- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Reklamasi Dihentikan, Pulaunya Bisa Dijadikan Hutan atau Kuburan Warga Pluit & PIK?


TS
solit4ire
Reklamasi Dihentikan, Pulaunya Bisa Dijadikan Hutan atau Kuburan Warga Pluit & PIK?
Reklamasi Dihentikan, Teluk Jakarta Bisa Jadi Hutan Wisata
Seluruh lahan reklamasi harus dihijaukan tanpa ada bangunan.
Jum'at, 15 April 2016 | 11:30 WIB
VIVA.co.id - Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga, mendukung proyek reklamasi teluk Jakarta dihentikan dan dialihfungsikan sebagai daerah penghijauan atau hutan lindung wisata. Bila nantinya reklamasi benar-benar dihentikan, lebih baik pulau-pulau tersebut dialihfungsikan.
"Jadi pulau-pulau yang sudah terbangun itu dihijaukan semua tanpa bangunan. Itu lebih baik, paling memungkinkan, adil buat semua. Kita bisa jadikan hutan lindung wisata," ujar Yoga kepada VIVA.co.id, Jumat 15 April 2015.
Menurut Yoga, alih fungsi pulau-pulau tersebut menjadi hutan lindung tidak akan jadi masalah. Alasannya, dengan rancangan peraturan daerah yang masih digodok saja pengembang bisa dengan seenaknya menguruk laut guna membangun pulau.
"Kan itu lebih baik. Sampai sekarang peta zonasi peruntukannya kan belum ada. Kan itu yang mau ditetapkan dalam Raperda heboh. Yang salah itu, peta zonasi dan peruntukannya belum ada, lah kok sudah diuruk dan dibangun," kata dosen Universitas Trisakti itu.
Seperti diketahui, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersepakat untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Hal tersebut mengemuka dalam kesimpulan rapat kerja yang berlangsung Rabu 13 April 2016.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka, terkait kasus dugaan suap atau ‘titip pasal’ dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Ketiga orang itu yakni ?Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tahun 2014-2019, Mohamad Sanusi (kader Gerindra), Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan karyawannya Trinanda Prihantoro. Mereka ditetapkan sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penangkapan ini dilakukan Kamis 31? Maret 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan. Saat itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menangkap Sanusi bersama seorang karyawan swasta berinisial GER. Keduanya diduga menerima uang pemberian dari karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.
Sebelumnya, Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja yang dilakukan pada Rabu, 13 April 2016, sepakat kalau proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara.
Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo mengatakan, reklamasi Teluk Jakarta harus dilakukan sampai seluruh izin dipenuhi. Menurut Edhy, faktanya reklamasi ini melanggar aturan dan hanya berpihak kepada pengusaha tapi tidak berpihak kepada masyarakat. Khususnya nelayan di pesisir Jakarta yang kediamannya diratakan secara represif dan tak manusiawi.
"Saya menuntut dan menantang kepada Pemerintah, kalau pemerintah cinta Tanah Air dan tunduk kepada Undang-undang, segera hentikanlah proyek reklamasi. Seandainya saya pemerintah, saya lebih memilih untuk menggusur para pengusaha nakal ketimbang menggusur rakyat sendiri. Sayang, fungsi DPR bukan mengeksekusi tapi hanya sebatas memberi rekomendasi," katanya.
http://metro.news.viva.co.id/news/re...i-hutan-wisata
Ini Dampaknya jika Reklamasi Teluk Jakarta Dibatalkan
Rabu, 13 April 2016 | 15:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Penghentian pembahasan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) oleh DPRD DKI Jakarta menimbulkan beberapa konsekuensi.
Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Iswan Achmadi menyatakan, jika Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara tak disahkan, semua bangunan yang telah didirikan di pulau hasil reklamasi belum bisa mendapatkan izin dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta.
"Dengan begitu, semua bangunan tersebut tak ubahnya dengan bangunan ilegal," kata Iswan di Balai Kota, pekan lalu.
Namun, pakar hukum lingkungan hidup Asep Warlan Yusuf menyatakan, bangunan yang kadung dibangun akan berdiri sebagaimana adanya, tanpa status.
"Untuk bangunan yang sudah telanjur dibangun dinyatakan status quo sampai dengan adanya kepastian atau keabsahan dan legalitas dari rencana tata ruang pantai utara," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (12/4/2016).
Ucapan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menyebutkan pembicaraan kedua raperda itu dihentikan, bukan ditunda, mengindikasikan reklamasi dipastikan akan batal.
Jika itu benar terjadi dan reklamasi dibatalkan, maka bangunan yang sudah berdiri di sekitar Pantai Utara Jakarta mesti mendapatkan ganti rugi.
"Apabila keputusan akhir reklamasi dibatalkan, maka bagi bangunan yang telah berizin harus ada penggantian yang layak terhadap pemilik bangunan, seperti tercantum dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang," tutur Asep.
Saat ini, di satu dari 17 pulau hasil reklamasi di Pantai Utara Jakarta, yakni Pulau C, telah didirikan sejumlah bangunan oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan dari Agung Sedayu Group.
"Untuk Pulau C, kami sudah melakukan penertiban. Surat peringatan sudah dilayangkan. Surat segel juga sudah dilayangkan, sama surat perintah bongkar. Kami arahkan agar kegiatan pembangunan dihentikan di lapangan sampai perizinan selesai dilakukan," kata Iswan.
Dari sebuah dokumentasi di Pulau C baru-baru ini, tampak pembangunan di pulau tersebut sudah sangat masif. Beberapa bangunan dan zona-zona tertentu telah dibuat oleh pekerja di lapangan, termasuk infrastruktur, seperti akses jalan dari dan ke Pulau C.
http://properti.kompas.com/read/2016...rta.Dibatalkan


