dari survey yang dilakukan oleh www.library.ohiou.eduyang bekerja sama dengan Kompas di tahun 1992. Ini link-nya, gan.
Waktu pemberlakukan 3-in-1 ini juga berubah-ubah seiring berjalannya waktu, gan. Diawal kemunculannya tahun 1992 sampai tahun 2003, 3-in-1 berlaku mulai 06:30 – 10:00 di pagi hari dan hanya pagi hari. Kemudian di tahun 2003 – 2004, 3-in-1 berlaku mulai 07:00 – 10:00 pagi dan 16:00 – 19:00 malam. Dan di tahun 2004 hingga kini, berlaku mulai 07:00 – 10:00 pagi hari dan 16:30 – 19:00 malam hari. Perubahannya gak terlalu drastis sih ya, gan.
Spoiler for joki 3 in 1:
Nah, gan. Ngomongin soal 3-in-1 sih gak lepas dari yang namanya joki three in one.
Emang ya orang Indonesia pinter banget ngeliat peluang. Ada peraturan 3-in-1, langsung nongol jokinya nih, gan. Alias orang yang kerjanya emang untuk menutup kuota mobil, supaya 1 mobil berisi 3 orang. Gitu.
Salah satu alasan kenapa Gubernur Ahok pengen banget menghapus 3-in-1 di Jakarta adalah adanya kasus eksploitasi anak-anak oleh para joki ini, gan. Gak jarang ditemukan joki yang membawa anak, eh anak-anaknya mah kalem tidur gitu, gak taunya dikasih obat tidur atau obat penenang supaya anteng. Nah, ini yang mau Gubernur Ahok hilangkan dengan menghilangkan 3-in-1.
Dan lagi, setelah ane baca-baca, joki three in one juga udah jadi semacem jaringan buat nyari duit. Ini terbukti dari ditemukannya beberapa kumpulan joki yang dipimpin sama korlap, gan. Wah, ternyata ngejoki aja bisa jadi bisnis nih.
Kalo yang tadi ngomongin soal “bisnis” didalam para joki, ada juga sisi gelap joki nih, gan. Namanya joki ehem – ehem. Dari beberapa info yang ane baca, si joki ehem – ehem ini kerjanya gak Cuma jadi joki aja, tapi juga ehem – ehem itu tadi. Makanya, para joki ehem – ehem ini pendapatannya bisa gede banget, gan. Malah ada yang bisa dapetin 4 juta/bulan Cuma dari ngejoki 3-in-1 aja. Keren gak tuh?
Setelah Joki Dihapus, Akan Ada 4-in-1 dan Electronic Road Pricing (ERP)
Spoiler for setelah 3 in 1 dihapus:
Terus setelah 3-in-1 dihapus, penggantinya apa nih? Dari wacana yang ada, Pemda DKI Jakarta udah nyiapin 4-in1 dan ERP atau electronic road pricing, gan.
Untuk 4-in-1, konsepnya gak beda jauh sama 3-in-1, gan. Bedanya ya Cuma orang yang didalam mobil harus nambah aja. Dari yang tadinya minimal ada 3 orang dalam 1 mobil, sekarang jadi 4 orang. Peraturan ini nantinya diharapkan bisa membuat para pengguna mobil pribadi pikir ulang buat bawa mobil pribadi mereka. Dan juga menghapuskan joki mobil. Karena dengan diadakan 4-in-1, tentu para pemilik mobil akan berpikir dua kali jika ingin menggunakan 2 joki. Selain karena biayanya yang pasti akan lebih mahal juga karena, siapa sih yang nyaman sama 2 orang asing di dalam mobil? Ane juga gak nyaman sih kalo gitu mah.
Soal 4-in-1 ini udah dicoba duluan sama Bandung dari tahun 2014 lalu, gan. Namun karena dinilai tidak efektif, akhirnya system ini diganti dengan system retribusi.
Dan, rencana kedua jika ternyata 4-in-1 juga gak bisa jalan dengan baik di Jakarta adalah pemberlakuan Electronic Road Pricing atau ERP.
Spoiler for apa itu ERP:
ERP adalah system jalan berbayar, di mana nantinya mobil yang melewati sebuah jalan dengan teknologi ERP akan direkam nomor polisinya. Terus, rekaman ini kemudian dimasukkan ke dalam basis data kendaraan untuk kemudian dilakukan penagihan sesuai tarif yang berlaku. Jadi hampir sama kayak jalan tol. Tapi beda, gan. tapi ya tetep sama. Bingung? Sama sih, gan.
Rencananya juga, ERP bakalan diterapkan berbarengan dengan sistem pendataan kendaraan bermotor yang berbasis elektronik, yaitu electronic registration dan identification (ERI). Dengan demikian, penegakan hukum lalu lintas yang dipakai juga berbasis elektronik, yaitu electronic law enforcement (ELE) sehingga tidak perlu ada penilangan di tempat.
Pengendara yang mobilnya tidak dipasang OBU atau saldo OBU habis, gerbang elektonik ERP dapat mendeteksi dan merekam data. Data kemudian akan diberikan oleh petugas dishub ke kepolisian yang nantinya akan mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan.
Wah, jadi sekalian gitu. Double enaknya ini mah. Hahaha.
Nah, demikian gan info seputar 3-in-1 dan juga cerita soal para calon penggantinya. Semoga aja ketemu solusi terbaik, yang jelas sih mengurangi macet. Dan biar gak ribet sama macet sih, emang udah paling enak naik angkutan umum. Gak bingung sama 3-in-1 atau 4-in-1.