Walhi: Tahun 2030 Jakarta Utara Tenggelam
Penurunan tanah Jakarta 18-26 cm per tahun. Makin tinggi di Jakarta Utara.
Sabtu, 18 September 2010 | 10:33 WIB
VIVAnews - Ibukota Jakarta diprediksi tenggelam pada 2030. Perkiraan ini bisa terjadi apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak segera mengantisipasi. Pasalnya saat ini hampir 50 persen wilayah Jakarta rawan amblas.
Menurut Direktur Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI, Ubaidillah, berdasarkan penelitian yang dilakukan ITB Bandung, terbukti dari laju penurunan tanah Jakarta yang meningkat drastis dari 0,8 cm per tahun pada kurun 1982 - 1992 menjadi 18-26 cm per tahun pada 2008, terutama di daerah Jakarta Utara.
Menurut dia, kondisi alam di ibukota telah mencapai titik kronis, penyebab utamanya lantaran minimnya daerah resapan. Dari data yang dimiliki Wahli, setiap tahunnya Jakarta defisit air tanah sebanyak 66,6 juta meter kubik setiap tahunnya.
Dari air hujan sebanyak 2 miliar meter kubik setiap tahunnya mengguyur Jakarta yang terserap hanya 36 persen, sedangkan sisanya terbuang ke selokan dan sungai. “Ini harus segera diantisipasi jika tidak ingin kota Jakarta ambruk total,” katanya saat dihubungi VIVAnews.com, Sabtu 18 September 2010.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pantauan Walhi beberapa wilayah yang terancam ambrol di antaranya Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Pademangan, Ancol, Kp. Bandan, Jalan Lodan, dan Pasar Ikan Penjaringan di Jakarta Utara. Di Jakarta Pusat: Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, dan sepanjang jalan protokol Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Jakarta Timur: Kawasan Industri Pulogadung dan Jalan Raya Bogor. Di Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot, Cengkareng, dan Kamal Muara.
Sedangkan di Jakarta Selatan, kondisi tanah masih relatif terjaga. Namun tidak terututup kemungkinan 2-3 tahun ke depan akan rawan amblas, mengingat tingginya tingkat penduduk dan terus bertambahnya pemukiman.
Ubaidillah menjelaskan, penggunaan air tanah yang berlebih dan berdampak buruk pada kondisi tanah, yang harus diperhatikan pemerintah lagi ialah proyek-proyek bangunan yang pendiriannya tidak mempertimbangkan keseimbangan ekologis. Bangunan itu, misalnya pusat-pusat perbelanjaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI, Ery Basworo, mengatakan daerah rawan amblas kebanyakan terdapat pada jalan yang langsung bersinggungan dengan sungai. Namun, kata Ery, kondisi jalan akan tetap aman jika penurapan untuk membendung abrasi dilakukan secara baik.
Terkait kondisi jalan ibukota, Ery mengaku akan melakukan koordinasi dengan Sudin PU di setiap wilayah untuk melakukan inspeksi terhadap jalan yang ada. Mengingat banyak jalan DKI yang bersinggungan dengan sungai utama yang penurapannya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
Sebelumnya, Gubernur DKI, Fauzi Bowo, meminta Kementerian Pekerjaan Umum, untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap amblasnya jalan tersebut. Investigasi ini, kata Foke, meliputi konstruksi dan kekuatan lapisan tanah di bawah jalan yang menjadi pondasinya.
“Investigasi jangan hanya dilakukan pada jalan yang ambrol sepajang 7 meter tapi harus secara keseluruhan pajang jalan ini yang mencapai 103 meter,” katanya.
http://metro.news.viva.co.id/news/read/178144
---------------------------------------------------------------------

Karena bakalan tengelam itu pulau-pulau reklamasi beberapa tahun lagi (diramalkan tahun 2030 hingga 2050) ... sebaiknya dibuat untuk lokasi kuburan saja sehingga kerugian material tidak seberapa besar yang hilang kelak!

Seluruh lahan reklamasi harus dihijaukan tanpa ada bangunan.
Jum'at, 15 April 2016 | 11:30 WIB
VIVA.co.id - Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga, mendukung proyek reklamasi teluk Jakarta dihentikan dan dialihfungsikan sebagai daerah penghijauan atau hutan lindung wisata. Bila nantinya reklamasi benar-benar dihentikan, lebih baik pulau-pulau tersebut dialihfungsikan.
"Jadi pulau-pulau yang sudah terbangun itu dihijaukan semua tanpa bangunan. Itu lebih baik, paling memungkinkan, adil buat semua. Kita bisa jadikan hutan lindung wisata," ujar Yoga kepada VIVA.co.id, Jumat 15 April 2015.
Menurut Yoga, alih fungsi pulau-pulau tersebut menjadi hutan lindung tidak akan jadi masalah. Alasannya, dengan rancangan peraturan daerah yang masih digodok saja pengembang bisa dengan seenaknya menguruk laut guna membangun pulau.
"Kan itu lebih baik. Sampai sekarang peta zonasi peruntukannya kan belum ada. Kan itu yang mau ditetapkan dalam Raperda heboh. Yang salah itu, peta zonasi dan peruntukannya belum ada, lah kok sudah diuruk dan dibangun," kata dosen Universitas Trisakti itu.
Seperti diketahui, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersepakat untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Hal tersebut mengemuka dalam kesimpulan rapat kerja yang berlangsung Rabu 13 April 2016.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka, terkait kasus dugaan suap atau ‘titip pasal’ dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Ketiga orang itu yakni ?Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tahun 2014-2019, Mohamad Sanusi (kader Gerindra), Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan karyawannya Trinanda Prihantoro. Mereka ditetapkan sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penangkapan ini dilakukan Kamis 31? Maret 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan. Saat itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menangkap Sanusi bersama seorang karyawan swasta berinisial GER. Keduanya diduga menerima uang pemberian dari karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.
Sebelumnya, Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja yang dilakukan pada Rabu, 13 April 2016, sepakat kalau proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara.
Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo mengatakan, reklamasi Teluk Jakarta harus dilakukan sampai seluruh izin dipenuhi. Menurut Edhy, faktanya reklamasi ini melanggar aturan dan hanya berpihak kepada pengusaha tapi tidak berpihak kepada masyarakat. Khususnya nelayan di pesisir Jakarta yang kediamannya diratakan secara represif dan tak manusiawi.
"Saya menuntut dan menantang kepada Pemerintah, kalau pemerintah cinta Tanah Air dan tunduk kepada Undang-undang, segera hentikanlah proyek reklamasi. Seandainya saya pemerintah, saya lebih memilih untuk menggusur para pengusaha nakal ketimbang menggusur rakyat sendiri. Sayang, fungsi DPR bukan mengeksekusi tapi hanya sebatas memberi rekomendasi," katanya.
http://metro.news.viva.co.id/news/re...i-hutan-wisata
Ini Dampaknya jika Reklamasi Teluk Jakarta Dibatalkan
Rabu, 13 April 2016 | 15:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Penghentian pembahasan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) oleh DPRD DKI Jakarta menimbulkan beberapa konsekuensi.
Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Iswan Achmadi menyatakan, jika Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara tak disahkan, semua bangunan yang telah didirikan di pulau hasil reklamasi belum bisa mendapatkan izin dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta.
"Dengan begitu, semua bangunan tersebut tak ubahnya dengan bangunan ilegal," kata Iswan di Balai Kota, pekan lalu.
Namun, pakar hukum lingkungan hidup Asep Warlan Yusuf menyatakan, bangunan yang kadung dibangun akan berdiri sebagaimana adanya, tanpa status.
"Untuk bangunan yang sudah telanjur dibangun dinyatakan status quo sampai dengan adanya kepastian atau keabsahan dan legalitas dari rencana tata ruang pantai utara," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (12/4/2016).
Ucapan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menyebutkan pembicaraan kedua raperda itu dihentikan, bukan ditunda, mengindikasikan reklamasi dipastikan akan batal.
Jika itu benar terjadi dan reklamasi dibatalkan, maka bangunan yang sudah berdiri di sekitar Pantai Utara Jakarta mesti mendapatkan ganti rugi.
"Apabila keputusan akhir reklamasi dibatalkan, maka bagi bangunan yang telah berizin harus ada penggantian yang layak terhadap pemilik bangunan, seperti tercantum dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang," tutur Asep.
Saat ini, di satu dari 17 pulau hasil reklamasi di Pantai Utara Jakarta, yakni Pulau C, telah didirikan sejumlah bangunan oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan dari Agung Sedayu Group.
"Untuk Pulau C, kami sudah melakukan penertiban. Surat peringatan sudah dilayangkan. Surat segel juga sudah dilayangkan, sama surat perintah bongkar. Kami arahkan agar kegiatan pembangunan dihentikan di lapangan sampai perizinan selesai dilakukan," kata Iswan.
Dari sebuah dokumentasi di Pulau C baru-baru ini, tampak pembangunan di pulau tersebut sudah sangat masif. Beberapa bangunan dan zona-zona tertentu telah dibuat oleh pekerja di lapangan, termasuk infrastruktur, seperti akses jalan dari dan ke Pulau C.
http://properti.kompas.com/read/2016...rta.Dibatalkan


Walhi: Tahun 2030 Jakarta Utara Tenggelam
Penurunan tanah Jakarta 18-26 cm per tahun. Makin tinggi di Jakarta Utara.
Sabtu, 18 September 2010 | 10:33 WIB
VIVAnews - Ibukota Jakarta diprediksi tenggelam pada 2030. Perkiraan ini bisa terjadi apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak segera mengantisipasi. Pasalnya saat ini hampir 50 persen wilayah Jakarta rawan amblas.
Menurut Direktur Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI, Ubaidillah, berdasarkan penelitian yang dilakukan ITB Bandung, terbukti dari laju penurunan tanah Jakarta yang meningkat drastis dari 0,8 cm per tahun pada kurun 1982 - 1992 menjadi 18-26 cm per tahun pada 2008, terutama di daerah Jakarta Utara.
Menurut dia, kondisi alam di ibukota telah mencapai titik kronis, penyebab utamanya lantaran minimnya daerah resapan. Dari data yang dimiliki Wahli, setiap tahunnya Jakarta defisit air tanah sebanyak 66,6 juta meter kubik setiap tahunnya.
Dari air hujan sebanyak 2 miliar meter kubik setiap tahunnya mengguyur Jakarta yang terserap hanya 36 persen, sedangkan sisanya terbuang ke selokan dan sungai. “Ini harus segera diantisipasi jika tidak ingin kota Jakarta ambruk total,” katanya saat dihubungi VIVAnews.com, Sabtu 18 September 2010.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pantauan Walhi beberapa wilayah yang terancam ambrol di antaranya Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Pademangan, Ancol, Kp. Bandan, Jalan Lodan, dan Pasar Ikan Penjaringan di Jakarta Utara. Di Jakarta Pusat: Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, dan sepanjang jalan protokol Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Jakarta Timur: Kawasan Industri Pulogadung dan Jalan Raya Bogor. Di Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot, Cengkareng, dan Kamal Muara.
Sedangkan di Jakarta Selatan, kondisi tanah masih relatif terjaga. Namun tidak terututup kemungkinan 2-3 tahun ke depan akan rawan amblas, mengingat tingginya tingkat penduduk dan terus bertambahnya pemukiman.
Ubaidillah menjelaskan, penggunaan air tanah yang berlebih dan berdampak buruk pada kondisi tanah, yang harus diperhatikan pemerintah lagi ialah proyek-proyek bangunan yang pendiriannya tidak mempertimbangkan keseimbangan ekologis. Bangunan itu, misalnya pusat-pusat perbelanjaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI, Ery Basworo, mengatakan daerah rawan amblas kebanyakan terdapat pada jalan yang langsung bersinggungan dengan sungai. Namun, kata Ery, kondisi jalan akan tetap aman jika penurapan untuk membendung abrasi dilakukan secara baik.
Terkait kondisi jalan ibukota, Ery mengaku akan melakukan koordinasi dengan Sudin PU di setiap wilayah untuk melakukan inspeksi terhadap jalan yang ada. Mengingat banyak jalan DKI yang bersinggungan dengan sungai utama yang penurapannya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
Sebelumnya, Gubernur DKI, Fauzi Bowo, meminta Kementerian Pekerjaan Umum, untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap amblasnya jalan tersebut. Investigasi ini, kata Foke, meliputi konstruksi dan kekuatan lapisan tanah di bawah jalan yang menjadi pondasinya.
“Investigasi jangan hanya dilakukan pada jalan yang ambrol sepajang 7 meter tapi harus secara keseluruhan pajang jalan ini yang mencapai 103 meter,” katanya.
http://metro.news.viva.co.id/news/read/178144
---------------------------------------------------------------------

Karena bakalan tengelam itu pulau-pulau reklamasi beberapa tahun lagi (diramalkan tahun 2030 hingga 2050) ... sebaiknya dibuat untuk lokasi kuburan saja sehingga kerugian material tidak seberapa besar yang hilang kelak!

0
4.1K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan